Semua Pimpinan SKPD Harus Persiapkan Wilayahnya Bebas KKN

Pemerintah Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya untuk menjadikan wilayahnya bebas dari praktik Korunpsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).  Untuk mewujudkanny

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:33
Semua Pimpinan SKPD Harus Persiapkan Wilayahnya Bebas KKN
Semua Pimpinan SKPD Harus Persiapkan Wilayahnya Bebas KKN

Pemerintah Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya untuk menjadikan wilayahnya bebas dari praktik Korunpsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).  Untuk mewujudkannya, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk para pimpinan dan pejabat struktural maupun yang terkait dengan pelayanan langsung dengan masyarakat, tidak ada kata lain, perlu ikut menandatangani Pakta Integritas (PI) percepatan pemberantasan KKN.

Meski penandatanganan Pakta Integritas bukanlah keharusan, namun sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004, tentang percepatan pemberantasan KKN, diperlukan keseriusan dalam bentuk niat dan itikad kuat serta komitmen tegas baik dari aparat pemerintah, unsur swasta dan masyarakat.

â€Penandatanganan Pakta Integritas ini hakekatnya adalah ikhtiar untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. -- Isinya merupakan janji sebagai komitmen moral pada diri setiap aparat untuk tidak melakukan perbuatan perbuatan korupsiâ€, kata kepala Bawasda Kota Bandung, Drs H Sukarno MM, dalam acara penandatanganan Pakta Integritas, di lingkungan Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Bandung, Jalan Kalimantan Bandung Kamis (28/06/07). Diikuti 79  orang terdiri para pejabat struktural dan fungsional termasuk tenaga pelaksana yang terkait langsung dengan pelayanan masyarakat, khususnya retribusi pendapatan daerah.

Sebelumnya, Senin (25/06/07), bertempat di halaman parkir Terminal Bus Leuwi Panjang Bandung Jalan Sukarno Hatta, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas yang sama, diikuti sebanyak 86 pejabat. Terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dinas Pasar, Unit Pengelola Perparkiran (UPP) dan Kantor Diklat.

Lebih lanjut dikemukakan Ka Bawasda, para pimpinan SKPD, pasca penandatanganan Pakta Integritas, diharapkan mampu mengimplementasikannya, diantaranya tidak menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya, melakukan tindakan yang melanggar hukum terkait perbuatan KKN. Bahkan sebaliknya seluruh SKPD berupaya dan berlomba, menjadikan wilayah kerjanya sebagai kawasan yang bebas KKN. 

â€Saat ini kita sedang berupaya merampungkan modulnya. Bahkan Pak Sekda sendiri menginginkan, adanya balance score card atau kartu catatan skor prestasi termasuk pelanggaran yang dilakaukan aparatnya. – Hal ini sebagai bahan pertimbangan, untuk pemberian penghargaan maupun hukuman yang akan diterapkan di lingkungan Pemkot Bandungâ€, ujarnya.

Dikatakan Sukarno, hingga kini masih terdapat sejumlah SKPD yang belum melaksanakan penandatangan Pakta Integritas. Diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Badan Pemgelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keluarga Berencana, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Juga beberapa Unit Pelayanan Teknis (RSUD, Kecamatan dan Kelurahan.

â€Dengan Dinas Pertamanan, maka yang sudah menandatanagani Pakta Intergritas, sudah ada 36 SKPD atau lebih kurang  800 orang.  – Yaa sesuai harapan Pak Wali, kedepan Kota Bandung akan menjadi kawasan yang bebas KKN, bahkan berani menyatakan wilayahnya  sebagai kawasan yang bersih dan terbebas dari tindakan korupsi. Jika tidak mampu bersih sama sekali, namun minimal angka persepsinya meningkat dalam arti positifâ€, kata Sukarno.   (www.bandung.go.id)