Berita

PORPEMKOT SIAP DIGELAR

Sebanyak 62 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan berpartisipasi dalam Pekan Olahraga Pemerintah Kota (Porpemkot) Band

Miftah Jumat, 08 September 2017 15:18
PORPEMKOT SIAP DIGELAR
PORPEMKOT SIAP DIGELAR

Sebanyak 62 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan berpartisipasi dalam Pekan Olahraga Pemerintah Kota (Porpemkot) Bandung tahun 2017. Acara tahunan itu akan digelar pada tanggal 11-22 September 2017 di berbagai venue.

Para peserta akan mengikuti 9 cabang olahraga yang dipertandingkan, yakni biliar, catur, gerak jalan, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, futsal, senam, dan voli. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung Dodi Ridwansyah mengatakan, semua cabang olahraga tersebut dikelola oleh Dispora Kota Bandung, kecuali untuk cabang olah raga biliar, tenis meja, dan catur.

"Kita juga melibatkan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) dan NPCI (National Paralimpic Committe Indonesia) pada kegiatan ini," ungkap Dodi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (7/9/2017).

Dodi berharap, melalui Porpemkot ini para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung bisa lebih sehat dan lebih menyukai olahraga. Porpemkot ini juga menjadi ajang silaturahmi bagi para ASN se-Kota Bandung.

Meskipun begitu, ia tidak mengelak bahwa Porpemkot ini juga menjadi rangkaian persiapan menuju Pekan Olahraga Pemerintah Daerah (Porpemda) tingkat Provinsi Jawa Barat yang akan digelar di Kab. Bandung.

"Tahun lalu kita juara umum Porpemda. Jadi ini juga rangkaian menghadapi Porpemda yang akan dilaksanakan di Kab. Bandung. Tapi kami belum menerima informasi terkait kapan pelaksanaannya," ujarnya.

Kepada para peserta, Dodi mengimbau agar menjalankan seluruh pertandingan ini dengan cara yang sportif. Sebab selain mengejar kemenangan, Dodi juga ingin agar nilai-nilai ksatria dan sportivitas dalam olahraga bisa tumbuh dalam diri peserta.

Berkaitan dengan hal itu, Dodi menekankan bahwa peserta Porpemkot harus berstatus sebagai ASN. Pegawai Non-PNS tidak diperkenankan untuk menjadi peserta Porpemkot. Hal itu sudah disampaikan kepada seluruh SKPD saat pelaksanakan taklimat/technical meeting.

"Persyaratan mutlak CPNS dan PNS yang dibuktikan dengan syarat SK pengangkatan. Pada saat mendaftar, peserta harus menyertakan foto kopi SK pengangkatan," katanya. Panitia akan menyatakan gugur jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi oleh peserta.