Disbang Kota Bandung Lepas 58 Titik Segel Lantai 5 dan 6 Vue Palace Hotel Untuk Akselarasi Pembongkaran

Pembongkaran bangunan lantai 5 dan 6 Vue Palace Hotel/VPH (dulu Hotel Planet) karena tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), adalah keputusan final sebag

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:33
Disbang Kota Bandung Lepas 58 Titik Segel Lantai 5 dan 6 Vue Palace Hotel Untuk Akselarasi Pembongkaran
Disbang Kota Bandung Lepas 58 Titik Segel Lantai 5 dan 6 Vue Palace Hotel Untuk Akselarasi Pembongkaran

Pembongkaran bangunan lantai 5 dan 6 Vue Palace Hotel/VPH (dulu Hotel Planet) karena tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), adalah keputusan final sebagai wujud upaya penataan tata ruang kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, tetap berpegang pada kesepakatan yang telah ditandatangani para pihak. Pembongkaran dilakukan selama 3 bulan sesuai keputusan Walikota Bandung Nomor 644/Kep.998-Huk/2006.

”Meski pembongkaran di hari ke tiga hasilnya belum signifikan, sejauh ini pihak manajemen Vue Palace masih kooperatif. Hari ini sebagai upaya akselarasi pembongkaran, kita melepas limapuluh delapan titik segel di 41 kamar dan bagian lain di lantai lima dan enam,” kata Kepala Subdin Pengawasan dan Penertiban Bangunan Dinas Bangunan (Disbang) Kota Bandung, Ferdi Ligaswara SH, melaporkan kepada Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada SH, MSi dalam rapat evaluasi pemantauan pembongkaran, bertempat di Ruang Arab Pendopo Jalan Dalem Kaum Bandung, Senin (22/10/07).

Ferdi melaporkan, pembongkaran masih bersifat non struktur, diantaranya lanjutan pemasangan schaffolding (tangga besi steger) di lantai 6, melepas semua karpet di lantai 5 dan 6 serta lampu-lampu dan rangkaiannya di bangunan dome. ”Sampai saat ini, kita belum memiliki jadwal yang rinci sehingga belum bisa mengevaluasi prosentase volume pengerjaan pembongkaran,” tambahnya.

Ke depan, jika ternyata pihak Vue Palace menyimpang dari kesepakatan, menurutnya, tidak mustahil Pemkot akan melakukan tindakan administratif sesuai aturan. Untuk itu, dirinya memerintahkan Bagian Hukum Pemkot, untuk segera menyiapkan kemungkinan dikeluarkannya tindakan sanksi administrasi, jika ternyata hasil pemantauan di lapangan, Vue Palace tidak menunjukan keseriusan.

Untuk itu wali kota juga minta para pimpinan SKPD terkait, sesuai tupoksinya masing-masing untuk melakukan optimalisasi pemantauan di lapangan sekaligus melaporkan hasilnya melalui Posko Pantau di Kantor Kelurahan Babakan Ciamis. ”Ini untuk mengetahui, sejauhmana upaya yang telah dilakukan dan prosentasenya terhadap rencana kegiatan pembongkaran, karena masyarakat kota Bandung pun ingin mengetahui,” tandasnya. (www.bandung.go.id)