Diharapkan Masyarakat Mengurus Sendiri Perizinan

Bandung , PI News Dalam rangka mewujudkan visi Kota Bandung sebagai Kota Jasa yang Bermartabat, dengan fokus pembangunan yang berbasiskan peningkatan in

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:34
Diharapkan Masyarakat Mengurus Sendiri Perizinan
Diharapkan Masyarakat Mengurus Sendiri Perizinan

Bandung , PI News

Dalam rangka mewujudkan visi Kota Bandung sebagai Kota Jasa yang Bermartabat, dengan fokus pembangunan yang berbasiskan peningkatan indeks pembangunan manusia, maka Pemerintah Kota Bandung menuangkan ke dalam 17 (tujuh belas) agenda prioritas pembangunan yang sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Salah satu diantaranya : menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi, meningkatkan kualitas pelayanan aparatur dan pengembangan kemitraan dalam rangka mendukung pembiayaan dari berbagai aspek. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Bandung memiliki peranan dalam upaya mengembangkan perekonomian kota yang adil.
Saat ditemui diruang kerjanya Ka. Subid Pelayanan Informasi dan Pengaduan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Soni Bakhtiyar yang mewakili Ka. BPMPPT, Ir.H.Ahmad Rekotomo, MBA mengatakan bahwa sebagai SKPD yang baru dibentuk oleh Pemerintah Kota Bandung, kami akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, agar proses pengurusan perizinan akan semakin baik yang nantinya iklim infestasi di Kota Bandung akan lebih baik juga, ”ujar Soni”.
Selanjutnya dikatan oleh Soni, untuk perizinan-perizinan yang ada di Kota Bandung dilaksanakan oleh BPMPPT. Ini perlu sosialisasi kepada masyarakat, terutama menyangkut Perda yang berhubungan dengan perizinan, nantinya semua izin menggunakan semua payung hukum 1 (satu) Perda. Arah kerja BPMPPT tidak terlepas dari kerja tim, sehingga motivasi kerja pun akan meningkat dalam upaya melayani masyarakat dalam pengurusan perizinan. Setiap pengaduan masyarakat kita dari BPMPPT menampung untuk ditindaklanjuti, sehingga diharapkan iklim investasi di Kota Bandung akan meningkat.
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bandung menyadari bahwa masyarakat sering mengambil jalan pintas dengan mengurus perizinan kepada calo-calo ataupun biro jasa. Dengan meningkatnya kualitas pelayanan sejak dibentuknya BPMPPT diharapkan masyarakat dalam mengurus perizinan jangan melalui calo ataupun biro jasa, karena dengan mengurus perizinan melalui calo (biro jasa) biaya yang dikeluarkan juga akan semakin membengkak. Dari hal itulah dengan launchingnya tugas dan tupoksi BPMPPT pada bulan Juli 2008 mendatang kami akan berupaya mengatasi keluhan-keluhan masyarakat dalam pengurusan perizinan. Selanjutnya himbauan kami juga, bagi masyarakat yang sudah memiliki izin agar rutin melakukan Her registrasi perizinan mereka, agar iklim usaha di Kota Bandung lebih baik lagi,”ujar Soni.
Kami juga dari BPMPPT rencananya akan melayani langsung pada masyarakat yang jauh dari kantor BPMPPT dengan sistem jemput bola, membuka ”Mobile Service”. Mobile Service merupakan bentuk pelayanan langsung pada masyarakat disaat kesibukan mereka. Mobile Service melayani masyarakat di hari libur, ditempat-tempat keramaian (mall) ataupun daerah-daerah lainnya di Kota Bandung .
BPMPPT Kota Bandung juga melayani pengaduan – pengaduan masyarakat melalui kontak via Tlp ke (022)7217487 / 7217663, Fax : (022) 7217587 atau klik ke http://bpmppt.bandung.go.id atau datang langsung ke kantor BPMPPT Jalan Cianjur No. 34 Bandung .