Berita

Ingin Buang Sampah Besar? Hubungi 022-7207889

HumasBandung - PD Kebersihan Kota Bandung kembali mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai atau saluran air karena bisa

Riza Riswanto Selasa, 05 November 2019 14:02
Ingin Buang Sampah Besar? Hubungi 022-7207889
Ingin Buang Sampah Besar? Hubungi 022-7207889

HumasBandung - PD Kebersihan Kota Bandung kembali mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai atau saluran air karena bisa menyebabkan banjir.

Terlebih jika sampah yang dibuang ke sungai atau saluran air adalah sampah-sampah besar seperti kasur, lemari, meja,kursi, sofa atau bahkan kulkas. Sampah-sampah tersebut menyebabkan saluran air tersumbat sehingga ali meluap menjadi banjir.

Bagi warga yang ingin membuang sampah-sampah besar, PD Kebersihan Kota Bandung telah menyediakan delapan lokasi untuk menampungnya. Lokasi-lokasi tersebut adalah, Jalan Sadang Serang No 10, Jalan Pasir Impun No.48, Jalan Sekelimus Barat No. 10, Jalan Cicukang No. 12, Jalan Raya Cibatu No. 1, Gang Kini No. 12 Pajajaran, Jalan Babakan Sari No. 64, dan Jln. Jalan Surapati No. 126.

Lokasi-lokasi tersebut menerima sampah-sampah besar sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB setiap harinya.

Bagi warga yang akan membuang sampah-sampah besar dalam volume besar, bisa menghubungi nomor 022-7207889. Petugas akan mengambil sampah-sampah tersebut. Untuk layanan ini, warga bisa menghubunginya pada Senin sampai Jumat mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Warga diharapkan memanfaatkan layanan PD Kebersihan Kota Bandung ini. Warga diingatkan untuk tidak membuang sampah-sampah besar begitu saja yang justru menjadi penyebab musibah banjir.

Dalam beberapa peristiwa banjir, PD Kebersihan menemukan sampah-sampah besar menyumbat saluran air. Seperti banjir yang terjadi di kawasan Pagarsih dan Pasirkoja beberapa waktu lalu, disebabkan oleh sampah yang menyumbat saluran air. Tak tanggung-tanggung, petugas Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung menemukan kasur yang menyumbat saluran air.* 


humas.bandung.go.id