Berita

PEMKOT BANDUNG TERUS SOSIALISASIKAN KESADARAN KESELAMATAN BERKENDARA

Kesadaran para pengendara sepeda motor untuk mengklik atau memasang tali helm di Kota Bandung masih minim. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya pengendara ya

Miftah Rabu, 21 Maret 2018 16:41
PEMKOT BANDUNG TERUS SOSIALISASIKAN KESADARAN KESELAMATAN BERKENDARA
PEMKOT BANDUNG TERUS SOSIALISASIKAN KESADARAN KESELAMATAN BERKENDARA

Kesadaran para pengendara sepeda motor untuk mengklik atau memasang tali helm di Kota Bandung masih minim. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya pengendara yang terjaring operasi penindakan program “Persimpangan Peradaban” di perempatan Jalan Ahmad Yani, Rabu (21/3/2018).

Dalam waktu dua jam, sebanyak 47 pengendara terjaring operasi ini. Sebagian besar dari mereka tidak mengklik helmnya.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara.

"Hampir di semua kalangan usia, kesadaran untuk memakai helm dengan benar masih sangat minim. Padahal penting mengklik helm. Tentunya helm yang digunakan harus Standar  SNI," ungkap Asep usai Sosialisasi Persimpangan Peradaban Kawasan  Jalan Ahmad Yani-Cicaheum Bandung, Rabu (21/3/2018).

Asep menegaskan kebiasaan tidak mengklik helm bisa berakibat fatal. Mengencangkan tali helm menjadi penting sebagai proteksi pengendara dari kecelakaan khusunsya bagian kepala.

"Banyak ditemukan Pengendara yang tidak mengklik helmnya padahal ini sangat penting. Pengguna sepeda motor seolah kurang menyadari pentingnya perlindungan maksimal bagian bagian kepala,” papar Asep.

Tak hanya itu, Asep mengakui , ketaatan aturan para pengendara masih terbilang minim. Hal ini ditandai dengan masih banyaknya pelanggaran peraturan lalu lintas.

"Ya masih banyak kendaraan roda dua dan empat  tidak berhenti pada area stop line, berhenti tidak di tempatnya, tidak pakai helm dan lainnya," ungkap Asep.

Asep menjelaskan, untuk beberapa pelanggaran ringan seperti helm yang belum diklik, tidak ditilang. NamunPara pelanggar hanya diberikan teguran keras agar menjadi perhatian lantaran menyangkut dengan keselamatan.

"Untuk teknis kelaikan seperti knalpot, lampu sen, pelat nomor, dan lampu, memang hanya sebatas sosialisasi. Tetapi selain sosialisasi juga dibutuhkan penindakan. Ini dilakukan oleh kepolisian," terangnya.