Pelantikan 17 Pejabat PD Pasar Bermartabat Kota Bandung

Untuk kelancaran operasional dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan peranannya, Perusahaan Daerah (PD)Pasar Bermartabat sebagai Badan Usa

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:34
Pelantikan 17 Pejabat PD Pasar Bermartabat Kota Bandung
Pelantikan 17 Pejabat PD Pasar Bermartabat Kota Bandung

Untuk kelancaran operasional dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan peranannya, Perusahaan Daerah (PD)Pasar Bermartabat sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru milik Pemerintah Kota Bandung, hal mendasar dan sangat mendesak adalah pengisian jabatan guna melengkapi susunan organisasi dan tata kerjanya. Perubahan dari Dinas menjadi PD, jangan diartikan hanya perubahan nama dan status, tapi harus diimbangi dengan perbaikan kinerja dan terobosan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran PD Pasar diharapkan dapat menjadi solusi bagi setiap permasalahan pasar di Kota Bandung.

“Tunjukkanlah kinerja dan prestasi terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar PD Pasar Bermartabat, benar benar menjadi solusi bagi setiap permasalahan pasar di Kota Bandung,” tandas Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada, SH, M.Si dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Dr. H Edi Siswadi, M.Si dalam acara pelantikan 17 pejabat PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, di Audiotorium Rosada Balaikota, Jalan Wastukancana 2 Bandung, (6/03/08). Pelantikan dilakukan Dirut PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, Drs H Doddy Suryadi.

Ditandai penandatanganan berita acara pelantikan dan pernyataan pejabat yang dilantik. Pejabat yang dilantik, diantaranya Joni Jumhana SH menjadi Kepala satuan Pengawas Internal (SPI), Drs Budhi Rukmana M.AP menjadi Kepala Bidang Umum, Drs Yaya Sunarya menjadi Kabid Pengelolaan dan Pemeliharaan Aset, Drs H Rakhman Syarif M.Si menjadi Kabid engembangan Produk dan Investasi, Agus Bambang M, BA, S.Pd menjadi Kabid Kamtib dan Kebersihan. Meski ditugaskan untuk mengelola sebuah usaha yang berdimensi profit, menurut Sekda, PD Pasar Bermartabat janganlah hanya mengejar keuntungan semata. PD Pasar Bermartabat masih mempunyai fungsi sosial, sehingga harus pandai untuk memadukan dua pendekatan ini.

“Masalah pasar ini sesuatu yang sensitif, banyak demo yang datang ke Pemkot berkaitan dengan pasar modern dan masyarakat menuduh pemkot seolah-olah membuat marjinalisasi pasar-pasar tradisional,” ujar Sekda. Berdasarkan pengukuran faktor pasar tradisional di Kota Bandung, dikatakan Sekda, infra strukturnya 37,14 % kondisinya tidak layak pakai. Ini menjadi sebuah perhatian bagaimana merevitalisasinya. Karena kecenderungan konsumen mau datang berbelanja jika kondisi infrastrukturnya memberikan kenyamanan, layanan yang baik, bersih dan sehat serta terjaga kualitas barang dagangannya. Karenanya PD pasar jangan hanya mengejar target, tapi bagaimana memberdayakan potensi ekonomi yang ada. Terhadap mereka ini, PD Pasar harus melakukan fungsi pembinaan. Bagaimana pedagang melakukan aktivitas bisnisnya, bukan hanya berdagang menjajakan dagangannya tetapi juga harus memiliki tanggung jawab terhadap keadaan sekelilingnya. Penelitian menunjukan, persaingan usaha antara pasar tradisonal dan modern, ternyata yang lebih banyak membunuh pasar tradisional adalah pedagang tumpah daripada pasar modern.

Selain menertibkan pasar tumpah, menurutnya, PD Pasar perlu ada penelitian dan pengkajian, mengenai berapa lokasi yang memungkinkan pasar modern dibangun. Pengaturan jumlah dan jarak pasar tradional dan modern. Karena jika berhimpit, bagaimana mungkin pasar tradisional bisa berkembang jika infrastrukturnya tidak ditingkatkan, apalagi dibiarkan kondisinya kumuh dan kotor dengan sampah. “Lakukan pengkajian mendalam dan hati hati dalam memberikan perizinan pasar modern. Bila perlu untuk sementara ijin yang baru jangan diberikan, sebelum ijin-ijin yang sudah dikerjasamakan belum dibangun belum dituntaskan. ” tandasnya, seraya menambahkan, ke depan perlu adanya regulasi dalam bentuk Perda pasar tradisional dan pasar modern. Ditegaskan Sekda, PD Pasar harus mempunyai manage, jurus dan strategi yang jitu untuk memprotreksi dan melindungi pasar tradional. Jangan biarkan pedagang tradisonal berjuang sendiri mengahadapi persaingan dengan pasar modern, tingkatkan pembinaan dan penglolaan. Sekda juga mengingatkan, keberadaan pasar tumpah saat ini sudah mengkhawatirkan, selain mengancam keberadaan pedagang pasar tradisonal, juga mengganggu ketertiban lalulintas menjadi tidak lancar. Dirinya minta jajaran PD Pasar terus melakukan pembinaan sekaligus penataan pedagang pasar tumpah.

”PD Pasar Bermartabat jangan menarik retribusi dari pedagang tumpah, karena mereka akan merasa dilegalkan dan merasa berhak. Sementara di belakang, pedagang pasar mati padahal mereka sudah bayar kios, cicilan dan sewa kios bahkan retribusi. Pembeli tidak ada, terpotong pedagang tumpah yang ada di depan. Pengaturran moda transportasi juga perlu, angkot masuk ke dalam. Prioritas penertiban Pasar Caringin, Andir, Cicadas dan Suci.,” kata Sekda. Ke depan menurutnya, perlu regulasi dalam bentuk Perda Pasar Modern dan Pasar Tradisional. komoditas produk yang diperjualbelikan di pasar tradional jangan sama dengan pasar modern. Harapan untuk memproteksi pasar tradisional bagaimana mungkin, apabila produk di pasar modern sama dengan pasar tradisional dengan kualitas bagus, harga lebih murah dapat diskon, bersih dan nyaman.