BAZAR RAMADHAN 1428 H

Sebagai wujud kepedulian sosial khususnya terhadap masyarakat kurang mampu, Dewan Kerajinan Rakyat Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bandung bekerja sama dengan

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:33
BAZAR RAMADHAN 1428 H
BAZAR RAMADHAN 1428 H

Sebagai wujud kepedulian sosial khususnya terhadap masyarakat kurang mampu, Dewan Kerajinan Rakyat Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bandung bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung dan sejumlah pengusaha, mengadakan Bazaar Ramadhan 1428 H. Diselenggarakan di Lapang Pandawa Kelurahan Arjuna Kecamatan Cicendo, selama dua hari, 4 s/d 5 Oktober 2007, mulai pukul 09.00 sampai pukul 16.00 wib.

            Ketua Dekranasda Kota Bandung, Hj. Nani Dada Rosada mengemukakan, bazar ramadhan tersebut merupakan yang kedua kali, setelah yang pertama pada Ramadhan tahun lalu di perkantoran Pemkot Bandung Jalan Cianjur No. 34.

            Untuk bazar kali ini, dikatakan Hj. Nani, dipasarkan berbagai macam komoditi, diantaranya, beras, terigu, gula pasir, kacang tanah, minyak goreng, susu, telur, margarine, kue kering, makanan olahan,  produk fashion dari berbagai pengusaha dan UKM di Kota Bandung, yang jumlah keseluruhannya 40 peserta. Kepada pembeli pun, para peserta bazar akan memberikan potongan harga, sehingga harga produk yang di pasarkan di harapkan dapat terjangkau oleh masyarakat.

Selain itu, dalam rangka menyukseskan program Bandung Hijau dan menyelamatkan lingkungan hidup Kota Bandung, khususnya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di lokasi Bazar, di lokasi ini akan ditanami pohon mahoni, sebanyak 10 buah, bantuan dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) Kota Bandung.

            Melalui bazar ini, Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada SH, M.Si mengharapkan, akan terjadi interaksi pelaku ekonomi dan masyarakat yang semakin konstruktif, sehingga tercipta dinamika perekonomian yang menguntungkan bagi pengembangan kesejahteraan masyarakat.

            ”Kegiatan Bazaar Ramadhan ini nantinya akan kita evaluasi. Jenis barang apa yang banyak dibutuhkan dan dibeli masyarakat. Bahkan melalui kegiatan ini, selain meneyediakan barang-barang kebutuhan masyarakat dengan harga lebih rendah dari pasar, kita dapat mengetahui sejauhmana peningkatan kemampuan daya beli masyarakat, sehingga kegiatan ini perlu terus berlanjut dan dikembangkan, tidak hanya di bulan Ramadhan saja” ungkap Dada.  Seraya menambahkan, Pemkot pun dapat memanfaatkan kegiatan ini sebagai sarana untuk meneliti, berapa banyak uang yang dimiliki masyarakat, berapa besar uang yang dibelanjakan serta aneka jenis barang apa yang dibelinya, apakah bervariasi atau tidak.

 

            Walikota Akan Evaluasi Kinerja Sat Pol PP.

Ketika dikorfirmasi tentang kebijakan Pemkot dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan 7 titik, Wali Kota Bandung menuturkan, sejak Tahun 2005, Pemkot Bandung telah berhasil mengatur daerah mana saja yang boleh berjualan atau tidak, apalagi sekarang.

”Sejak awal khususnya untuk tujuh titik termasuk Alun-Alun, memang tidak boleh ada pkl, artinya kawasan ini harus bersih dari PKL. -- Bukan berarti di tempat lain tidak boleh, masih banyak kawasan lainnya yang boleh seperti  di tempat ini, asal tidak mengganggu lalu lintas jalan. Meskipun disini juga, mungkin warga akan keberatan kalau permanen,” kata Dada.

            Sebagai konsistensi penegakkan Perda K3, ditegaskan wali kota, penambahan anggaran sebesar lebih kurang Rp. 1,5 milyar di perubahan APBD 2007,  harus dibarengi dengan kinerja yang besar juga. ”Saya akan evaluasi Satpol PP mana yang bisa melakukan tugas sesuai dengan pembiayaan yang kita berikan, -- kalau yang tidak kita evaluasi dengan melakukan penggantian-penggantian, atau dengan kata lain mutasi pegawai,” tegasnya.

            Ditempat terpisah, Kepala Sat Pol PP ketika di konfirmasi dalam acara bedah buku ”Eko Terorisme Membangun Paradigma Fiqih Lingkungan” di Masjid Raya Pemkot Bandung, Al Ukhuwah Jalan Wastukancana, mengatakan, kondisi PKL selama Ramadhan apalagi di hari-hari terakhir menjelang lebaran, diduga telah meningkat 3 kali lipat. Dari semula 1.000 PKL, saat ini diperkirakan sudah mencapai 3.000 PKL.  Penambahan ini menurutnya, disebabkan PKL dadakan dan musiman atau urban dari luar kota. Namun Sat Pol PP akan tetap konsisten dengan tugas pokoknya, meskipun tidak menjanjikan  PKL kawasan 7 titik akan bebas sepenuhnya hanya dengan mengandalkan operasi penertiban. ”Bukan menyerah, tapi jika hanya mengandalkan operasi penertiban, meski dibantu aparat gabungan, PKL di kawasan 7 titik,  tidak akan benar-benar clean atau bebas PKL,” ujarnya. (www.bandung.go.id)