Berita

Dispusip Terima Kunker DPRD dan Pemkab Sijunjung

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus) Prolegda Kearsipan DPRD Kab. Sijunjung, Sumat

Zalfa Fauziya Kamis, 13 September 2018 13:41
Dispusip Terima Kunker DPRD dan Pemkab Sijunjung
Dispusip Terima Kunker DPRD dan Pemkab Sijunjung

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus) Prolegda Kearsipan DPRD Kab. Sijunjung, Sumatera Barat, Rabu (12/9/2018).

Rombongan dipimpin oleh Ketua Pansus II DPRD Kab. Sijunjung, Muslim. Selain anggota Pansus II dan Setwan DPRD Kab. Sinjunjung, ikut dalam rombongan sejumlah pejabat Pemkab Sijunjung, antara lain Asisten I , Kedispusip, Kabag Hukum dan HAM, Kabag Humas, dan Kabag Umum.

Rombongan diterima oleh Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Kearsipan Dispusip Kota Bandung di ruang rapat Dispusip Kota Bandung. Ikut mendampingi Kabid Pengelolaan Kearsipan dan Kabid TIK serta unsur Dispusip Kota Bandung lainnya.

Dalam kesempatan sharing informasi dan diskusi, dibahas hal-hal yang berkaitan dengan Sistem Informasi Kearsipan, kebijakan pengelolaan kearsipan serta reward dan punishment yang diberikan kepada pelaku penyelenggara dan pencipta arsip.

Dari hasil sharing dan diskusi, disimpulkan bahwa penyelenggara kearsipan secara baik dan benar akan terwujud apabila seluruh sistem terbangun dan diimplementasikan dengan baik dan benar.

Selain itu, empat pilar penyelenggaraan kearsipan telah diwujudkan dan dilaksanakan. Empat pilar tersebut adalah, Jadwal Retensi Arsip (JRA), tata naskah dinas, sistem keamanan arsip, dan record cetre.