Berita

DARI 27 KOTA/KABUPATEN, KOTA BANDUNG MERUPAKAN KOTA PERTAMA YANG MENYELENGGARAKAN PENGUKUHAN KOMISI DAERAH LANJUT USIA

Lansia merupakan kelompok warga yang berada di kota Bandung khususnya yang harus dimuliakan, karena dalam syariat agama memuliakan orang tua merupakan ridho dar

Miftah Selasa, 31 Oktober 2017 16:52
DARI 27 KOTA/KABUPATEN, KOTA BANDUNG MERUPAKAN KOTA PERTAMA YANG MENYELENGGARAKAN PENGUKUHAN KOMISI DAERAH LANJUT USIA
DARI 27 KOTA/KABUPATEN, KOTA BANDUNG MERUPAKAN KOTA PERTAMA YANG MENYELENGGARAKAN PENGUKUHAN KOMISI DAERAH LANJUT USIA

Lansia merupakan kelompok warga yang berada di kota Bandung khususnya yang harus dimuliakan, karena dalam syariat agama memuliakan orang tua merupakan ridho dari Allah SWT.

Hal tersebut dikemukakan oleh Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil pada acara Rapat Koordinasi dan pengukuhkan Komisi Daerah Lanjut Usia (KOMDA LANSIA) Kota Bandung tahun 2017 di Balai Kota Bandung, Selasa (31/10/2017).

Lanjutnya, hanya di Kota Bandung satu satunya kota yang memiliki kantor bidang lansia.

"Setelah ada bidang khusus, lansia di kota Bandung ini terakomodir dan diurus secara baik,"ujar Ridwan.

Lanjutnya, menanggapi rapat kordinasi yang akan dilaksanakan dirinya menyampaikan,  lansia di Bandung harus diperhatikan lebih baik dalam hal kesehatan, tata ruang maupun kehidupan sehari hari.

"Dengan perhatian yang baik, maka lansia di kota Bandung akan lebih bahagia."ujar Ridwan.

Dirinya mengapresiasi karena dari 27 kabupaten/kota, baru Kota Bandung saja yang melaksanakan rakor dan pengukuhan.

"Alhamdulillah kota Bandung kota pertama yang melaksanakan rakor dan pengukuhan. Saya harap dengan telah dikukuhkannya anggota maupun bisa ketua, Lansia di Bandung menjadi lebih bahagia dan nyaman tinggal di Bandung,"ujar Emil sapaan akrab Wali Kota Bandung.

Dirinya berpesan, jika ingin menjadi Kota Ramah Lansia maka ada beberapa indikator yang harus dibenahi, diantaranya ruang terbuka untuk lansia, transportasi nyaman, perumahan, partisipasi sosial, inklusi keterlibatan sosial, partisipasi sipil dan pekerjaan, komunitas dan informasi serta dukungan masyarakat layanan kesehatan.

"Agar hal tersebut bisa hadir, maka koordinasi setiap SKPD maupun masyarakat harus baik. Insyaallah jika itu terjadi maka kota Bandung mendapatkan predikat Kota Ramah Lansia,"ujar Ridwan.

Sementara itu menurut Wakil Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Komda Lansia Kota Bandung Oded M. Danial menyampaikan, pengukuhan sekaligus rakor ini merupakan kegiatan yang luar biasa khususnya untuk para pengurus yang akan di lantik mendapatkan amanah mengurus kaum lansia di kota Bandung.

"Hal ini luar biasa, karena dalam Al Qur'an dan tafsir menjelaskan, satu satunya pesan yang Allah sampaikan kepada umat manusia dalam Al Qur'an adalah agar seluruh umat manusia bersikap memuliakan orang tua. Hal itu disampaikan bahwa kita sebagai manusia memiliki orang tua yang harus diperhatikan sebaik mungkin. Karena di waktu yang akan datang, kita pun akan menjadi orang tua,"tuturnya.

Ditambahkan Oded, sebagai anak anak harus berbuat baik kepada orang tua kita.

"Hari ini respon positif agar kita dapat sebuah perhatian upaya harus berlakukan memuliakan orang-tua. Semua orang yang umurnya di atas kita itu merupakan orang tua. Maka hormati dan sayangi selalu,"ujar Oded.

Sementara itu juga menurut kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung Dedi Supandi menyampaikan, Komisi Daerah Lansia di bentuk untuk menyatukan seluruh kekuatan dinas SKPD untuk memberikan ruang perhatian dalam artian aspek kegiatan mengacu kepada perhatian terhadap lansia.

Lanjutnya, Komda tersebut  berfungsi untuk memberikan arahan kepada masyarakat khususnya lansia agar keinginan hidup dan harapan hidupnya lebih tinggi.

"Angka harapan hidup tinggi tapi keinginan hidup rendah, nah ini yang dikhawatirkan. Ketika sudah mendekati di atas 60 tahun, berarti harus diperbaiki pola hidup agar keduanya seimbang,"pungkasnya.

Adapun susunan keanggotaan Komisi Daerah Lanjut Usia Kota Bandung diantaranya;

 

1.    Penanggung Jawab - Wali Kota Bandung;

2.    Ketua - Wakil Wali Kota Bandung;

3.    Ketua Pelaksana - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bandung;

4.    Wakil Ketua l - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung;

5.    Wakil Ketua ll - Kepala Dinas Sosial Kota Bandung.