Berita

Merekayasa Jalan, Meminimalisir Kemacetan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Polrestabes Bandung menetapkan rekayasa jalan di sejumlah titik kemacetan pada Selasa (16/10/2018). Penetapan dilaku

Zalfa Fauziya Rabu, 17 Oktober 2018 09:56
Merekayasa Jalan, Meminimalisir Kemacetan
Merekayasa Jalan, Meminimalisir Kemacetan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Polrestabes Bandung menetapkan rekayasa jalan di sejumlah titik kemacetan pada Selasa (16/10/2018). Penetapan dilakukan setelah uji coba selama dua pekan.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama Kepala Dishub Kota Bandung, Didi Ruswandi dan Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza memantau langsung proses rekayasa di sejumlah titik tersebut.

Titik pertama yang dipantau di penutupan jalan menuju Jalan Cisangkuy dari Jalan Diponegoro dengan pembatas jalan water barrier. Sehingga pengendara yang akan menuju Jalan Cisangkuy harus berputar balik di depan kantor RRI atau Pusdai.

Titik kedua, penutupan U turn di Jalan Sentot Alibasa. Dengan begitu, pengguna jalan tidak bisa lagu berputar arah di jalan tersebut.

Perubahan lainnya di Jalan Setiabudi. Mulai dari depan Rumah Mode hingga pertigaan Jalan Karangsetra dipasangi pembatas jalan menggunakan traffic cone.

Rekayasa juga diterapkan di Jalan Dr. Rum satu arah sampai pertigaan Hotel Imperium, Jalan Dr. Cipto. Dari arah Dr. Wahidin tidak diperkenankan belok kanan ke arah Jalan Pasir Kaliki. Sedangkan, pengendara dari arah Dr. Susilo menuju Dr. Rum atau Jalan Pasirkaliki harus melewati Jalan Dr. Radjiman terlebih dahulu.

Di Jalan Natuna menuju Jalan Sunda, tepatnya setelah Rumah Makan Sambel Hejo diberi rambu dilarang melintas (Verboden). Sehingga pengendara dilarang menuju Jalan Sunda. Pengendara diberi arah yang akan menuju jalan Sunda untuk melewati Jalan Van De Venter.

Menurut Kang Yana, rekayasa jalan tersebut untuk membenahi arus lalu lintas sehingga meminimalisir kemacetan. “Melalui rekayasa lalu lintas ini insya Allah mampu mengurangi kemacetan di Kota Bandung,” jelasnya.

Jika rekayasa tersebut dinilai berhasil, maka akan dipermanenkan. “Bentuk rekayasanya rata-rata kanalisasi dan perubahan arus. Mudah mudahan jika berhasil, bisa dipermanenkan,” ujar Kang Yana di sela-sela pemantauan rekayasa jalan.

Kang Yana, para pengguna kendaraan mematuhi peraturan lalu lintas agar arus lalu lintas tetap lancar. Ia juga berharap, warga bisa mulai beralih dari transportasi pribadi ke transportasi publik.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan, pemantauan ini untuk melihat kembali kondisi secara langsung di lapangan.

“Mulai hari ini, sampai seminggu ke depan kita coba rekayasa jalan. Kalau hasilnya baik, maka akan berlanjut. Sebaliknya, jika hasilnya kurang baik maka kita kembalikan,” kata Didi.

Sedangkan Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza berharap, uji coba rekayasa selama satu minggu itu mampu meminimalisir kemacetan Kota Bandung.

“Seminggu ke depan kita lihat efeknya. Kalau berdampak baik, kita teruskan. Kita cari titik lain yang juga perlu diperbaiki,” ujarnya.