RDTRK Wilayah Karees dan Tegallega Harus Cermat dan Hati-Hati

Menyusul dokumen Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) di 4 wilayah pengembangan, yaitu Wilayah Cibeunying, Gedebage, Bojonegara dan Ujungberung yang telah sel

Sysadmin Saturday, 13 August 2016 09:33
RDTRK Wilayah Karees dan Tegallega Harus Cermat dan Hati-Hati
RDTRK Wilayah Karees dan Tegallega Harus Cermat dan Hati-Hati

Menyusul dokumen Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) di 4 wilayah pengembangan, yaitu Wilayah Cibeunying, Gedebage, Bojonegara dan Ujungberung yang telah selesai tahun 2005 dan 2006, maka untuk melengkapi pekerjaannya, Dinas Tata Kota (DTK) Kota Bandung kembali menggelar seminar penyusunan RDTRK untuk Wilayah Karees dan Tegallega, Senin (19/11/07).

Seminar dilaksanakan di Hotel Papandayan Jalan Gatot Subroto Bandung, melibatkan peserta dari unsur legislatif, Pemerintah Propinsi, Kota dan Kabupaten Bandung, tokoh masyarakat, LSM dan media massa.

Kegiatan dimaksudkan, sebagai upaya perwujudan partisipasi stakeholder dalam penataan ruang, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang hak kewajiban dan peran serta masyarakat dalam penataan ruang. Sedangkan tujuannya, untuk menyempurnakan draft laporan RDTRK kedua wilayah melalui penyamaan visi, misi dan persepsi pengembangan kedua wilayah.

Kepala DTK Kota Bandung, Ir. H. Juniarso Ridwan selaku penyelengara mengemukakan, penyusunan RDTRK dilakukan melalui sejumlah tahapan kegiatan, yaitu pencarian data, penjaringan aspirasi di tingkat kecamatan, penganalisisan data, penyusunan draf rencana dan seminar. ”Saat ini telah memasuki tahapan, seminar, sebagai upaya sosialisasi dan penjaringan aspirasi lanjutan dan tahap terakhir penyusunan RDTRK. -- Dengan selesainya RDTRK keenam wilayah pengembangan, maka pada Tahun 2008 akan kita ajukan sebagai produk hukum menjadi Perda RDTRK Kota Bandung,” tuturnya.

Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada SH, M.Si dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris daerah (Sekda) mengemukakan, Wilayah Tegallega dan Karees menurutnya adalah kawasan yang memiliki potensi yang tingkat pertumbuhan ekonomi aektor jasa dan perdagangan, sanagat menonjol disertai populasi penduduk serta hunian padat. Sementara tingkat ketersediaan alam dan lingkungan hidup, tergolong kurang memadai bahkan cenderung kritis.

”Di dua kawasan ini, jika tanpa ikhtiar penambahan ruang terbuka hijau sampai komposisi 20 persen luas wilayahnya, dapat menimbulkan gangguan keseimbangan ekosistem yang cukup serius. – Kecuali itu, pada sebagian wilayahnya, tidak dapat diterapkan kebijakan pendirian bangunan berpola vertikal tinggi karena merupakan jalur penerbangan,” ungkapnya.

Kenyataan ini menurutnya, dibutuhkan kehati-hatian dan kecermatan dalam desain tata ruang dan fungsi-fungsinya termasuk perlindungan konservasi alam, yaitu melalui gerakan penghijauan dan hemat menabung air, gerakan udara bersih, Gerakan Cikapundung Bersih dan Gerakan Sejuta Bunga Untuk Bandung. ”Jika tidak, maka kawasan ini bukan saja mencapai titik jenuh, melainkan lebih potensial bagi timbulnya gangguan ekosistem yang berpengaruh pada lemahnya produktifitas SDM khususnya aspek kesehatan,” imbuhnya.

Penyusunan RDTRK Wilayah Karees dan Tegallega, diharapkan wali kota, lebih kaya dengan langkah-langkah pertumbuhan bangunan dan aktifitas polutan. Sebaliknya harus diterapkan, orientasi baru yaitu kawasan pusat primer lama yang disangga koservasi lingkungan. ”Pilihan ini lebih didasari beberapa realita yang tengah terjadi di kecamatan Kiaracondong, Batununggal, Lengkong, Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kaler dan Kidul serta Rego dimana laju pertumbuhan penduduk dari faktor urbanisasi sangat tinggi dan ketersediaan hunian semakin kecil,”ujarnya.

Di kawasan ini pun, menurutnya, semakin sulit dilakukan pengembangan jaringan infrastruktur jalan untuk memberikan solusi terhadap kepadatan dan kemacetan lalulintas. Begitu pula pada aspek perdagangan, di kedua wilayah ini, dibutuhkan upaya revitalisasi pasar-pasar tradisional yang kondisinya sudah tidak mendukung estetika kota. Selain itu, karena sebagian besar merupakan daerah rendah, kawasan ini harus dilakukan peningkatan kualitas jaringan drainage dan saluran air kotor sehingga genangan yang kerap terjadi mampu diantisipasi. (www.bandung.go.id)