Kota Bandung Harus Mandiri Atasi Sampah Kotanya

Wali Kota Bandung, H. Dada Tosada SH, M.Si sangat tidak mengharapkan, peristiwa di awal Tahun 2005, yaitu menggunungya tumpukan sampah selama 41 hari di hampir

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:34
Kota Bandung Harus Mandiri Atasi Sampah Kotanya
Kota Bandung Harus Mandiri Atasi Sampah Kotanya

Wali Kota Bandung, H. Dada Tosada SH, M.Si sangat tidak mengharapkan, peristiwa di awal Tahun 2005, yaitu menggunungya tumpukan sampah selama 41 hari di hampir sudut kota, disebabkan ditutupnya TPA Leuwigajah di Kabupaten Bandung. Kejadian luar biasa ini, tidak saja menjadi berita besar di dalam tapi juga di luar negeri. Bahkan mengundang perhatian langsung Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan memerintahkan Menteri Negara Kementrian Lingkungan Hidup, Menteri PU, Menteri Riset dan Teknologi serta Kepala Bappenas untuk turun membantu Kota Bandung.

“Peristiwa seperti ini, benar-benar saya tidak inginkan, jangan sampai terulang lagi. – Namun ini menjadikan motivasi kita, DPRD dan Pemkot Bandung untuk berupaya maksimal, mencarikan solusi terbaik termasuk penerapan teknologi yang akan digunakan. -- Tidak saja mampu menyelesaikan persoalan tapi juga yang bisa memberikan kesejahteraan warganya,” tandas wali kota, pada kesempatan ekspos hasil kunjungan aparatnya di 3 kota Republik Rakyat China (RRC) beberapa waktu lalu, bertempat di Ruang Arab Pendopo Jalan Dalem Kaum Bandung.  

Dengan ekspresif , walikota mengemukakan, dirinya sulit menggambarkan jika TPA Sarimukti di lahan Perum Perhutani yang digunakan saat ini, tiba-tiba diprotes warga dan ditutup warga setempat. “ Kalau Sarimukti besok tiba-tiba ditutup, mau kemana lagi kita buang sampah, kita akan kiamat lagi. – Saya sudah tidak bisa lagi menyelesaikan persoalan sampah kalau PLTSa tidak jadi dilaksanakan, sementara dua juta setengah warga Bandung terus memproduksi sampah,” ujarnya.

Timbunan sampah yang semakin meningkat, menurutnya adalah realita yang harus dihadapi akal sehat,  rasional dan tidak emosional. Masyarakat hendaknya juga memahami, lahan yang tersedia di Kota Bandung sangatlah terbatas.  Upaya mencari lokasi di luar kotapun sudah maksimal. Sedikitnya 30 lokasi sudah ditinjau, diantaranya ke Kabupaten Purwakarta, Sumedang, Bandung sampai ke garut. Hasilnya, tidak satupun yang didapat, semuanya ditolak warga sekitar.

“Berdasarkan pengalaman ini, wali kota  sampai pada kesimpulan, Kota Bandung harus mandiri mengatasi persoalan sampahnya sendiri. “Untuk itu kita lakukan studi komparasi, kebeberapa kota di dunia yang dinilai berhasil mengatasi peroalan sampah kotanya. – Hasilnya adalah, kita sangat memerlukan teknologi yang mampu mengatasi persoalan sampah secara tuntas tapi juga berwawasan lingkungan, yaitu dengan penerapan teknologi Waste to Energy, “tandasnya.

            Didampingi Mohammad Khaerul (ITB) dan Doddy Setiadi (Kabid Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP) yang ikut dalam kunker ke RRC, Asisten Ekbang dan Kesra, Drs. IR. Taufik Rahman MH menuturkan, dari  kunjungan kerja dan peninjauan ke lokasi pengolahan sampah (pabrik pengolahan sampah) di Kota Hangzhou, Taicang, dan Shanghai, serta diskusi dengan jajaran manajemennya yang  fokus pada aspek sosial-ekonomi, teknologi lingkungan dan legalitas operasional (aspek hukum). diperoleh informasi akurat, pengoperasian pengolahan sampah di Negara China (Hangzhou, Taicang dan Shanghai), menerapkan teknologi “waste to energy“ cukup aman dan berwawasan lingkungan. 

Dikatakan Taufik, instalasi pengolah sampah dimasing-masing kota yang dikunjungi, relatif dekat dengan pemukiman  dengan radius antara 100 – 200 meter, bahkan di Kota Shanghai berada di tengah kota. ”Jadi Kekhawatiran penduduk tentang kedekatan jarak antara instalasi pengolah sampah dengan permukiman, tidaklah perlu berlebihan. Karena rencana lokasi PLTSa Gedebage memiliki radius antara 200 s.d 300 meter, sepanjang pengelola instalasi memenuhi standar operasional yang disepakati.

Pengolahan sampah di 3 kota ini, menurutnya, tetap memperhatikan keseimbangan dan kualitas lingkungan hidup di kawasan dimana instalasi tersebut dibangun, seperti kebersihan, ekosistem lingkungan sekitar, dan operasional pengangkutan sampah. Bahkan ada kewajiban bagi pengelola instalasi untuk memenuhi standar baku mutu emisi ke lingkungan, sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah serta melaporkannya secara regular ke instansi pemerintah yang melakukan pengawasan terhadap kinerja pengolahan sampah yang dilakukan. ”Dalam hal ini, diperlukan transparansi informasi terutama yang menyangkut kualitas emisi gas buang yang dihasilkan, baik berupa pelaporan kepada instansi berwenang maupun ditampilkan di ”electronic board” sehingga bisa diketahui oleh masyarakat luas setiap saat,” tuturnya.

Sementara dalam hal kerjasama dengan investor, pembangunan PLTSa Gedebage ada kemiripan dengan waste to energy Kota Taicang, RRC. Yaitu berupa investasi murni swasta, dimana pemerintah (cq. PD Kebersihan) berkewajiban membayar tipping fee sebagai kompensasi terhadap proses pemusnahan sampah yang dilakukan oleh swasta.  (www.bandung.go.id)