Program Bantuan Peningkatan Kemakmuran (PBPK) atau Bawaku Kemakmuran Cair September 2007

Hasil Tim Survey bantuan walikota khusus (Bawaku) kemakmuran, saat ini sudah selesai melakukan verifikasi 4.196 proposal yang akan direkomendasikan untuk diusul

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:33
Program Bantuan Peningkatan Kemakmuran (PBPK) atau Bawaku Kemakmuran Cair September 2007
Program Bantuan Peningkatan Kemakmuran (PBPK) atau Bawaku Kemakmuran Cair September 2007

Hasil Tim Survey bantuan walikota khusus (Bawaku) kemakmuran, saat ini sudah selesai melakukan verifikasi 4.196 proposal yang akan direkomendasikan untuk diusulkan ke DPRD.

“Namun melihat jumlah proposal yang demikian luar biasa, saya pikir kalau menunggu verifikasi selesai seluruhnya, akan memakan waktu yang lama. Namun kita juga punya target, akhir Agustus bisa selesaiâ€, ucap Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Bandung, Drs. H. Ema Sumarna, MSi saat di konfirmasi di Plaza Balaikota, Jalan Wastukancana Bandung,  Kamis (19/07/07), terkait progran bantuan peningkatan kemakmuran (PBPK) atau Bawaku Kemakmuran untuk rintisan usaha maupun kelompok usaha kecil dan koperasi yang memerlukan penguatan modal usaha.

Meskipun tim verikasi yang berjumlah 223 personil berupaya secepatnya, namun banyaknya berbagai kendala di lapangan, diantaranya sulitnya menemukan alamat pemohon yang berada di gang-gang dan jauh di dalam pemukiman, cukup menghambat kerja tim. “Tapi saya optimis, karena kinerja teman-teman di lapangan, kami nilai saat ini cukup maksimalâ€, ujar Ema.

Untuk pencairannya yang diperkirakan sudah bisa dilakukan antara September s.d. Oktober, terutama menghindari terjadinya antrian dan penumpukan tempat pembayaran, dikatakan Ema, meskipun dilakukan melalui Bank yang ditunjuk, bisa saja mayarakat tidak perlu datang berduyun-duyun ke bank, tapi petugas yang akan datang, Bisa dilakukan secara bertahap berdasarkan zona per-eks wilayah (eks Wilayah Cibeunying, Karees, Bojonegara, Tegallega, Ujungberung, Gedebage).

â€Jadi nanti ada enam kali pencairan. -- Kalau itu disepakati, saya kira itu jauh lebih baik. Daripada di sekaliguskan, warga semua bertumpuk ada di Bank, itupun akan memberatkan petugas bankâ€, ucapnya.

Menyinggung kemungkinan keterlambatan pencairan, Ema minta masyarakat, agar bisa memahaminya, karena ada mekanisme aturan dan prosedur yang harus ditempuh. â€Biar sedikit lambat, yang penting itu bisa dipertanggungjawabkan di akhir tahun anggaran. -- Yang jelas, kita tidak ingin dikatakan melanggar aturan. Karena percepatan jika tidak seiring seirama dengan aturan,  itu akan menjadi sebuah persoalanâ€, ucapnya.   

Ditanya kemungkinan disusulkan kembali dalam APBD perubahan ataupun di anggaran murni APBD 2008, dikatakan Ema, kebijakan tersebut adalah kewenangan walikota. Namun dengan kondisi jumlah pemohon 53.478 sementara dana tersedia Rp. 10,4 milyar, ia sudahbisa memprediksikan, jelas tidak bisa mengakomodasi semua proposal yang masuk.

â€Dari 4.196  saja sekarang sudah Rp. 3,985 milyar, artinya itu lebih kurang sepersebelasnya. -- Kalau kita hitung-hitungan matematika sederhana, kalau ini di flat atau diambil rata-rata, maka untuk bisa mengakomodasi 53.478 itu, lebih kurang sudah mencapai antara 50 sampai 55 milyar rupiah. -- Jadi dana yang tersedia  Rp. 10,4 milyar ini, saya yakin tidak akan mampu mengakomodasi semua keinginan masyarakatâ€, kata Ema. (www.bandung.go.id)