Pemkot Bandung Resmikan Bandung e-Procurenment

Pemkot Bandung meresmikan penggunaan Bandung e-Procurement (BEP) untuk proses pengadaan barang dan jasa. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berbasis teknolo

Sysadmin Saturday, 13 August 2016 09:34
Pemkot Bandung Resmikan Bandung e-Procurenment
Pemkot Bandung Resmikan Bandung e-Procurenment

Pemkot Bandung meresmikan penggunaan Bandung e-Procurement (BEP) untuk proses pengadaan barang dan jasa. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berbasis teknologi informasi tersebut, dinilai bisa menurunkan angka kebocoran 20%-25%, dibanding dengan pola lama.

”Pengadaaan barang dan jasa merupakan salah satu sumber kebocoran anggaran yang utama. Pelaksanaan e-procuremen yang akan mendorong adanya transparansi, bisa mengurangi kebocoran 20% - 25%,” ujar Direktur Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Doni Muhardiansyah, usai peresmian BEP di Pemkot Bandung, Kamis (7/8).

Doni mengungkapkan, lebih dari 70 persen total kasus yang ditangani KPK berasal dari korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Contohnya kasus pengadaan tanah oleh Dirjen Perhubungan laut di Maluku, pengadaan kendaraan bermotor dan alat berat oleh Pemrpov Jabar pada tahun anggaran 2003-2006, kasus pengadaan kotak suara KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan pengadaan jasa asuransi oleh Ketua KPU.

Menyinggung modus-modus korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, Doni mengatakan, jumlahnya sangat banyak. Hasil penelitian yang dilakukan KPK menunjukkan dalam setiap tahapan pengadaan barang jasa, terdapat belasan hingga puluhan modus korupsi.

”Misalnya dalam tahapan pengumuman lelang pengadaan saja, kita mencatat ada 20 modus korupsi. Mulai dari waktu pengumuman yang dibuat mepet agar peserta sulit memenuhi persyaratan, hingga ke masalah informasi yang tidak lengkap dalam pengumuman. Biasanya informasi yang lengkapnya hanya untuk peserta lelang yang akan dimenangkan,” katanya.

Sementara itu, PJ Wali Kota Bandung, Edi Siswadi mengatakan, pelaksanaan e-procurement merupakan tahapan ke-4 dari e-government, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baru. Diharapkan adanya e-procurement akan mereduksi berbagai distorsi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkot.

”Intinya jika tata kelola birokrasi bisa terus diminimalisasi distorsinya, akan menumbuhkan kepercayaan dari dunia usaha. Selain itu juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, sehingga tujuan untuk menghapus kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan lebih memungkinkan,” katanya.