citydir
ANHAR HADIAN, SKM, M.Tr.A.P.
Kepala Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan

Alamat :  Jl. Supratman No. 23
Telp :  022 - 87244572
Fax : 022 - 7202210
E-mail : dinaskesehatankotabdg@gmail.com
Website : http://dinkes.bandung.go.id/
Sosial Media :

Dinas Kesehatan Kota Bandung adalah salah satu intansi pemerintah yang sudah ada sejak jaman kependudukan Belanda. Pada tahun 1946 sampai dengan tahun 1949 Dinas Kesehatan disebut juga ”Plaatselijke gezond Heidsdienst Bandung ” yan berkantor di Gemeente Bandung. Pimpinannya adalah Dr.Molte V.Kuhlewein sebagai HO\oofd Gouvermentsart Hoofd V.D Plaatselijke Gezondheids Bandung.

 

Tahun 1950 Plaatselijke Gezondheids berubah menjadi Jawatan Kesehatan Kota Besar Bandung. Adapun pejabat yang ditunjuk adalah dr.R Admiral Suratedja, Kepala Kesehatan Kota Besar Bandung. Wilayahnya berturut-turut dr.R.Poerwo Soewarjo kemudian dr.R.Sadikun.

 

Kantor pusat Dinas Kesehatan berkedudukan di Gemeente Bandung atau Kantor Kotapraja Bandung yang sekarang dikenal sebagai Kantor Pemerintah Daerah Kotamadya Bandung sampai pertengahan tahun 1960 dan bagian preventif yang sekarang dikenal sebagai Seksi Pemberantasan Penyakit Menular berkantor di jalan Bawean No.1 Bandung.

 

Pada tahun 1960 Kantor Pusat Dinas Kesehatan pindah kejalan Badak Singa No.10 Bandung, menempati sebagian dari kantor penjernihan Air yang sekarang merupakan Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sampai tanggal 9 Oktober 1965. Pada tanggal 9 Oktober 1965 pindah lagi ke jalan Supratman No.73 Bandung sampai sekarang.

 

Pada tahun 1950 Jawatan Kesehatan Kota Besar Bandung terdiri dari 10 bali pengobatan kemudian pada tahun 1972 berkembang menjadi 4 pusat kesehatan yang terdiri dari : 1 pusat kesehatan masyarakat, 18 balai kesehatan khusus kemudian 18 balai kesehatan dan anak serta 6 klinik bersalin.

 

Berdasarkan SK No.50 tahun 1952 tentang pelaksanaannya yaitu penyerahan sebagai Pemerintah Pusat mengenai kesehatan kepada daerah-daerah di kota besar atau kecil. Pengelolaan Kepegawaian Dinas Kesehatan secara berangsur-angsur diserahkan kepada Pemda Kotamadya Dati II Bandung dan status pegawainya terdiri dari :

1. Pegawai pusat

2. Pegawai Pemberantas Penyakit Cacar dan Mata

Dinas Kesehatan Kota Bandung ini didirikan dengan tujuan meningkatkan derajat kesehatan yaitu melalui :

1. Kegiatan kuratif atau pencegahan pengobatan seperti puskesmas

2. Kegiatan preventif atau pencegahan terhadap penyakit misalnya mencegah jangan sampai orang menjadi sakit dan menjaga kebersihan lingkungan dan lain-lain.

 

Tugas Pokok

Melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan berdasarkan asas otonomi dan pembantuan.

 

Fungsi

  1. Melaksanakan tugas teknis operasional di bidang kesehatan yang meliputi pengembangan dan pembinaan pelayanan kesehatan, pencegahan pemberantasan penyakit menular dan penyehatan lingkungan, kesehatan keluarga, pelayanan kefarmasian dan pengawasan makanan dan minuman serta pembinaan program berdasarkan kebijakan walikota Bandung.
  2. Pelaksanan tugas teknis fungsional di bidang kesehatan berdasarkan kebijakan Gubernur Propinsi Jawa Barat.
  3. Pelaksanaan pelayanan teknis administrasi ketatausahaan yang meliputi kepegawaian, keuangan, umum dan perlengkapan.

VISI

“Mewujudkan Bandung Kota Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan”.

 

MISI

Untuk mencapai masyarakat yang sehat, cerdas dan mandiri ditempuh melalui misi sebagai berikut:

  1. Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang paripurna, merata bermutu, dan terjangkau
  2. Mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan dan menggerakkan masyarakat berperilaku hidup sehat
  3. Meningkatkan tata kelola manajemen pembangunan kesehatan