Revitalisasi Pasar Ciroyom dan Andir Butuh Validasi Data Pedagang

Penyelesaian permasalahan Pasar Ciroyom dan Pasar Andir hanya akan selesai jika Pemerintah Kota melakukan beberapa upaya, diantaranya dengan menginventarisir ul

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:33
Revitalisasi Pasar Ciroyom dan Andir Butuh Validasi Data Pedagang
Revitalisasi Pasar Ciroyom dan Andir Butuh Validasi Data Pedagang

Penyelesaian permasalahan Pasar Ciroyom dan Pasar Andir hanya akan selesai jika Pemerintah Kota melakukan beberapa upaya, diantaranya dengan menginventarisir ulang data pedagang dan PKL di kawasan tersebut. Selain itu, perlu diketahui sejauh mana kemampuan pedagang terhadap hasil kesepakatan yang telah ditentukan bersama, misalnya masalah harga kios, "Lalu, bagaimana dengan pedagang yang tidak mungkin memiliki kios karena misalnya dagangannya memang tidak memungkinkan untuk membeli kios, ini juga perlu dicari solusinya," demikian Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Ir Enrizal Nazar, dalam kesempatan dengar pendapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin (28/5).

            Rapat dengar pendapat tersebut digelar berkaitan adanya aspirasi masyarakat kalangan pedagang Pasar Ciroyom dan Pasar Andir berkaitan upaya revitalisasi kedua pasar tersebut, yaitu tidak seimbangnya ruang dagang dengan jumlah pedagang yang ada, konstruksi yang diniai tidak layak dan harga kios yang memberatkan pedagang.

            Dalam kesempatan dengar pendapat tersebut, terungkap data dari Dinas Pasar Kota Bandung bahwa jumlah pedagang Pasar Ciroyom tercatat 1.200 pedagang namun yang aktif hanya 800 pedagang. Sedangkan di Pasar Andir, jumlah pedagang 1.078 ditambah 1.100 PKL yang berjualan di sekitar kawasan tersebut. Berdasarkan data tersebut, pembangunan Pasar Ciroyom akan menyediakan 1.000 kios di lantai 1 dan 1.200 kios di lantai 2, sedangkan di Pasar Andir disediakan kios sebanyak 2.500 buah. Dengan demikian total kios yang disediakan kurang lebih 4.700 bagi pedagang existing dan PKL  di sekitar dua lokasi pasar tersebut.

            Rapat dipimpin oleh Komisi B DPRD Kota Bandung, Ir.  Enrizal Nazar, dan dihadiri Asisten II Taufik Rahman, beserta seluruh anggota Komisi B DPRD Kota Bandung dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, antara lain Kepala Satpol PP Priana Wirasaputra, Kepala Dinas Bangunan Djojon Nurjaman, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandung Erick M Thariq, Kabag Ekonomi Drs. Ema Sumarna dan pejabat terkait lainnya.

            Dalam kesempatan tersebut, Taufik Rahman menjelaskan, upaya optimalisasi revitalisasi Pasar Andir dan Pasar Ciroyom merupakan bagian dari upaya revitalisasi 7 titik di Kota Bandung. Pemerintah Kota berupaya tetap konsisten terhadap tujuan awal untuk menegakkan Perda K3 dalam rangka mewujudkan Bandung yang Bersih, Makmur, Taat dan Bersahabat, salah satunya melalui revitalisasi Pasar tradisional seperti Ciroyom dan Andir. "Setelah pembangunan pasar selesai, pedagang-pedagang yang selama ini berjualan di jalan Jendral Sudirman, Jalan Waringin, Jalan Rajawali dan Jalan Kebonjati, mutlak harus masuk ke dalam pasar. Semua PKL akan kita tertibkan, sehingga tidak ada lagi yang berjualan di sepanjang jalur-jalur tersebut,"  tandasnya.

            Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Priana menegaskan, penertiban PKL adalah tugas Satpol PP dan mereka selalu siap untuk menjalankan tugas. Namun menurutnya, untuk mencapai keberhasilan dalam penertiban PKL, tiga permasalahan yang ada yaitu keterbatasan ruang dagang, konstruksi bangunan kios yang tidak layak, serta harga kios yang memberatkan pedagang, harus dapat diselesaikan terlebih dahulu. "Jadi, saya menilai untuk kasus Ciroyom, penertiban akan sulit dilakukan, kenapa? Karena sesungguhnya permasalahan terletak pada tiga masalah pokok tersebut. Oleh karena itu, selesaikan dulu baru penertiban," tandasnya.

            Sementara itu, seorang anggota Komisi B lainnya, Purnamawati Sitorus menilai permasalahan harga kios yang dinilai memberatkan pedagang dapat dicarikan solusinya dengan mempertimbangkan bantuan dana dari Pemerintah Kota Bandung, sebagaimana yang juga pernah diberikan kepada pedagang Cicadas. "Kalau memang dananya ada, harga bisa dicari solusinya. Lagi pula, PKL di sepanjang jalan itu bukanlah murni PKL karena sebenarnya mereka punya kios di pasar. Mereka turun ke jalan karena iri sama PKL yang boleh berjualan di jalan. Karena itu, masalah PKL ini harus segera diselesaikan," ungkapnya. (www.bandung.go.id)