MoU Disdik dan Bina Mitra Polwiltabes Bandung

Dalam rangka menciptakan ketentraman, keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kota Bandung, Pemerinatah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dan Bin

Sysadmin Saturday, 13 August 2016 09:33
MoU Disdik dan Bina Mitra Polwiltabes Bandung
MoU Disdik dan Bina Mitra Polwiltabes Bandung

Dalam rangka menciptakan ketentraman, keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kota Bandung, Pemerinatah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dan Bina Mitra Polwiltabes Bandung, menandatangani Nota Kesepahaman kerjasama pembinaan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di lingkungan pendidikan Kota Bandung, Selasa (13/11/07) di Pendopo Jalan Dalem Kaum No. 56 Bandung.. Dihadiri.jajaran muspida, Ketua DPRD, Drs. H. Husni Muttaqien, para pejabat publik serta para guru dan kepala sekolah SMP dan SMA se Kota Bandung.

Penandatangan masing-masing dilakukan Kepala Disdik Kota Bandung, Drs. H. Oji Mahroji dan Kabag Bina Mitra, AKBP Dra. R Regina Sjafei, disaksikan Walikota H. Dada Rosada, SH, MSi dan Kapolwiltabes, Drs. Bambang Suparsono

             Kerjasama bertujuan menyamakan visi, persepsi sekaligus meningkatkan koordinasi terpadu termasuk upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum yang dilakukan para siswa. Kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama melakukan razia ke sekolah-sekolah sebagai tindakan preventif dan refresif guna memastikan ada tidaknya para pelajar dan komunitas sekolah yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, membawa senjata tajam, dan atau senjata api, atau sejenisnya, terlibat dalam geng motor, maupun terlibat dalam jenis pelanggaran dan atau kejahatan lainnya, sehingga dapat dilakukan  tindakan tegas kepada yang bersangkutan. Sedangkann terkait pelaksanaan ujian akhir nasional, Disdik Kota Bandung dapat meminta bantuan Kepolisian, untuk turut serta mengamankan seluruh rangkaian pelaksanaan ujian akhir agar berjalan tertib, aman dan lancar.

            Kapolwiltabes Kombes Pol. Drs. Bambang Suparsono mengatakan, inisiatif penandatangan nota kesepahaman, berawal dari munculnya isu yang berkembang tentang keterlibatan para pelajar dalam kegiatan geng motor.”Kalau dilihat dari teori gunung es, hanya sedikit isu yang berkembang tentang keterlibatan putera puteri kita,  kalau dibanding jumlah  remaja pelajar yang ada di Kota Bandung tidak sampai 1 %, sedikit sekali. Jadi kita tidak terlalu mempermasalahkan, bahwa ini adalah juga kegagalan atau kekurang cermatan kita semua, tapi ini perlu kita cermati, tangung jawab kita semua,” ucapnya.

Menurutnya, kenakalan remaja saat ini, nampaknya sudah menjadi bentuk gangguan kamtibmas maupun pelanggaran hukum yang bersifat kriminal. Meski jumlahnya sedikit namun menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, pemerintah. Ibarat teori gunung es, yang belum muncul ke permukaan dan jumlahnya lebih banyak ini, adalah merupakan tanggung bersama, agar semua gunung es tidak muncul kepermukaan. ”Kita tidak melihat yang terapung dibawah permukaan air, yang sangat besar.  Kalau kita hanya menangani diatas permukaan saja, atau kita berantas dan kita potong, maka dia akan muncul lagi bahkan mungkin akan lebih besar lagi,” tuturnya.

Kasat Intel Polwiltabes Bandung menyebutkan, data tindak pidana yang dilakukan geng motor pada Satreskrim Polwiltabes selama Tahun 2007 tercatat 6 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 4 kasus pengeroyokan dengan korban luka sebanyak 7 orang dan satu meninggal, serta 1 kasus pemerasan. Tersangka yang ditangkap Satreskrim sebanyak 4 tersangka (proses sidik), di Polres Bandung tengah sebanyak 29 tersangka dan di Polres Bandung Timur sebanyak 12 tersangka. 

Ketua DPRD Kota Bandung, Drs. H. Husni Muttaqien menilai, kerjasama tersebut merupakan terobosan baru, khususnya dalam mengantisipasi penyakit masyarakat yang muncul dari dunia pendidikan dengan fenomena adanya korban geng motor. ”Ini adalah hikmah dibalik musibah sekaligus membuka nurani kita semua, bahwa ada sesuatu yang mengancam. -- Hari ini kita sepakat, Kota Bandung harus bersih dari semua itu. --  kami dari lembaga legislatif, Insya Allah mendukung semua kerjasama yang telah dilakukan,’ tandasnya.  Seraya mengharapkan, setelah penandatanganan, bisa ditindak lanjuti dengan aksi-aksi nyata. Sedangkan terkait dukungan anggaran, diharapkan bisa dimasukkan dalam APBD 2008.

Wali Kota Bandung menilai, penandatanganan MoU antara jajaran Kepolisian dengan Dinas Pendidikan, sebagai hal yang luar biasa dan mungkin yang pertama di Indonesia. ”Pada hari ini warga Kota Bandung, telah memperlihatkan kesungguhannya dan kebersamaannya untuk menyelesaikan masalah gangguan kamtibmas khususnya kenakalan di kalangan pelajar, dalam mewujudkan Kota Bandung yang bermartabat,” ucapnya.

Kerjasama pembinaan ketentranan dan kamtibmas tersebut dikatakan walikota, bukan berarti persoalan geng motor dikalangan anak muda khususnya pelajar sudah sangat gawat. Tapi ini menurutnya, merupakan antisipasi sekaligus  upaya mewaspadai untuk menyelesaiakan persoalan, jangan sampai berkembang lebih besar lagi. (www.bandung.go.id)