Apel Persiapan Rencana Kegiatan Penutupan Saritem

Tim Operasi Gabungan penutupan lokalisasi Saritem berjumlah sekira 1.180 orang,  terdiri dari unsur Satpol PP, Denpom, Skogar, Kodim, Koramil,  kepolisian dan

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:32
Apel Persiapan Rencana Kegiatan Penutupan Saritem
Apel Persiapan Rencana Kegiatan Penutupan Saritem

Tim Operasi Gabungan penutupan lokalisasi Saritem berjumlah sekira 1.180 orang,  terdiri dari unsur Satpol PP, Denpom, Skogar, Kodim, Koramil,  kepolisian dan dinas terkait yaitu Dinas Kebakaran, Dinas Perhubungan , Dinas Bangunan, Dinas Kependudukan  dan Kantor Sosial Kota Bandung,  apel persiapan di Plaza Balikota, Selasa (17/04/07), dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP), Drs.H.Priana, MM. Dihadiri sejumlah amggota Front Pembela Islam (FPI) dan Bandunmg Maksiat Watch (BMW),

 Kepala Kantor Sat Pol PP, Drs. Priana selaku penanggungjawab operasional lapangan menuturkan, dasar kegiatan operasi  penutuan lokasi  Saritem adalah Perda 11/2005  tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K-3), Surat Perintah Walikota Bandung, termasuk aspirasi masyarakat yang menginginkan Kota Bandung bersih dari maksiat. “Kegiatan besok adalah menutup lokalisasi ini yang secara dominan berada di wilayah RW.07 dan RW.09 Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir.  -- Rumah yang digunakan antara 75 - 80 rumah dengan lebih kurang 400 PSK. – Ironisnya, meski bertentangan dengan norma agama dan hukum positif, banyak penduduk sekitar mengaku mendapat manfaat dari kegiatan ini” ujarnya.

Kegiatan yang dilakukan Tim, menurut Priana ada dua, yaitu  penutupan dan pengawasan pasca penutupan. Pengawasan dilokasi dilakukan selama 1 sampai 2 minggu. Bahkan jika dipandang perlu akan dilaksanakan lama,  yaitu satu sampai dua bulan tergantung situasi. “Kami juga kan memasang spanduk dilokasi, berisi tulisan Lokasi Prostitusi Saritem Ditutup dan Dalam Pengawasan.-- Kita akan tempatkan personil. Untuk melakukan pemeriksaan  orang keluar masuk  di wilayah itu” tegasnya

Untuk melaksanakan penyegalan  dibentuk 10 unit kecil lengkap (UKL). Setiap unit beranggotakan 15 orang, terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP dan dinas terkait. Selain melakukan penyegelan  UKL ini dipersiapkan untuk melakukan tindakan, penahanan, pendataan dan pengamanan. Setiap UKL  akan melakukan penyegelan 7 – 8 rumah yang sudah ditentukan.

Sasaran operasi meliputi WTS, germo atau mucikari, calo dan pemilik rumah. “Perda K-3 mengatur 3 hal itu. Oleh karenanya tindakan yang dilakukan apabila ada WTS,  germo, maupun calo kita tangkap. Sedangkan tempat yang digunakan  prostitusi disegel. Jika pemilik rumah tidak ada di tempat, kita lakukan pemanggilan.-- Itu  kewenangan yang ada pada Satpol PP” ujar Priana.

Priana minta kepada jajaran Sat Pol PP yang bertugas di lokasi,  agar sejauh mungkin mengindari tindakan kekerasan. “Dalam melaksanakan tugas aparat tetap berlaku sopan santun. Tapi bukan berari tidak bisa bertindak keras dan tegas. Pada posisi membela diri silahkan lakukan, jika perlu dilakukan dan harus ada saksi.-- Jangan sampai kita disalahkan,  seolah olah kita melakukan tindak pidana pemukulan, penganiayaan, sehingga menjadi kerugian bagi kita dan  jadi persoalan ke depan” tandasnya.

Oparasi ini menurut Priana, murni dilakukan oleh aparat. Kalaupun ada ormas di sekitar lokasi hanya memantau dan memberi dorongan moril. Priana berharap, kegiatan  berjalan aman, lancar, tertib tetapi petugas tetap mewaspadai  kondisi-terjelek, karena bukan tidak mungkin akan terjadi provokasi, penyusupan yang ingin mengambil keuntungan dari kekeruhan.

Meski ada  pernyataan warga Saritem untuk menutup sendiri, namun Sekda Kota Bandung, DR H Edi Siswadi secara tegas mengatakan, upaya penutupan tetap akan dilakukan sesuai rencana dan tergantung kondisi di lapangan. “Pemkot menghargai kesanggupan warga  untuk melakukan penutupan  sendiri, ini akan meringankan petugas. -- Pasca penutupan, petugas tinggal melakukan pengawasan, pemantauan dan tindakan-tindakan yang sesuai dengan tuntutan  situasi dan kondisi di lapangan” Ucapnya saat pertemuan dengan sejumlah mucikari Saritem, di Rumah Makan De Palm, Selasa (17/04/07) siang. Dihadiri pimpiman Pontren Daarul Taubah, KH. Imam Sonhaji, Asisten Ekbang Kesra, Drs. Taufik Rahman, MSi, Ka Kantor Sarpol PP, Kadisnaker, Drs. H.Adang Sopandi,  Bag Hukum, Eric Attauriq, SH.

Apabila Saritem ini tidak ditutup, tekanan kelompok-kelompopk masyarakat, LSM dan Ormas/OKP Islam akan semakin besar dan tidak mustahil akan bertindak dengan caranya sendiri-sendiri. “Hal ini mungkin berbahaya bagi masyarakat sekitar. Namun jika dilakukan aparat, bisa dihindarkan ekses-ekses ataupun konflik-konflik internal yang mukin terjadi. -- Jika pasca penutupan mereka tetap  membandel, melakukan kegiatan sebunyi-sembunyi, konsekuensinya mereka akan berhadapan dengan peraturan daerah.” tandasnya.

Penertiban kali ini, dikatakan Sekda, tidak bersifat sesaat. Lingkungan ini ingin diperbaiki dengan hijrah yang besar atas kesadaran kolektif. Saritem berubah kepada tata nilai yang lebih manusiawi dan terhormat. Warganya mau merubah ke tata kehidupan  sosial ekonomi yang tidak kontra produktif dengan norma dan tata nilai masyarakat dan agama. “Kita siap memberikan alternatif-alternatif, bimbingan penyuluhan, pembinaan dan pelatihan bahkan bantuan modal selama mereka mampu untuk merekonstruksi aktivitas usahanya yang menuju tata kehidupan yang lebih baik.” Katanya.(www.bandung.go.id)