Video Pemerintahan

PENANGANAN ODGJ OLEH DINSOS KOTA BANDUNG

Melalui Dinas Sosial, Pemerintah Kota Bandung memberikan pemenuhan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam bidang kesejahteraan sosial.

Humas Bandung Selasa, 25 Januari 2022 07:25

Salah satu tugas yang diemban oleh Dinsos Kota Bandung adalah melakukan penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Penanganan ODGJ yang dilakukan oleh Dinsos diantaranya, penyediaan Rumah Singgah (Rungsing) yang dapat ditinggali selama 7 hari sebelum akhirnya dialihkan ke RSJ atau yayasan sesuai dengan rekomendasi.

ODGJ adalah tanggung jawab kita semua. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang menemukan ODGJ dapat langsung menghubungi 112,119, dan pihak kepolisian jika ODGJ terdeteksi membawa senjata tajam.