Penyerahan DAK-2 dan DP-4

Sebagai salah satu kunci sukses terlaksananya Pemilihan Umum, baik untuk pemilihan legislatif, Presiden, Wakil Presiden, Walikota dan Wakil Walikota adalah data

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:34
Penyerahan DAK-2 dan DP-4
Penyerahan DAK-2 dan DP-4

Sebagai salah satu kunci sukses terlaksananya Pemilihan Umum, baik untuk pemilihan legislatif, Presiden, Wakil Presiden, Walikota dan Wakil Walikota adalah data kependudukan yang valid. Untuk mendapatkan hal tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) menyusun dan menetapkan data tersebut.

“Kunci akses untuk dapat melakukan verifikasi dan validasi data seseorang berawal dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berbasis Nomor Induk Kependudukan yang berbasis nasional. Yang tercantum dalam dokumen kependudukan serta dokumen lainnya yang ditetapkan secara nasional oleh Menteri Dalam Negeri dan diterbitkan oleh instansi pelaksana di bawahnya, di kota Bandung adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Endang Warsoma, dalam acara penyerahan Data Agregat Kependudukan Per Kecamtan (DAK2) dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Pemerintah Kota Bandung yang diwakili Walikota Bandung H. Dada Rosada, SH. M.Si. kepada Ketua KPUD Kota Bandung, Ir. Beni Moestopo di Ruang serba guna Lantai III Balai Kota, Jalan Wastukancana No. 2 , Sabtu (5/4/08).

Ada dua materi penting dalam penyerahan data kependudukan dalam pemilu sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menurut Endang Warsoma, yaitu penyerahan DAK2 dan DP4.Di Kota Bandung, DAK2 per februari 2008 berjumlah 2.161.603 jiwa dengan perincian laki-laki sebanyak 1.107.624 dan perempuan sebanyak 1.053.979 jiwa. Sedangkan untuk DP4 per Februari 2008 sebanyak 1.108.468 jiwa.

            Walikota Bandung dalam sambutannya megucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras yang dilakukan oleh jajaran SKPD terkait serta para pimpinan organisasi kemasyarakatan, Ketua RW dan RT dalam penyusunan Data kependudukan.

            “Mudah-mudahan data kependudukan yang telah saya serahkan kepada Ketua KPUD Kota bandung ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, data ini bukan hanya untuk kepentingan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang akan datang, tetapi yang lebih penting untuk kepentingan kehidupan masyarakat Kota Bandung.

Walikota juga mengucapkan terima kasih kepada aparat Kelurahan Sukamiskin dan Kecamatan Arcamanik,  karena dalam pembuatan KK dan KTP di daerah tersebut selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama hanya jam-jam-an. Walikota Juga mengharapkan bahwa hal tersebut bisa terjadi di Kecamatan-Kecamtan yang lainnya.

Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya yang dibacakan Walikota Bandung mengatakan penyerahan data kependudukan ini merupakan momentum awal dari rangkaian kerja panjang kedepan yang merupakan agenda nasional bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden tahun 2009 menuju kepemerintahan yang baik demokratis dan amanah.

“Berdasarkan UU tentang Pemilu DPR,DPD dan DPRD yang telah disahkan pada 3 Maret 2008, pemerintah wajib menyerahkan data Kependudukan kepada KPU paling lambat satu tahun sebelum pelaksanaan Pemilu DPR, DPD dan DPRD,” ujarnya.

Menurut Mendagri data yang diserahkan itu berbentuk DAK2 yang diproyeksikan sebagai bahan bagi KPU, KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk penyususnan Daerah pemilihan (DAPIL) dalam Kontek Perhitungan dan penetapan jumlah kursi legislative yang bertumpu dari jumlah penduduk perkecamatan, dan DP4 sebagai bahan untuk penyusunan Daftar pemilih Sementara (DPS)

“Berdasarkan pengalaman, permasalahan yang muncul dalam pemilu yang bersifat langsung adalah berkaitan dengan penetapan DPS dan DPT, untuk itu pemerintah harus bekerja keras dalam pemutakhiran data kependudukan secara terus menerus dalam dimensi pemantapan DAK2 dan DP4,”ungkapnya.  (www.bandung.go.id)