KPU Kota Bandung Tetapkan Kandidat Pasangan Dada-Ayi Calon Wali Kota Bandung terpilih Periode 2008-2013

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung melalui Surat Keputusannya Nomor 43/PW/2008, menetapkan H. Dada Rosada SH, M.Si dan Ayi Vivananda, SH resmi sebagai pas

Sysadmin Saturday, 13 August 2016 09:34
KPU Kota Bandung Tetapkan Kandidat Pasangan Dada-Ayi  Calon Wali Kota Bandung terpilih Periode 2008-2013
KPU Kota Bandung Tetapkan Kandidat Pasangan Dada-Ayi Calon Wali Kota Bandung terpilih Periode 2008-2013

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung melalui Surat Keputusannya Nomor 43/PW/2008, menetapkan H. Dada Rosada SH, M.Si dan Ayi Vivananda, SH resmi sebagai pasangan terpilih Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung periode 2008 – 2013.  Selain itu ditetapkan pula, tingkat partisipasi warga Kota Bandung sebesar 69,98 %.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Bandung, Ir. Beni Moestapa dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara, di Grand Pasundan Hotel Jalan Peta Bandung, Jumat (15/08/08). Dihadiri Kandidat Calon Wali Kota Bandung lainnya pasangan nomor 2 dan 3, Ir. Taufiqurrahman dan Drs. Hudaya Prawira, partai politik pendukung dan pengusung serta saksi ketiga pasangan.

Berdasarkan hasil penghitungan suara secara manual (real count), dari 30 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dengan 1.061.934 pemilih yang datang ke TPS termasuk 35.469 yang dinyatakan tidak tidak sah,  pasangan Dada-Ayi memperoleh 667.026 suara (64,98 %) , pasangan Taufiqurahman-Triesnahadi (Trendi) meraih dukungan 263.711 suara (25,69 %)  dan Hudaya-Nahadi (Hadi) memperoleh 95.728 suara (9.33%).

Meski sesekali diselingi interupsi terutama saksi pasangan calon nomor 2, secara keseluruhan penghitungan suara berjalan lancar. Lebih dari itu, para saksi juga menerima serta bersedia menandatangani berita acara penghitungan suara. Masing-masing dilakukan, Deden Fakhruroji saksi dari Dada-Ayi, saksi Wawan (Trendi) dan M. Jazuli ST. (Hadi). Diakhiri foto bersama antara KPU, Panwaslu dan para kandidat kecuali Taufiqurahman yang telah meninggalkan ruangan lebih dahulu.

Disela acara, kandidat Calon Wali Kota Bandung terpilih, H. Dada Rosada, diawal tugas pasca pelantikannya menuturkan, sejalan dengan visi, misi dan program yang disampaikan pada saat kampanye, dirinya akan memantapkan sekaligus menyelesaikan 7 perogram strategis yang kesemuanya merupakan prioritas. “Ketujuh program prioritas ini pada dasarnya adalah kebutuhan dasar warga kota Bandung. Semuanya perlu itu, karenanya harus berjalan bersamaan, selaras dan serasi,” tandasnya.

Selama kepemimpinannya di periode 2003-2008, sejumlah program diakui Dada masih belum selesai, diantaranya pendidikan, kesehatan, kemakmuran, lingkungan hidup. Dibidang lingkungan hidup, sesuai dengan janjinya, ia akan mewujudkan eks TPA Cicabe, eks TPA Pasir Impun dan Lapangan Abra di Sukajadi, akan diwujudkannya menjadi Tegallega ke 2, 3 dan 4. Sedangkan di bidang pendidikan, dirinya mentargetkan minimal di setiap kecamatan harus ada 1 SMA. ”Kita baru menargetkan untuk kecamatan Cidadap, Mandalajati dan Rancasari. Selama lima tahun periode saya, itukan baru mulai. Mudah-mudahan di tahun pertama nanti, bisa dimulai tiga kecamatan ini,” ujarnya.

Terkait 20 % anggaran pendidikan yang diminta sejumlah kalangan, dirinya menyetakan tidak akan terikat kepada angka ini. Sepanjang pendidikan belum bagus, juga APBD kita sudah habis, kenapa harus berhenti di duapuluh persen. Saya hari ini belum janji karena kita harus melihat kemampuan APBD. Kalau kebutuhan kita hanya satu bidang pendidikan saja dan diselesaikan dalam satu APBD, selesai persoalan Tapi enam bidang lainnya akan masalah, kalau misalnya satu tahun tidak kita garap, sementara kebutuhan masyarakat kan tidak hanya pendidikan saja,” ujarnya.

Menanggapi rumor masih adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkot Bandung, Dada menegaskan, setiap pelayanan yang merugikan masyarakat harus diselesaikan, asal masyarakat juga cepat melapor dengan jelas dan berani menunjuk siapa yang telah melakukan pungli, siapa orangnya dan instansi mana. ”Jangan menyebut di Kota Bandung ada pungli tapi tidak bisa menyebut siapa yang punglinya, berat itu. Kita tidak bisa menertibkan pelayanan KTP, kalau tidak bisa menunjuk, dimana dan instansi mana melakukan pungli.,” tandasnya. ( www.bandung.go.id )