Pj. Wali Kota Bandung, Edi Siswadi Lakukan Sidak Sedikitnya 30 Pegawai Terjaring Aparat

Sebagai wujud konsistensi reformasi birokrasi dan kesungguhan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:34
Pj. Wali Kota Bandung, Edi Siswadi Lakukan Sidak Sedikitnya 30 Pegawai Terjaring Aparat
Pj. Wali Kota Bandung, Edi Siswadi Lakukan Sidak Sedikitnya 30 Pegawai Terjaring Aparat

Sebagai wujud konsistensi reformasi birokrasi dan kesungguhan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kebijakan Gerakan Disiplin Aparatur (GDA) sebagai bagian dari Gerakan Disiplin Nasional (GDN), kembali diaktualisasikan termasuk penerapan sanksi kepada pegawai yang indisipliner dan penghargaan bagi yang berprestasi.

Menyusul pemberian penghargaan 6 pegawai teladan dan pemberian sanksi kepada 26 pegawai yang melanggar disiplin, bahkan 3 diantaranya diberhentikan tidak dengan hormat, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Ir Drs H Taufik Rachman MH, dalam kesempatan upacara bendera yang digelar di Plaza Balaikota, Jalan Wastukancana, Senin (28/07/08), kembali mengingatkan jajaran aparaturnya termasuk para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mensosialisasikan kebijakan GDA di lingkungannya masing-masing.

Pj. Wali Kota Dr. H. Edi Siswadi M.Si. dalam sambutan tertulis menandaskan, di era globalisasi yang terjadi sekarang, modal utama untuk maju dan bisa bersaing, bukan hanya terletak pada penguasaan teknologi, tetapi juga ditentukan suasana kehidupan yang dapat merangsang lahirnya kreativitas dan  budaya kerja yang tinggi.

Untuk membangun tumbuhnya kondisi yang diharapkan ini, menurutnya sangat bergantung pada inovasi, kesadaran, kemauan dan kemampuan aparatur birokrasi memberdayakan dirinya dan berperilaku disiplin, yang pada gilirannya akan berdampak pada peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat.  

Pj. Wali Kota berharap, jajaran aparatur Pemerintah Kota Bandung harus mampu mengembangkan kualitas diri, meningkatkan kapasitas intelektual dan kemampuan manajerial selain berperilaku disiplin yang mengarah kepada profesionalisme. “Insya Allah, persoalan-persoalan disiplin tidak hanya menjadi pusat perhatian atasan langsung pegawai tetapi akan menjadi kebutuhan pokok setiap individu sebagai tanggung jawab moral terhadap masyarakat, bangsa dan negara,” tandasnya.

Menindaklanjuti pelaksanaan GDA baik di perkantoran di lingkungan Balaikota Jalan Wastukancana maupun di Jalan Cianjur,  saat upacara atau apel mulai kerja berjalan berlangsung, jam 07.30, gerbang dan semua akses masuk ditutup dan dijaga petugas GDA.

Pemantauan Humas di lapangan khususnya di lingkungan Balaikota ketika upacara bendera berlangsung, razia yang dilakukan petugas Sat Pol ke setiap ruangan dan dipantau Pj Wali Kota, Edi Siswadi, 30 pegawai  yang terlambat masuk kerja dan tidak mengikuti apel pagi terjaring, dicatat untuk selanjutnya diserahkan ke SKPD terkait sebagai bahan pertimbangan pengenaan sanksi dan penilaian disiplin pegawai termasuk pengurangan tunjangan tambahan penghasilan (TPP). www.bandung.go.id