Penghijauan Punclut Bersama Unsur Kodam III Siliwangi.

Walikota Bandung H Dada Rosada SH, MSi bersama unsur Kodam III Siliwangi, Komandan Kodim 0618/BS Bandung, Letkol Art Dwi Jati Utomo dan warga masyarakat kawasan

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:32
Penghijauan Punclut Bersama Unsur Kodam III Siliwangi.
Penghijauan Punclut Bersama Unsur Kodam III Siliwangi.

Walikota Bandung H Dada Rosada SH, MSi bersama unsur Kodam III Siliwangi, Komandan Kodim 0618/BS Bandung, Letkol Art Dwi Jati Utomo dan warga masyarakat kawasan Punclut Ciumbuleit Kecamatan Cidadap, Rabu (28/2/07),  kembali menanam 3.000 pohon jenis Mahoni dan Mangga Arumanis.

Kegiatan penghijauan kawasan ini, yang dimulai sejak Tahun 2003, dikatakan Kepala Dinas Pertamanan, Ir Yogi Suparjo, saat ini telah mencapai jumlah 87.000 pohon. Melibatkan berbagai komponen masyarakat, ormas, OKP, LSM, pengusaha dan pemerintah termasuk TNI dan Polri. 

Penataan dan penyelamatan kawasan Punclut seluas 268 Ha, ditegaskan Walikota, tetap berpegang pada rambu 80 % penghijauan dan 20 % boleh dibangun. “Kita mendapat penegasan dari Dirjen Tata Ruang Departemen PU, jika Punclut berhasil diselamatkan dengan cara menata dan menghijaukan, warga Kota Bandung tidak mustahil akan mendapat penghargaan lingkungan hidup, Kalpataru dari Pemerintah Pusat” kata

Sejak dulu ketika masih berstatus tanah perkebunan Erfah, dikatakan walikota, kawasan ini bukanlah hutan lebat. Sebagian kecil, dihuni juga sejumlah penduduk secara turun temurun. Mereka umumnya menguasai lahan yang relative lebih sedikit. Namun dalam pemenuhan kebutuhan akan rumah tinggal, harus tetap berwawasan lingkungan, memenuhi normative legal dan diperlakukan secara arif.

“Kalau ada masyarakat hanya menguasai lahan 100 M2 atau 50 M2, terkena aturan 80 dan 20, -- bentuk bangunnannya akan seperti apa. Meureun seperti kandang domba. -- Sebaliknya, kalau masyarakat menemukan ada kapling 1000 M2, kemudian membangunnya 200 M2, Saya minta ketegasan Dinas Bangunan untuk melakukan pembongkaran” tandas walikota.

Dengan dilakukan penataan, diupayakan tidak ada rumah berdempetan dan tidak beraturan. Bahkan ditempat ini, menurutnya akan dibangun embung-embung atau kolam penangkap air dan sumur resapan dan penghijauan. “Jadi kalau ada tuduhan walikota rek ngaruksak gunung, itu tidak benar. Justeru menjadikannya sebagai daerah konservasi”, kata Walikota.

Konsep penataan Punclut, disebutkan walikota, dilakukan melalui 4 kegiatan. Yaitu sosialisasi, penghijauan, penataan dan pengawasan. Dari 4 kegiiatan ini yang paling terpadu, menurutnya adalah pengawasan. Karena pengawasan dilakukan, tidak hanya oleh Lurah, Camat dan dinas terkait. Tapi juga melibatkan seluruh warga masyarakat, LSM dan juga mahasiswa. Sehingga jika ada larangan membangun tanpa ijin kemudian dilanggar, yang paling tahu adalah masyarakat setempat. “ Kalau kita tidak melakukan penyelamatan alam dan lingkungan, sebagai umat beragama, kita harus takut mendapat laknat Allah SWT”, tegasnya.

Tokoh Masyarakat Jawa Barat, Hj Popong Otje Djoendjoenan yang juga memiliki lahan 1.000 M2 di kawasan ini mengemukakan, kewajiban manusia adalah memelihara sekaligus memanfaatkan alam ciptaan Nya. “Saya sangat mengerti, langkah-langkah dari Pak Wali sa parakanca termasuk bapak-bapak TNI yang berbaju loreng, itu adalah langkah konkrit dalam melaksanakan tugas memelihara ciptaan Allah SWT”, ucapnya.(www.bandung.go.id)