Paripurna DPRD Kota Bandung Setujui Dahulukan Dana Hibah Kegiatan Mendesak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, dalam sidang paripurna Kamis malam, (12/3/08), Menyetujui usulan percepatan permohonan persetujuan belanja h

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:34
Paripurna DPRD Kota Bandung Setujui Dahulukan  Dana Hibah Kegiatan Mendesak
Paripurna DPRD Kota Bandung Setujui Dahulukan Dana Hibah Kegiatan Mendesak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, dalam sidang paripurna Kamis malam, (12/3/08), Menyetujui usulan percepatan permohonan persetujuan belanja hibah, untuk segera dicairkan. Kebijakan  ini disetujui, karena alasan adanya kegiatan yang sudah, sedang dan akan segera berlangsung, diantaranya penyelenggaraan MTQ XXX, Bawaku Sehat, Jambore Pramuka, belanja Persib menjelang persiapan kompetisi Liga Utama PSSI, Pantap BLA, belanja rutin KPU, Kodim, Polwiltabes, Kejari, Pengadilam Negeri, Desk Pilkada dan  Koni.

Rapat Paripurna DPRD dihadiri 35 dari 45 orang anggotanya, dalam sidangnya yang dipimpin Wakil Ketua, H. E Warso, mengagendakan penyampaian laporan Pansus III dan penyampaian kata akhir fraksi-fraksi.

Pansus III Anggaran, dalam laporan yang disampaikan Enrizal Nazar mengemukakan, meski calon penerima hibah tidak terukur kinerjanya secara langsung dan kurang kooperatif memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan, namun dalam pemanfaatannya haruslah ada laporan pertanggungjawaban, menggunakannya sesuai kebutuhan secara efektif dan efisien, karena dana hibah diberikan didasarkan atas kepercayaan Pemkot dan DPRD.  Ini penting untuk menunjukan niat baik penerima bantuan dan fungsi pengawasan DPRD.

Sebagai komponen belanja dalam APBD, belanja hibah haruslah dikelola dengan tertib, taat pada peraturan dan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif dan transparan serta bertangungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan bermanfaat bagi masyarakat. Karenanya Pansus merekomendasikan, semua penerima hibah memberikan laporan  berkala realisasi penggunaan dana hibah.

Terkait kegiatan MTQ, perlunya segera diperjelas komitmen anggaran dari Pemprop Jabar. Sedangkan untuk memudahkan pemanfaatan hibah Bawaku Sehat, perlu dilakukan sosialisasi yang luas dan dibuatkan identitas untuk keluarga miskin sehinga tidak perlu lagi pengantar Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.  

Diharapkan identitas ini bisa multiguna untuk bidang yang lain sebagai identitas penerima raskin, bea siswa pendidikan dll. Selain itu, hibah Bawaku sehat dan hibah untuk pelaksanaan  Pilwalkot disesuaikan dengan kebutuhan anggaran, apabila tidak terserap, dikembalikan ke Kas Daerah. Sedangkan hibah untuk Persib, Pansus menyarankan, sebaiknya disalurkan melalui KONI sebagai induk organisasi olahraga dan disertai kontrak prestasi.

Mengacu pada UU Keolahragaan Nasional yang melarang pejabat publik dan pejabat struktural duduk dalam kepengurusan KONI, direkomendasikan untuk mengundurkan diri dari kepengurusan, tidak menunggu habis masa jabatannya, untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat.

Hal senada disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), menurutnya, tuntutan kebutuhan masyarakat, sangat tinggi sehingga membutuhkan alokasi dana yang tidak sedikit. Namun Pemkot juga harus menyadari, keterbatasan anggaran untuk mebiayai kegiatan yang sudah direncanakan haruslah menjadi pertimbangan utama. Selain transparan dalam penyaluran, penyampaian rencana alokasi dana yang lebih detail, Pemkot juga harus lebih selektif lagi, mana yang perlu dibantunya.

Dalam rekomendasinya, F-PKS menyebutkan, sudah waktunya penerima bantuan hibah memahami prinsip-prinsip penggunaan dana hibah secara transparan, akuntabel dan sesuai azas manfaat. Kesepahaman ini, dituangkan dalam bentuk naskah perjanjian yang lebih rinci dan mengikat. Menyarankan Pemkot melibatkan akuntan publik ataupun audit independen dalam mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan Persib.

”Khusus Bawaku Sehat, mudah-mudahan anggaran yang dikucurkan  sebsar Rp. 15 Milyar, dapat mengcover kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang memadai sehingga tidak ada lagi suara keluhan masyarakat, akibat buruknya pelayanan,”.

Dengan disetujunya sejumlah dana hibah yang didahulukan dan sangat mendesak, Walikota Bandung, H. Dada Rosada SH, M.Si, menyampaikan terimakasih sekaligus penghargaan kepada DPRD. Halnya dengan disetujuinya hibah Bawaku Kesehatan, ini akan memberikan peningkatan pelayanan kesehatan penduduk miskin. Karena menurutnya, kesehatan adalah hak mendasar setiap manusia yang akan memberikan sumbangan nyata bagi peningkatan daya saing SDM di era kompetisi sekarang.

Terkait hibah penyelenggaraan MTQ XXX Tingkat Jabar yang diselenggarakan di Kota Bandung, ini akan menjadi kehormatan bagi warga Bandung, setelah hampir 40 tahun belum pernah menyelenggarakan MTQ tingkat propinsi. ”Dalam kapasitas sebagai tuan rumah dan pemegang Juara Umum MTQ 29 yang lalu di Kota Cirebon, adalah kewajiban Kota Bandung untuk mempersiapkan dan melaksanakan kepercayaan ini sebaik-baiknya. Penyelenggaraan MTQ nanti berjalan dengan lancar, aman, tertib dan memenuhi harapan semua pihak,” kata wali kota. 

Demikian halnya dengan penyelenggaraan Pilkada Walikota dan.Wakil Walikota Bandung, selain berjalan lancar, tertib, damai dan sukses, diharapkan menjadi contoh karena penyelenggaraan Pilkada yang kondusif. Sedangkan hibah untuk Persib, meski prestasinya mengalami pasang surut, namun Persib telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari perjalanan sejarah kota Bandung.

”Fluktuasi prestasi Persib ini, tidaklah terlepas dari persoalan yang dihadapi manajemen, diantaranya pendanaan dan kaderisasi. Sementara pendanaan hingga kini masih mengtandalkan APBD karena pendanaan dari sponsor belum dapat terealisasikan sesuai harapan,” ungkapnya.  (www.bandung.go.id)