Pendidikan Dan Kebudayaan

Pendidikan secara praktis tak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai budaya. Dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan sendiri, secara proses mantransfernya yang paling efektif dengan cara pendidikan. Keduanya sangat erat sekali hubungannya karena saling melengkapi dan mendukung antara satru sama lainnya. Tujuan pendidikan pun adalah melestarikan dan selalu meningkatkan kebudayaan itu sendiri, dengan adanya pendidikanlah kita bisa mentransfer kebudayaan itu sendiri dari generasi ke generasi selanjutnya.

img

PENDIDIKAN DI KOTA BANDUNG

Tujuan Pendidikan Nasional sesuai yang tercantum pada Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan suember daya manusia (SDM). Di antaranya manusia yang beriman, bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa;  berbudi pekerti luhur; memiliki pengetahuan; keterampilan; kesehatan jasmani dan rohani; berkepribadian yang baik; mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan serta kebangsaan.

Karena itu pendidikan menempati salah satu unsur yang sangat penting dalam pembangunan. Dalam menghadapi perkembangan baik nasional maupun internasional yang demikian mengglobal dan semakin kompleks, maka menuntut tersedianya SDM yang berkualitas. Pendidikan merupakan bidang yang harus mampu menciptakan kualitas Sumber Daya Manusia yang unggul.

Pada tingkat Nasional, program yang dilaksanakan tetap mengacu pada 4 program strategis, yaitu peningkatan mutu pendidikan, peningkatan pemerataan pendidikan, peningkatan efisiensi pendidikan dan relevansi pendidikan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, program rintisan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun merupakan program strategis yang terus diupayakan penuntasannya secara nasional.

Pada tingkat regional, Provinsi Jawa Barat merupakan Provinsi yang pertama kali mencanangkan pencapaian target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 90 tahun pada 2023. Provinsi Jawa Barat telah menetapkan kebijakan di sektor pendidikan. Kebijakan tersebut antara lain mengenai upaya peningkatan (APS) Angka Partisipasi Sekolah, Harapan Lama Sekolah dan (HLS) angka Rata-rata Lama Sekolah dalam rangka peningkatan (IP) Indeks Pendidikan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pendidikan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota. Berkenaan dengan kewajiban tersebut Pemerintah Kota Bandung telah menetapkan kewenangan daerah sebagai daerah otonom yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2001 tentang Kewenangan Daerah Kota Bandung sebagai Daerah Otonom.

Selain itu dasar hukum untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, telah ditetapkan pula Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Bandung. Dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1380 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan.

Selaras dengan tuntutan perkembangan di masa mendatang, Pemerintah Kota Bandung telah mencanangkan rencana pembangunan jangka menengah yang tertuang pada Peraturan Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Tahun 2018-2023. Dalam RPJMD tersebut ditegaskan bahwa visi pembangunan Kota Bandung yang akan dicapai adalah “Terwujudnya Kota Bandung yang nyaman, unggul, sejahtera, dan agamis.”

Program pembangunan daerah merupakan program atau agenda strategis kepala daerah pada periode RPJMD yang akan menjadi prioritas atau target selama lima (5) tahun yang secara langsung didedikasikan untuk mencapai sasaran daerah. Dalam implementasinya program pembangunan daerah dilaksanakan dalam penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan daerah. Program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan selama 5 (lima) tahun periode 2018-2023 adalah untuk menjawab isu strategis yang terdiri atas:

  1. Peningkatan kualitas pendidikan
  2. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat
  3. Penanggulangan kemiskinan dan PMKS
  4. Peningkatan perekonomian kota
  5. Tata kelola pemerintahan
  6. Optimalisasi infrastruktur dan penataan ruang
  7. Lingkungan hidup berkualitas dan optimalisasi pengelolaan persampahan
  8. Sinergitas pembiayaan pembangunan

 

KEBUDAYAAN DI KOTA BANDUNG

 

Bandung bukan hanya sebuah kota yang menjadi rumah bagi jutaan warganya. Lebih dari itu, Bandung adalah kisah dan sejarah yang telah bergulir lebih dari dua abad silam. Sejak dahulu Bandung mahsyur akan kemolekannya. Kota yang dikelilingi pegunungan ini memang menyimpan berjuta keindahan alam. Tidak hanya itu, berbagai macam destinasi wisata menarik mulai dari tempat kuliner sampai tempat rekreasi bisa ditemukan di Kota Bandung.

Selain dikenal sebagai Paris Van Java dan Kota Kembang, Bandung pun dijuluki The Most European City in The East Indies, Bandung Excelsior, Intelectuele Centrum Van Indie, Europe in The Tropen, Kota Permai, Kota Pendidkan, Kota Kreatif hingga Kota Kuliner. Lebih lengkap silahkan kunjungi https://disbudpar.bandung.go.id/