Jawaban Eksekutif (Pemkot Bandung) Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RAPBD 2009

<!-- /* Font Definitions */ @font-face {font-family:"Cambria Math"; panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:roman;

Sysadmin Saturday, 13 August 2016 09:34
Jawaban Eksekutif (Pemkot Bandung)  Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RAPBD  2009
Jawaban Eksekutif (Pemkot Bandung) Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RAPBD 2009

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2009,  diantaranya mengalokasikan,  anggaran Belanja Langsung untuk penyelenggaraan pendidikan Rp. 123 milyar. Sebesar Rp. 98,87 milyar diantaranya untuk penyelenggaraan pendidikan dasar, meliputi  20 jenis kegiatan termasuk untuk penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah sebesar Rp. 2,5 milyar.

Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, H Dada Rosada SH, MSi dalam jawaban tertulis yang dibacakan Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda SH, pada Rapat Paripurna DPRD, jawaban Eksekutif (Pemkot Bandung) atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung terhadap Raperda APBD Kota Bandung TA 2009, di Gedung DPRD Bandung Jalan Aceh, Jumat (28/11/08).

Lebih lanjut dijelaskan eksekutif, guna menjamin tidak ada lagi pungutan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan dasar, baik negeri maupun swasta, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerjasama dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, sedang menghitung kebutuhan unit cost per siswa per tahun.

Informasi sementara, untuk penyelenggaraan pendidikan di kota Bandung, setelah dihitung pembiayaan (sharing) yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Jawa Barat, seluruhnya mencapai Rp. 331 milyar, yaitu untuk pendidikan dasar Rp. 314 milyar, biaya operasional SMA dan SMK gratis (30 sekolah) Rp. 6 milyar, beasiswa bagi siswa SMA tidak mampu  Rp. 5 milyar dan beasiswa SMK tidak mampu Rp. 6 milyar. Sehingga dana yang diperlukan untuk menjamin tidak adanya pungutan selain dari anggaran yang sudah terakomodir di dalam RAPBD 2009, adalah Rp. 331 milyar – Rp. Rp. 2,5 milyar = Rp. Rp.329 milyar.

Terkait pertanyaan rencana target standar pelayanan minimal (SPM) untuk masing-masing urusan di RAPBD 2009, dijelaskan eksekutif, berdasar Pasal 3 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang pedoman penyusunan dan penerapan SPM, untuk menyusun dan menetapkan SPM bukan kewenangan Pemerintah Daerah, tapi kewenanagan Pemerintah Pusat, yang sampai sekarang baru 2 urusan, yaitu urusan pendidikan dan kesehatan.

Berdasar PP Nomor 19/2005 tentang SPM Nasional pendidikan, ada 8 standar, yaitu Isi (kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan), proses (silabus & rencana pelaksanaan pembelajaran), komptensi lulusan (pedoman penilaian, penentuan kelulusan), pendidik & kependidikan (kualifikasi akademis & kompetensi agent), sarana/prasarana, pengelolaan (mandiri, partisipastif, transparan, akuntabel), pembiayaan, penilaian pendidikan.

Terkait rencana hibah Rp. 10 milyar di sector perekonomian (Bawaku Makmur), eksekutif menjelaskan, rencana ini didasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap 23.467 penerima manfaat, dinilai telah mampu menggerakan sector riil berbasis pemberdayaan masyarakat. Program ini adalah salah satu upaya stretegis pemkot dalam meningkatkan pendapatan juga menumbuhkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Secara faktual menurut Eksekutif, Bawaku Makmur dapat menjadi sumber aksesibilitas permodalan bagi usaha menengah, koperasi dan mikro (UMKM) yang sulit mendapatkan akses sistem perbankan, sekaligus upaya antisipasi pelaku usaha kecil berhenti pinjam kerentenir. Sehingga untuk penguatan UMKM ini, Bawaku Makmur di TA 2009 masih tetap dilakukan.

Menjawab pertanyaan F-PDIP tentang program baru, yaitu pengembangan ekonomi kreatif, eksekutif menjelaskan, ekonomi kreatif  produk atau jasa yang syarat dengan kandungan kreatif yang bernilai ekonomi. SDM Kota Bandung sangat potensial apalagi ditunjang sejumlah sekolah dan perguruan tinggi yang memadai, memungkinkan doptimalkannya usaha ekonom kreatif ini menjadi industri kreatif unggulan.

Sektor ini umumnya bergerak di bidang fashion, desain dan musik yang banyak dikelola orang muda usia 15 s.d 25 tahun. Hasil analisis dari kegiatan perencanaan kapasitas mekanisme iklim persaingan dan jejaring komunitas kreatif,  industri kratif Kota Bandung, telah memberikan kontribusi 11 % untuk ekonomi lokal dengan menyerap tenaga kerja 344.244 orang.

 

KEPALA BADAN KOMUNIAKSI DAN INFORMATIKA

 

BULGAN ALAMIN