Rekomendasi DPRD LKPJ-AMJ Wali Kota Bandung

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) Wali Kota Bandung 2003-2008 (LKPJ AMJ), hakekatnya adalah pertanggungjawaban kinerja penyele

Sysadmin Saturday, 13 August 2016 09:34
Rekomendasi DPRD LKPJ-AMJ Wali Kota Bandung
Rekomendasi DPRD LKPJ-AMJ Wali Kota Bandung

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) Wali Kota Bandung 2003-2008 (LKPJ AMJ), hakekatnya adalah pertanggungjawaban kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Secara subtantif, bertujuan mewujudkan komitmen politik yang ditetapkan dalam rencana strategis Kota Bandung 2004-2008 dalam kerangka mewujudkan visi Kota Bandung sebagai kota jasa yang bermartabat, yang diimplementasikan kedalam 6 misi.

Keenam misi ini, yaitu : Pertama misi pengembangan sumber daya manusia yang handal dan religius;  Kedua, misi mengembangkan perekonomian kota yang adil; ketiga, misi mengembangkan sosial budaya kota yang ramah dan berkesadaran tinggi serta berhati nurani; keempat, misi meningkatkan penataan kota;  kelima, misi meningkatkan kinerja pemerintahan kota secara profesional, efektif, efisien, akuntabel dan transparan; serta keenam’ misi mengembangkan sistem keuangan kota.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada SH, M.Si dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, yang mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ-AMJ Wali Kota Bandung periode 2003-2008, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Selasa (17/06/08).

Lebih lanjut dikatakan wali kota,  rekomendasi yang disampaikan DPRD ini, hakekatnya adalah bentuk kepedulian Dewan terhadap pembangunan dan kemajuan Kota Bandung, baik untuk masa kini maupun 5 tahun mendatang.

”Seperti yang dikatakan Dewan, rekomendasi ini adalah untuk wali kota periode 2008-2013. -- Insya Allah, jika saya menjabat kembali Wali Kota Bandung di periode limatahun mendatang, enam misi pembangunan Kota Bandung yang diimplemtasikan dalam tujuh program prioritas, akan saya mantapkan,” kata wali kota.

Dalam rekomendasi DPRD yang dibacakan salah satu wakil ketuanya, Ir. Hery Mei Oloan, menyebutkan, dalam pelaksanaan 6 misi pembangunan Kota Bandung, Wali Kota Bandung periode 2008-2013, harus mampu mengembangkan SDM yang handal, wali kota mendatang harus memperluas cakupan pelaksanaan sekolah gratis, perbaikan ruang kelas yang berat maupun ringan yang harus selesai di tahun 2010 dan melakukan pemutahiran data Angka Parisipasi Murni (APM) dan menurunkan angka putus sekolah hingga  0 %, meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan keluarga miskin (jamkesmas) serta pelayanan kesehatan ibu dan anak, meningkatkan cakupan layanan air bersih PDAM.

Wali kota mendatang juga harus mengembangkan perekonomian kota yang adil , diantaranya meningkatkan investasi baik penanamn modal asing maupun dalam negeri, meningkatkan usaha ekonomi kecil, koperasi, industri dan perdagangan, meningkatkan ketersediaan hasil produk pertanian yang berkualitas, melanjutkan cakupan Bawaku Makmur, meningkatkan cakupan program rehab rumah tidak layak huni keluarga miskin. Bahkan IPM kota Bandung harus menjadi yang tertinggi di Jabar dan masuk 10 besar nasional.   (www.bandung.go.id)