Perjanjian Kerja Sama Revitalisasi Pasar PD Pasar Bermartabat Bandung Dengan 5 Pengembang

Pembangunan pasar-pasar modern merupakan konsekuensi logis dari perkembangan sosial ekonomi dan fisik kota seiring dengan gaya hidup masyarakat perkotaan yang m

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:34
Perjanjian Kerja Sama Revitalisasi Pasar PD Pasar Bermartabat Bandung Dengan 5 Pengembang
Perjanjian Kerja Sama Revitalisasi Pasar PD Pasar Bermartabat Bandung Dengan 5 Pengembang

Pembangunan pasar-pasar modern merupakan konsekuensi logis dari perkembangan sosial ekonomi dan fisik kota seiring dengan gaya hidup masyarakat perkotaan yang menginginkan tempat belanja yang bersih dan nyaman. Namun tidak berarti pasar-pasar tradisonal dihilangkan, bahkan keberadaannya harus tetap dipertahankan karena  masyarakat khususnya kalangan menengah kebawah masih sangat membutuhkan. Untuk itu dalam merumuskan kebijakannya, pemerintah harus lebih berhati-hati, terutama berupaya agar pasar modern jangan sampai memojokan pasar tradisonal dan pedagang kecilnya tapi justeru melindungi.

“Harus diakui, kondisi obyektif di lapangan, fisik bangunan pasar-pasar tradisional ini, umumnya jauh dikatakan layak sebagai tempat berdagang, kotor dan kumuh,  tidak nyaman bagi pembeli maupun pedagang,” kata Walikota Bandung, H. Dada Rosada SH, M.Si dalam acara penandatanganan kerja sama 5 pasar tradisonal antara Dirut PD Pasar Bermartabat, Drs. H. Doddy Soeyadi dengan sejumlah pengembang, di Ballroom Savoy Homan Jalan Asia Afrika Bandung, Kamis (12/06/08). Disaksikan Ketua DPRD Kota Bandung, Drs. H. Husni Muttaqien dan perwakilan pedagang.

Pembangunan pasar yang dikerjasamakan, yaitu Pasar Balubur dengan PT. Hexa Pilar Utama, Pasar Karapitan dengan PT. Arvina Utamanindo, Pasar Elektronik Banceuy dengan PT. Produta Kecana, Pasar PKL Gedebage dengan Koppas Induk Gedebage dan Gedebage Cimol Center dengan PT. Javana Arta Kencana.

Kebijakan penataan pasar tradisional dikatakan walikota, dimaksudkan agar pedagang pasar tradisonal bisa berdagang pada tempat yang layak, tertib, aman dan nyaman, lebih bermartabat sekaligus akan memberikan daya tarik konsumen datang berbelanja.

“Dengan telah ditandatanganinya perjanian kerjasama ini, saya berharap, para pihak dapat mengakomodasi aspirasi para pedagang pasar lama karena mereka lebih memahami substansi persoalan yang dihadapi di lapangan sekaligus merupakan pihak yang akan menggunakan fasilitas ini,” tandas wali kota. Karena dirinya tidak menginginkan, pasca bangunan pasar selesai, menyisakan persoalan karena belum dicapai kata sepakat baik harga maupun rancang bangun ruang tempat berdagang yang diinginkan.

Hubungan yang baik antara pemerintah, pedagang pasar dan pengembang, ditegaskan walikota, akan menjadi modal utama terciptanya suasana rukun, damai, aman, tentram dan ketertiban sehingga pasar-pasar tradisonal bisa lebih maju dan berkembang serta diterima baik masyarakat.  “Saya tidak mau tergesa-gesa melakukan peletakan batu pertama, sebelum ada kesepatan bulat antara pedagang dengan pengembang. Biar lambat tapi lancar dan selamat, daripada cepat tapi menuai aksi demo” ujarnya

Akibat belum adanya kata sepakat antara pengembang dan pedagang, apalagi jika ada keputusan sepihak tanpa ada musyawarah, menurutnya, sejumlah pasar yang telah selesai dibangun, saat ini masih menyisakan persoalan yang perlu segera diselesaikan, diantaranya Pasar Ciroyom, Pasar Andir dan Pasar Cicadas khususnya penanganan PKL pasar tumpah yang harus masuk ke dalam pasar.

Komitmen bersama untuk melindungi pedagang pasar tradisonal, usaha kecil dan menengah, melalui sinergitas saling memerlukan, memperkuat dan menguntungkan semua pihak, ditegaskan walikota, akan memberikan jaminan rasa keadilan bagi semua pihak. “Saya berharap, kesepakatan kerja sama ini, akan menjadi media semua pihak agar senantiasa memperhatikan nilai-nilai, etika, estetika dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya seraya mengingatkan pengembang, untuk memperhatikan ketersediaan sarana ibadah, masjid yang memadai di kawasan Pasar, Mall, pusat perbelanjaan maupun tempat wisata belanja lainnya, termasuk fasilitas bagi penyandang cacat.

Dirut PD. Pasar Bermartabat, Drs. H. Doddy Soeryadi mengemukakan, pasar tradisonal adalah mode altenatif masyarakat menengah kebawah. Kondisinya saat ini, fisik bangunannya rata-rata telah berumur 30 tahun dan tidak layak. Sementara tuntutan masyarakat untuk mendapatkan layanan tempat belanja yang nyaman terus meningkat sehingga perlu langkah revitalisasi. Namun dalam pelaksanaannya, terkendala pada lambatnya diperoleh kesepakatan antara pedagang dan pengembang, terutama persoalan waktu, rancang bangun, harga dan ruang dagang, bahkan bisa dikatakan sangat alot dan menyita waktu sangat panjang.  “Beberapa pasar yang kita rencanakan direvitalisasi, seperti Pasar Karapitan baru diperoleh kata sepakat akhir Tahun 2007, menyusul Pasar balubur dan yang lainnya. Alhamduliilah hari ini kita bisa merealisasikan penandatangan kerja sama sebagai awal pembangunannya,” tuturnya.  (www.bandung.go.id)