Agar Kendaraan Aman Selama Mudik? Titip Saja di Balkot

Pemkot Bandung buka layanan penitipan kendaraan pribadi selama mudik

CJ-00011 Sabtu, 13 April 2024 17:01
Penitipan kendaraan
Penitipan kendaraan

BANDUNG - Selama mudik lebaran warga Kota Bandung yang mudik menggunakan kendaraan umum tapi memiliki kendaraan pribadi. Kendaraan pribadinya khusus roda empat (mobil) bisa dititip di halaman parkir balai kota.

 

Kepala Bagian Umum Syukur Sabar membenarkan informasi tersebut.

 

"Betul bisa dititip disini, sudah kita siapkan tetapi ada syaratnya," ucap Syukur saat dihubungi, Senin (8/4/2024).

 

Persyaratannya sendiri yakni untuk kendaraan roda empat atau mobil harus ada kelengkapan surat atau STNK dan KTP Bandung pemilik kendaraan. Setelah itu harus diketahui tujuan mudik kemana dan akan pulang kemana.

 

Masih kata Syukur, selain syarat ada batas waktu penitipan yakni sampai tanggal 15 April 2024 sudah harus dibawa karena tanggal 16 PNS akan masuk kerja seperti biasa.

 

"Ini gratis ya, bisa menampung sampai 80 kendaraan, disimpan di bawah pohon atau lahan-lahan tersedia yang aman tidak terkena getah pohon, paling nanti kotor sama daun" ucapnya lagi.

 

Kendati sudah diinformasikan beberapa hari lalu, namun ternyata belum ada warga yang menitipkan kendaraannya.

 

Syukur pun menegaskan kendaraan akan dicek bersama-sama terlebih dahulu agar tidak ada komplain dikemudian hari 

Apabila ada keluarga pemilik ingin membawa kendaraan tersebut. 

 

Kata Syulur akan kontak atau dihubungi dahulu untuk konfirmasi. Kendaraan boleh keluar sepengetahuan si pemilik.

 

Sementara itu Anisa Rahma warga Tamansari mengaku senang ada penitipan tersebut namun ia menyayangkan penitipan sementara ini hanya untuk kendaraan roda empat.

 

"Kalau boleh sama sepeda motor juga, biar saya bisa nitip juga," harapnya.