Sosialisasi PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah)

Sisa pembakaran berupa abu dan debu terbang akan diproses menjadi bahan bangunan. Proses pembakaran akan dilakukan secara terkendali artinya temperatur dijaga

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:34
Sosialisasi PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah)
Sosialisasi PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah)

Sisa pembakaran berupa abu dan debu terbang akan diproses menjadi bahan bangunan. Proses pembakaran akan dilakukan secara terkendali artinya temperatur dijaga konstan dan sisa pembakaran berupa gas buang dan debu-abu terbang akan dikelola sehingga tidak mencemari lingkungan. Talan akses menuju lokasi PLTSa akan menggunakan jalan akses jalan tol menuju Gedung Sarana Olah Raga (SOB) yang akan dibangun Pemerintah Kota Bandung. Direncanakan sekeliling bangunan PLTSa akan ditanami pohon sehingga membentuk green belt (sabuk hijau), rincian pembagian lahan pada tapak kegiatan adalah sebagai berikut: Bangunan PLTSa dengan sarana penunjangnya seluas 3 ha, dan Sabuk Hijau (green belt) seluas 7 ha.
PD Kebersihan Kota Bandung akan mengirimkan 500-700 ton atau 2000-3000 m3 sampah Kota Bandung setiap hari ke PLTSa. Sampah tersebut di PLTSa akan direduksi dengan cara dibakar secara terkendali dan energy panas yang dihasilkan dari pembakaran akan digunakan untuk memanaskan air untuk dijadikan uap dan kemudian tenaganya digunakan untuk memutar turbin pembangkit listrik. Energi listrik yang akan dihasilkan adalah sekitar 7 MW.
Sampah yang dikirim ke PLTSa pertama tama akan diturunkan kadar airnya dengan jalan ditiriskan dalam bunker selama (5) lima hari. Pada dasar bungker dilengkapi dengan penampung lindi dan kemudian disalurkan k epengolah lindi yang semuanya dibuat kedap air. Setelah kadar air tinggal 45-50% sampah akan dimasukkan ke dalam tungku pembakar dengan menggunakan alat grabber, dan kemudian dibakar. Sisa pembakaran berupa abu dan debu terbang akan ditampung dan diproses dengan sisa gas bakar akan melalui serangkaian pemrosesan pengolahan gas buang.
Sampah yang telah turun kadar airnya dibakar pada tungku, pada saat sampah memasuki tungku akibat panas dalam tungku maka sampah akan menjadi lebih kering dan zat volatil akan menguap, kemudian sampah dibakar pada temperatur konstan 850-900C, pada temperature tersebut dioxin yang terbentuk akibat pemanasan akan terurai dalam waktu 2 detik. Kemudian pada bagian atas tungku dihembuskan udara dan menyebabkan gas hasil pembakaran pada tungku akan terbakar dan mencapai suhu 900-1200 derajat C, pada pembakaran kedua ini zat volatile dan dioxin akan terurai.
Sisa pembakaran berupa abu dan debu terbang sebesar 20% dari berat atau 5% dari volume akan diuji kandungan bahan berbahaya dan beracunnya (B3) di lab sesuai dengan PP No. 18 Tahun 1999 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, untuk ditentukan apakah bisa diolah untuk dimanf aatkan atau tidak. Jika dari hasil uji diketahui aman dan bisa dimanfaatkan, maka bottom ash (abu) akan digunakan sebagai material untuk membuat jalan dan fly ash (debu terbang) digunakan sebagai bahan campuran bagi material bangunan misalnya campuran semen atau batako. Apabila dari hasil uji lab diketahui tidak aman untuk dimantaatkan, maka bottom ash (debu) dan atau fly ash (debu terbang) akan diproses sesuai dengan ketentuanyang berlaku.
Direncanakan pada lokasi PLTSa akan dibuat penampungan bottom ash dengan kapasitas 1400 m3 yang mampu menampung abu yang dihasilkan PLTSa selama 14 hari beroperasi dan silo penampungan debu dengan kapasitas 5.500 m3, mampu menampung fly ash yang dihasilkan PLTSa selama 5 tahun beroperasi.

back.gif