Diskusi Penataan Babakan Siliwangi

<!-- /* Font Definitions */ @font-face {font-family:"Cambria Math"; panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:1; mso-generic-font-family:roman;

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:34
Diskusi Penataan Babakan Siliwangi
Diskusi Penataan Babakan Siliwangi

Perbedaan sudut pandang dan kepentingan, tidak saja menimbulkan multi pemahaman, bahkan bakal menjadi Pro kontra yang mengarah pada konflik multi dimensional. Halnya dengan penataan Babakan Siliwangi, jika pihak-pihak berkepentingan sama-sama ngotot apalagi tidak toleran, dipastikan  menjadi konflik yang berkepanjangan. Ini semua dapat dihindari, jika semua berpegang pada tali silaturahmi dan komunikasi, duduk bersama,  siap mendengarkan dan menerima perbedaan dengan pikiran jernih dan hati dingin.

Berkaitan dengan ini, Wali Kota Bandung, H Dada Rosada, didampingi Kepala Bappeda, Drs H Tjetje Soebrata SH, MM dan Kepala Dinas Tata Ruang & Cipta Karya (Distarcip), Ir Juniarso Ridwan,  memenuhi undangan diskusi yang diselenggarakan Forum Antar Kampus dan LSM Jaga Lembur Bandung Spirit, untuk memberikan penjelasan bagaimana, seperti apa dan untuk tujuan apa Babakan Sliwangi ditata, sekaligus mendengarkan saran dan pendapat peserta diskusi yang bertempat di Aula Lembaga Penelitian (Lemlit) Unpad, Jalan Cisangkuy 62 Bandung, Jumat malam (10/10/08).

Hadir dalam diskusi, diantaranya Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda SH, Sekretaris Daerah, Dr Edi Siswadi MSi, sejumlah anggota DPRD Kota Bandung, dan pimpinan SKPD di lingkungan Pemkot Bandung,  Prof Oekan Soekotjo (Ketua Lemlit Unpad), Prof Jaja (Unpad), Prof I Gde Raka (ITB), Hetifah Sjaefoedin Sumarto, mantan Pangdam III Siliwangi, Iwan Sulanjana, Iwan R Abdurahman (Abah Iwan), ahli lingkungan Prof Erri, sejumlah pimpinan Ormas dan Parpol, serta perwakilan beberapa perguruan tinggi di Bandung. Sementara PT EGI selaku pengembang yang diharapkan hadir dan menjelaskan seperti apa konsepnya  menata Babakan Siliwangi, tidak hadir.

Wali Kota Bandung, memaparkan, penataan kawasan Babakan Siliwangi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas RTH tanpa melampaui batas-batas aturan, guna memberikan kemaslahatan secara lebih luas kepada warga Kota Bandung.

“Jadi saya kira, itu pokok-pokok atau dasar kita menata kawasan Babakan Siliwangi. Bagaimana dan seperti apa penataannya, kawasan ini harus ditata berwawasan lingkungan. Jika tidak, apalagi berdampak rusaknya lingkungan, tidak harus dilanjutkan. Selain itu. Ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan. Karena penataan selain harus memenuhi aspek-aspek yusridis, ekonomis, sosil budaya juga aspek  lingkungan hidup,” jelasnya.

Terkait penataan babakan Siliwangi, kalau penataannya memenuhi aspek yuridis, ekonomi, social budaya dan aspek lingkungan, menurutnya, tinggal berkata bisa atau tidak penataan dilanjutkan. Jika pelaksanaannya kemudian dikerjasamakan denganm pihak ketiga, lebih persoalan keterbatasa anggaran. Namun dalam hal ini, dikatakannya, dalam membangun Kota Bandung, Pemkot sudah lama bekerjasama dengan pihak ketiga.

Untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah rusaknya lingkungan, meski disetiap kawasan tidak sama, Pemkot Bandung telah mengatur berapa yang boleh dibangun dengan luas RTH. Penataannya ada yang 20 persen boleh dibangun dan RTH nya 80 %. Ada juga yang 60 – 40 atau  50-50. “Yang melanggar, adalah yang seratus persen dibangun. Dan itu sangat padat karena tidak adanya jarak ruang terbuka hijau yang disisakan  pemilik tanah. Ini mengurangi kualitas kesembangan linkungan hidup. Yang pasti, rusaknya lingkungan hidup bisa juga  menimbulkan kemisikinan ” ungkapnya.

Selanjutnya walikota menuturkan, Babakan Siliwangi dulunya merupakan sawah dan tumbuh banyak pohon serta sejumlah mata air. Jika kemudian penataan tidak dikehendaki bahkan harus dikembalikan ke fungsi awal, tanpa ada satupun bangunan. Jangankan bangunan Sabuga, yang namanya lapang sepakbola dan kolam renang, menurutnya tentunya harus dibongkar.    

”Andaikan Babakan Siliwangi kepunyaan saya  secara pribadi, saya akan melakukan penatan yang konsepnya pada waktu itu, yang dibuat Wali Kota Bandung, H Aa Tarmana dengan pengembang. sangat indah dan saya sangat setuju. Saya ingin melanjutkan rencananya. Tapi ketika disitu ribut akan dibangun kondominium, saya juga sangat tidak setuju. --  Hari ini kita akan melanjutkan, penataan seperti yang direncanakan Aa Tarmana tanpa tambahan-tambahan bangunan apapun selain bangunan lama yang dibangun Otje Djoendjoenan. yaitu tapak lama bangunan rumah makan,” ungkapnya.

Kepala Distarcip memaparkan, Perda Prop Jawa Barat No 2/2003 tentang RTRW Prop Jabar, Kota Bandung dinayatakan sebagai kawasan budi daya. Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) wilayah pengembangan Cibeunying (Perwal 981/2006), memberikan arahan, pengembangan wilayah, yaitu meningkatkan kualitas image kawasan sebagai kawasan tempat-tempat yang unik bagi tempat tinggal, bekerja dan rekreasi dan mempertahankan wilayah Cibeunying sebagai pusat wisata Kota Bandung.

Dari aspek tata ruang dari hasil kajian penyusunan rencana tataruang wilayah Kota Bandung Perda No 2 Tahun 2004 jo Perda Nomor 3 Tahun2006, rencana tataguna lahan Kawasan Babakan Siliwangi diarahkan untuk fasilitas pendidikan dan RTH. Dimana keberadaan RM Babakan Siliwangi tetap dipertahankan.

Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) No 981/2008 tentang RDTRK  Wilayah Pembangunan Cibeunying, juga memberikan arahan-arahan, bahwa tujuan pengembangan wilayah, antara lain : meningkatkan kualitas dan citra kawasan sebagai tempat-tempat yang unik bagi tempat tinggal, bekerja dan rekreasi, serta mempertahankan citra wilayah Cibeunying sebagai pusat wisata Kota Bandung.

Lahan Babakan Siliwangi dikuasai Pemkot disebutkan Juniarso,  seluas 111.386 M2. Di tahun 1991 sebagian disewakan ke ITB seluas 72.973 dengan rincian 41.660 M2 sejak tanggal 1 April 1991 dengan masa sewa selama 10 tahun dan akan berakhir pada Tahun 31 Maret 2011. Yang kedua, seluas 31.313 M2, sejak 1 September 1993 dengan masa sewa 10 tahun dan akan berakhir 31 Agustus 2013.

Pemberian hak sewa kepada ITB, dilandasi semangat Pemkot Bandung untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, penyediaan sarana olah raga bagi civitas academika ITB khususnya dan masyarakat Kota Bandung pada umumnya.