Kunker panitia Ad Hoc II DPD RI Keputusan Membangun PLTSa Gedebage Kota Bandung adalah Kemandirian yang Harus didukung Warganya

Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) <?xml:namespace prefix = st1 ns = "urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" />Bandung untuk membangun Pembangkit Lis

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:33
Kunker panitia Ad Hoc II DPD RI Keputusan Membangun PLTSa Gedebage Kota Bandung adalah Kemandirian yang Harus didukung Warganya
Kunker panitia Ad Hoc II DPD RI Keputusan Membangun PLTSa Gedebage Kota Bandung adalah Kemandirian yang Harus didukung Warganya

Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Gedebage, dalam penanganan sampah kotanya, merupakan keputusan yang tepat, tegas, jelas dan bijak. Karena dengan kondisi lahan yang tersedia, sistem lama dengan sistem sanitarian landfill maupun komposting skala rumah tangga, selain memerlukan lahan luas, memerlukan perilaku dan kesadaran tinggi masyarakatnya.

“Mungkin untuk sementara waktu, penanganan sampah dengan cara sanitarian landfill atau komposting skala rumah tangga, bisa dilaksanakan. Namun untuk masa jangka panjang ke depan, seiring dengan perkembangan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakatnya, volume sampah kota yang semakin besar, diperlukan penanganan tegas dan jelas, antara lain dengan menerapkan teknolgi tinggi”, ungkap Dra Ida Ayu Agung Mas selaku pimpinan rombongan Panitia Ad Hoc II Dewan perwakilan Daerah (DPD) RI, disela kunjungan kerjanya selama 2 hari di kota Bandung, meninjau rencana lokasi PLTSa Gedebage, Rabu (16/05/07).

Pan Ad Hoc II DPDRI yang beranggotakan 10 orang yang sejak Selasa (15/05), banyak mendapat penjelasan tentang permasalahan dan penanganan sampah Kota Bandung dari Dirut PD Kebersihan, Drs Awan Gumelar MSi. Turut hadir dan memberikan penjelasan, sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, diantaranya Dinas Bina Marga, Dinas Bangunan, Dinas Tata Kota, Bappeda,  BPLH, Dinas Pertanian dan Dinas Pertamanan.

Kunker pan Ad Hoc II DPDRI ke Kota Bandung, dikatakan Ida Ayu, sekaligus dalam rangka penyusunan Rancanangan Undang-Undang Penanaganan Sampah di Indonesia. Diambilnya Kota Bandung sebagai sasaran, karena Bandung sebagai kota metropolitan, selain dekat dengan ibukota, pernah mengalami masalah sampah kota yang serius, terkait musibah TPA Leuwigajah dengan 147 korban meninggal dan 25 menderita luka berat maupun ringan.

Musibah berlanjut dengan berakhirnya masa pakai 3 tempat pembuangan akhir sampah dan tidak dapat diperpanjang. Sehingga terjadi penumpukan sampah di luar kebiasaan di TPS-TPS dan beberapa sudut kota. Bahkan sempat menjadi perhatian Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono dan empat orang menteri, yaitu kepala Bappenas, Meneg lingkungan Hidup, Menristek dan Menteri PU.

“Pertama kali bertemu dalam acara dengar pendapat, disitu justeru saya melihat, Bandung mulai menyikapi permasalahan sampah kotanya dengan tegas dan jelas. -- Bahkan menginginkan adanya proses teknologi tinggi, karena menyadari bahwa kota ini tidak memiliki lahan luas. Saya kira itu merupakan keputusan yang baik”, ungkapnya. Tinggal sekarang bagaimana Perundang-Undangannya, yang baru akan di buat, supaya bisa mendukung secara baik tujuan-tujuan daerah ayang menginginkan kemandirian di berbagai bidang termasuk penanganan sampah.

Selama 2 hari di Bandung, dirinya melihat, bila dibandingkan dengan Jakarta, sebenarnya Bandung lebih bersih dari Jakarta “Saya melihat, lingkungan perumahan kumuh di Kota Bandung tidak begitu banyak, kecualai di luar kota, itupun saya lihat banyak pembangunan-pembangunan yang sedang dilaksanakan. -- Gedung-gedung tinggi bertingkat pun tidak seperti di jakarta, jadi  lebih manusiawi lah Bandung”, ungkapnya.

Dari  program penanganan sampah yang akan dilaksanakan, dirinya dan rombongan, meski baru melihat rancangan dan kemungkinan-kemungkinannya, pihaknya bisa memahami permasalahan dan kodisi yang dihadapi Kota Bandung, sekaligus mendukung niat baik Pemkot. Namun menurutya, program apapun termasuk PLTSa, masyarakat tidak boleh dirugikan.

“Hal ini sesuai dengan kesepakatan dalam meeting di Jakarta, jadi kompensasi-kompensasi apa yang bisa didapatkan masyarakat, dan itu harus diberikan dengan benar dan baik. -- Selain itu, sosialisasi dari setiap program, penting sekali. -- Makin dini dilakukan, kemungkinan suksesnya justeru makin besar. Karena permasalahan sampah,  lebih besar pada persoalan mental, kesadaran dan budayanya, disamping pendidikan”, ungkapnya (www.bandung.go.id)