Rakor dan Evaluasi Penanganan darurat Sampah Kota Bandung

Walikota Bandung H. Dada Rosada, SH, M.Si, menjamin dalam waktu dua hingga tiga hari ini, masalah sampah di Kota Bandung yang sudah memasuki zona darurat sampah

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:31
Rakor dan Evaluasi Penanganan darurat Sampah Kota Bandung
Rakor dan Evaluasi Penanganan darurat Sampah Kota Bandung

Walikota Bandung H. Dada Rosada, SH, M.Si, menjamin dalam waktu dua hingga tiga hari ini, masalah sampah di Kota Bandung yang sudah memasuki zona darurat sampah dipastikan dapat teratasi. Keyakinan walikota ini diperkuat dengan pernyataan Dirut PT. Bandung Raya Indah Lestari (BRIL), Yoseph selaku perusahaan yang dipercaya Pemerintah Kota Bandung dan telah  menandatangi MoU.

Ada tiga lokasi untuk TPA tersebut di daerah Bandung dan Kabupaten Garut. Namun pihak PT. BRIL sendiri Insya Allah memastikan dalam dua dan tiga hari ini akan ada yang terealisasi sebagai TPA Sementara. Namun, yang jelas, ketiga lokasi TPA tersebut tetap dirahasiakan tempatnya,”kata walikota dalam rapat koordinasi dan evaluasi penanganan sampahdarurat Kota Bandung di Pendopo Walikota Jl. Dalem Kaum Senin (15/5/06).

Greget Pemeirntah Kota Bandung untuk penanganan sampah tersebut lanjut Dada, bukan  dilaksanakan karena akan adanya kunjungan Presiden Republik Indonesia (Susilo Bambang Yudhoyono) ke Bandung, terkait dalam pelaksanaan lari 10-K Gema Nusa

“Tidak. Ada atau pun tidak ada  Bapak Presiden berkunjung ke Bandung, -- yang jelas persoalan sampah yang saat ini terjadi di Bandung harus ditangani secara utuh dan serius. Dan ini harus menjadi tanggungjawab semua, tidak hanya Pemerintah Kota Bandung, tapi juga lapisan masyarakat. Karena namanya saja sudah darurat sampah yang harus mendapatkan penanganan semua pihak,”tegas Walikota.

            Rapat evaluasi dan koordinasi yang juga dihadiri para tokoh  seperti Oto Sumarwoto (pakar lingkungan), Sobirin (Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda), Wahyu Hamijaya (mantan Walikota Bandun),  Tato Sutamto (Forum RW), Ketua dan jajaran pimpinan DPRD Kota Bandung, Asosiasi LPM, pejabat public serta Ormas dan LSM.

Banyak sumbangan pikiran disampaikan untuk pemerintah Kota Bandung terkait dalam hal penanggulangan sampah. Diantaranya, Drs H Yod Mintaraga, mengusulkan agar lahan TPA yang akan dibangun PT BRIL, sebaiknya diupayakan dibangun di atas lahan milik kotaBandung dan tidak diluar kota. Karena menurutnya perlu antisipasi, siapa tahu di kemudian hari, bisa muncul lagi persoalan dan permasalahan yang sama.   

Moh Iqbal Abdul Karim berpendapat, masa TPA yang nantinya akan dibangun harus jauh dan panajang, bebas bau, produktif bahkan diharapkan bisa bernilai ekonomis. Sedangkan demi terbebasnya dari kompetisi yang tidak sehat terkait pengadaan lahan, Iqbal dan DPRD sepakat, perlunya tetap merahasiakan kepada public, sebelum ditemukannya TPA yang permanent. Menurutnya juga, sulitnya mendapatkan lokasi TPA, karena ktidak tahuan masyarakat yang menduga, TPA yang akan dibangun adalah upaya memindahkan TPA Leuwigajah. Sehingga jadi kontra produktif dari niat dan tujuan baik Pemkot Bandung.         

“Saya mewakili rekan-rekan di DPRD KotaBandung, sepakat dengan Walikota, untuk merahasiakan lokasi TPA yang akan dicari. Hal tersebut, untuk menghindari pro dan kontranya beberapa orang yang mencari kesempatan dalam kesempitan,”kata Iqbal.

Sedangkan Hj Kusmeni S Hartadi mengungkapkan, hikmah dari musibah dan permasalahan yang dihadapi Pemkot Bandung, dinilainya telah membuka mata hati dan kesadaran masyarakat. Bahkan telah mendorong masyarakat memiliki sikap dan perilaku,  bagaimana mengatasi sampah sebagai tanggungjawab bersama. Terhadap partisipasi ini, pemkot harus menindaklanjutinya, jangan sampai iming-iming pembuatan pabrik pengolahan sampah, semangat dan kesadaran masyarakat terabaikan. Sehinga akan menjadi blunder lagi di masa depan jika menghadapi hal yang sama.

            Beberapa pakar dan tokoh masyarakat pun berpendapat, ingin permasalahan sampah bisa ditanagani Pemkot Bandung, jangan menggantungkan harapan kepada bantuan atau diambil alih pihak manapun, baik provinsi maupun pusat.  Karena kalau sampah ini bersih atas bantuan orang lain, cap Kota Bandung tiedak mampu tangani sampah, tidak bisa di hilangkan.

Dewan pengawas PD Kebersihan, Drs H Priatna menyarankan, rencana pembuatan lubang-lubang besar untuk TPS darurat sampah yang telah direncanakan, bisa dilanjut dan dilaksanakan. Selain itu, Pemkot juga perlu mengupayakan konsep pasar swalayan, tidak begitu saja menerima komoditi dari luar kota seadanaya, komoditi yang masuk Bandung sudah bersih sehingga bisa mengurangi timbulan-timbulan sampah. Hal lainnya, pemkot juga harus berlakukan ketentuan ataupun himbauan kepada toko-toko dan pusat perbelanjaan, untuk tidak menggunakan kantung-kantung plastic, tapi menggunakan kantung-kantung kertas yang mudah hancur.

Sementara Wahyu Hamijaya (mantan walikota Bandung) menyarankan, selain tetap memelihara dan dikembangkan terus partisipasi masyarakat, jika TPA pengolahan sampah di bangun di Kab Garut, upayakan  lokasi dekat rel. Sehingga pengangkutan sampah ke  TPA atau Pabrik pengolahan sampah bisa kerjasasama dengan PT Kereta Api, seperti yang pernah dilakukan ketika pengangkutan abu pasir letusan Gunung Galunggung.