89 Pejabat Pemkot Bandung Tandatangani Pakta Integritas

Dalam upaya penegakkan dan percepatan pemberantasan korupsi guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan tata pemerintahan yang ber

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:32
89 Pejabat Pemkot Bandung Tandatangani Pakta Integritas
89 Pejabat Pemkot Bandung Tandatangani Pakta Integritas

Dalam upaya penegakkan dan percepatan pemberantasan korupsi guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan tata pemerintahan yang bersih (clean government) serta bebas KKN, seluruh pimpinan Satuan  Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk Sekda, para Asisten dan para camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, menandatangani Pakta Integritas (PI) pencegahan dan pemberantasan  korupsi, di Hotel Horison Jalan Pelajar Pejuang Bandung, Rabu (4/4/07). 

Penandatanganan diikuti 89 SKPD, disaksikan Walikota Bandung, H Dada Rosada SH, MSi, Deputi Kementrian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) bidang Pengawasan, Gunawan Hadisusilo MM, Sekjen Tiga Pilar, Ai Mulyadi Makmoer dan Soy Martua Pardede serta sejumlah perwakilan Bupati/Walikota se Wilayah Priangan.

PI berisi 8 butir pernyataan, diantaranya menggunakan kewenangan berdasarkan tugas dan fungsi, berperan secara pro-aktif dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, tidak melibatkan diri dalam perbuatan yang melawan hukum, bersama unsur masyarakat membentuk Forum Pemantau Independen untuk membantu keberhasilan  pelaksanaan PI di Lingkungan Pemerintah KotaBandung.

Kepala Bawasda Kota Bandung, Drs H Sukarno MM selaku ketua penyelenggara mengemukakan, PI adalah pernyataan/janji pada diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan segala tugas dan tanggungjawab sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga terwujud kesepakatan kejujuran bersama dalam menghindari terjadinya penyelewengan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih efektif, efisien, serta menjawab tuntutan masyarakat bagi terwujudnya birokrasi yang bersih, profesional dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

PI yang merupakan janji moral ini, dikatakan walikota, harus menumbuhkan kejujuran kolektif seluruh aparatur Pemkot Bandung, untuk mengemban amanah dalam mewujudkan kemajuan, kesejahteraan dan keadilan ditengah masyarakat. Sekaligus menciptakan kehidupan kemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik KKN.

Sebagai piagam moral bersama, PI harus melekat sebagai ruh pengabdian dalam berbagai aspek kehidupan. Sehingga secara komulatif menghasilkan tatanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang tidak tercemar. “Saya minta, dengan ditandatanganinya Pakta Integritas ini, akan merupakan suatu proses penyatuan konsepsi, persepsi dan perilaku dalam nilai dan definisi, sehingga menghasilkan tata pemerintahan yang optimal dan berkualitas. – Jika hal ini dihayati dan diaplikasikan dengan baik, maka kita tidak akan dihadapkan pada keraguan-keraguan. Apalagi ketakutan menanggung aplikasi hukum yang serius dalam mengimplementasikan setiap perencanaan program dan kegiatanâ€Â, ungkapnya.

Deputi Meneg PAN Bidang Pengawasan, Gunawan Hadisusilo mengatakan, PI merupakan salah satu agenda yang diperjuangkan Kementrian Negara PAN bersama 3 Pilar Kemitraan. Dasar gerakannya adalah pencegahan korupsi, yang dimulai dari instansi masing-masing dengan mengimplementasikan konsep Pulau Integritas. “Jika Kota Bandung dan instansi pemerintah lainnya mulai menandatangani PI dan menerapkannya maka Indonesia kelak, secara bertahap akan menjelma menjadi benua integritas, yaitu Indonesia yang bersih, bebas  KKNâ€Â, ungkapnya.

Dikatakan Gunawan, PI tidak terbatas pada instansi pemerintah saja. Tapi bisa diikuti intitusi-institusi lainnya, seperti lembaga legislatif, insan pers, masyarakat maupun perusahaan-perusahaan swasta. Karena penanggulangan dan pemberantasan korupsi, harus bersinergi antara unsur swasta, pemerintah dan dunia usaha, yang merupakan dasar 3 pilar kemitraan.

Indonesia saat ini, sudah 24 instansi pemerintah dan 12 perusahaan swasta yang menandatangani PI. “Diharapkan akan terus bertambah, sehingga impian kita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, akan segera menjadi kenyataanâ€Â, katanya seraya menyebutkan, di lingkungan departemen dan kementrian  baru 4 institusi yaitu Departemen Pertanian, Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Departemen Agama termasuk Menpan selaku pemrakarsa.

Gunawan menuturkan, 3 pilar kemitraan dibentuk 27 September 2002 oleh beberapa pihak yang memiliki kepentingan sama untuk mewujudkan Indonesia yang bersih, transparan, profesional dan bebas KKN. “Organisasi ini dibentuk atas prakarsa 3 pihak, yaitu unsur pemerintah yang diwakili Kementerian PAN,  dunia usaha diwakili Kadin Indonesia dan unsur masyarakat madani yang diwakili Masyarakat Transparansi Indonesia,†jelasnya.

Pemberantasan korupsi menurutnya juga, harus disertai dengan perbaikan sistem. Karena tanpa perbaikan sistem, pemberantasan korupsi tidak akan berhasil, bahkan akan lahir koruptor-koruptor baru. “Keberhasilan pemberantasan korupsi, bukan sebanyak-banyaknya menangkap koruptor dan memasukannya ke penjara, tapi bagaimana indeks persepsi korupsi atau IPK itu meningkat. – IPK Indonesia  saat ini 2,4. Angka ini kalau dalam raport artinya merah. -- Jadi harus kita tingkatkan, bagaimana bisa mencapai IPK 4 di Tahun 2010. Semenatara Singapur IPK nya 9,4, Malaysia 5,0, Korea Selatan 5,1, Vietnam 2,6 dan China 3,8â€Â, ungkapnya.(www.bandung.go.id)