Kawasan Prostitusi Saritem Ditutup Untuk Selamanya

Tanpa ada perlawanan berarti, sejumlah rumah di lokalisasi Saritem yang biasa digunakan PSK melayani pria hidung belang, dalam waktu relatif singkat, berhasil d

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:32
Kawasan Prostitusi Saritem Ditutup Untuk Selamanya
Kawasan Prostitusi Saritem Ditutup Untuk Selamanya

Tanpa ada perlawanan berarti, sejumlah rumah di lokalisasi Saritem yang biasa digunakan PSK melayani pria hidung belang, dalam waktu relatif singkat, berhasil disegel aparat tim operasi gabungan Satpol PP, TNI dan Polri., Rabu (18/04/07)

Operasi penertiban yang disambut aksi damai dalam bentuk pasang poster dan baca puisi, tidak ditemukan satupun PSK maupun mucikarinya. Aparat yang dibagi dalam 10 unit kecil lengkap (UKL), berhasil menyegel 82 rumah yang sebagian besar sudah kosong ditinggalkan penghuninya. Berdasarkan data terakhir, di kawasan ini terdapat 205 mucikari, 428 calo atau perantara, 451 PSK tersebar di 75 rumah. Sehingga penyegelan akan terus dilanjut, karena tidak menutup kemungkinan, masih ada yang terlewat.

“Pasca penyegelan, selama 5 hari kita akan pantau terus perkembangannya mulai pukul 19.00 s.d 24.00. -- Operasi pun akan terus berlanjut disesuaikan dengan kondisi di lapangan”, tandas Kepala Satpol PP Kota Bandung, Drs Priana Wirasaputera MM, saat meimimpin langsung penyegelan.

Lebih lanjut dikatakan Priana, keberadaan Saritem sebagai kawasan prostitusi, nyata-nyata telah melanggar hukum posisitf, yaitu Perda Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). Khususnya pasal pelanggaran perbuatan asusila atau menjajakan cinta, dapat dikenakan sanksi denda Rp. 5 juta. Bahkan bagi mereka yang menghimpun wanita tuna susila untuk dipanggil, memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk berbuat asusila, sekaligus menarik keuntungan dari perbuatan asusila seorang atau banyak sebagai mata pemcaharian, akan dikenakan sanksi Rp. 50 juta.

Keberadaan lokalisasi Saritem, ditegaskan Priana, sedikitpun tidak ada maslahatnya bagi masyarakat. Bahkan sangat membahayakan pertumbuhan dan perkembangan moral dan akhlaq bangsa, termasuk sebagian masyarakat sekitar lokasi yang melegalkan dan menjadikannya satu-satunya sumber mata pencaharian. Hal ini dibuktikan dari berbagai tulisan yang terpasang di sejumlah sudut gang, saat menyambut kedatangan aparat gabungan.

Menyegel dan menutup kawasan prostitusi Saritem selamanya, berarti  mengurangi sekaligus memberantas salah satu bentuk kemaksiatan di Kota Bandung. Haal ini menurutnya sejalan dengan program prioritas, khususnya terwujudnya Bandung Agamis 2008.  “Kebijakan Pemkot Bandung ini, merupakan tuntutan warga Bandung yang diekspresikan melalui tokoh masyarakat, alim ulama, pimpinan pontren, LSM dan Ormas/OKP Islam. -- Bukan keinginan segelintir orang dan mencari popularitas, apalagi terkait dengan Pilkada”, tandasnya.

Bahkan Walikota Bandung H Dada Rosada SH MSi, bersumpah bahwa dirinya tidak takut atau ragu untuk menutup Lokalisasi Saritem, meskipun konsekuensi tersebut akan mendapat penolakan dan aksi dari para penghuni Saritem. "Demi Allah saya tidak takut menghadapi demo itu, dan saya tidak takut untuk menutup saritem dalam seminggu ini. Kita sudah siap, pemerintah Kota sudah siap dan bantuan dari jajaran Kodim dan jajaran Polwil pun sudah siap. Jadi kita tidak akan ragu-ragu lagi menutup Saritem," tegas Walikota di sela sambutannya saat meresmikan penggunaan Gedung TPA-TKA Al Muslimun, Kelurahan Sindang Sari, Antapani Bandung, Senin (16/5).(www.bandung.go.id)