Berita

Pabrik Girder Segera Disegel

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merespon keluhan warga Cirangrang, Kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay yang merasa terganggu dengan aktivitas pemba

Zalfa Fauziya Jumat, 11 Januari 2019 11:29
Pabrik Girder Segera Disegel
Pabrik Girder Segera Disegel

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merespon keluhan warga Cirangrang, Kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay yang merasa terganggu dengan aktivitas pembangunan pabrik girder (penyangga kereta) di wilayahnya. Pemkot Bandung akan mengambil tindakan tegas kepada pabrik girder karena telah melanggar aturan.

Respon tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menerima warga Cirangrang di Balai Kota Bandung, Kamis (10/1/2019). Menurut Yana, Pemkot Bandung melalui Dinas Penataan Ruang telah mengeluarkan Surat Peringatan 3 (SP3) karena pengusaha tak kunjung menyelesaikan dampak sosial atas pembangunan pabrik girder tersebut.

Apabila masih ada aktivitas pembangunan di kawasan tersebut, maka Pemkot Bandung akan melakukan penyegelan. “Kami akan melakukan hal yang sudah menjadi kewajiban dalam menegakkan aturan. Perusahaan sudah diberi SP3. Tentunya kami akan menindak dalam waktu dekat,” ungkapnya selepas menerima warga Cirangrang.

Yana berharap, sikap tegas ini supaya perusahan-perusahan yang akan beraktivitas di Kota Bandung menempuh perizinan dengan benar.  “Ini juga bagian dari implementasi Perda tentang Bangunan yang baru diterbitkan beberapa waktu lalu,” tegasnya.

Yana berharap, ketegasan Pemkot Bandung berujung pada terpenuhinya aspirasi warga terkait akses jalan di kawasan Cirangrang tersebut. Pembangunan pabrik telah menutup jalan yang biasa diakses warga sehingga menjadi masalah bagi warga.

(Selengkapnya)