citydir
Camat Cinambo

Kecamatan Cinambo

Alamat :  JL.Cinambo No.56 Bandung
Telp :  (022) 7815274
Fax : (022) 7815274
E-mail : cinambo.kecamatan@yahoo.com
Website : http://www.cinambo.bandung.go.id/
Sosial Media :

Kecamatan Cinambo merupakan Kecamatan Pemekaran Eks Kelurahan Ujungberung dan Cisaranten Wetan berdasarkan Perda No. 06 Tahun 2006 yang diresmikan pada tanggal 22 Maret 2007

A.  Sejarah Ringkas

 

 

 

 

 

Sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Daerah Kota BandungNomor 6 tahun 2007 tentang pemekaran perubahan dan pembentukan Kecamatan dan Kelurahandalam Daerah Kota Bandung bahwa tujuan yang dilakukannnya adalah dalam rangkameningkatkan efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan peningkatan efektipitasdilakukan mengingat jarak antara Pusat Kecamatan dan Kelurahan yang cukup variatifserta semakin meningkatnya Kepadatan penduduk pada beberapa Kecamatan.

 

 

 

 

 

Kecamatan merupakan wilayah  kerja Camatsebagai perangkat Daerah Kabupaten dan Daerah Kota  Camat berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Wali

 

 

Kota melalui Sekretaris Daerah.

 

 

Kecamatan Cinambo yang merupakan Kecamatan hasilpemekaran dari wilayah Induk

 

 

Kecamatan Ujung Berung yang memilki luas Wilayah kuranglebih : 454.93 Ha.

 

 

 

 

 

Secara administrasi Kecamatan Cinambo memilki 4 Kelurahanyaitu :

 

 

 

 

 

1.   Kelurahan Pakemitan                   (0001 ) Luas Wilayah : 109,52 Ha

 

 

2.   Kelurahan Sukamulya                  ( 0002 ) Luas Wilayah : 73,34 Ha

 

 

3.   Kelurahan Cisaranten Wetan        ( 0003) Luas Wilayah : 90,14 Ha

 

 

4.    Kelurahan Babakan Penghulu      ( 0004 ) Luas Wilayah : 181,93 Ha

 

 

 

 

 

Dengan dilakukannya pemekaran ini diharapkan akanberdampak pada peningkatan kinerja Pemerintah , terutama menyangkut dengankewajiban memberikan pelayanan yang berkualitas terhadap masyarakat, peningkatankesejahteraaan melalui pembangunan serta meniciptakan suasana tentram dan amanbagi masyarakat.

 

 

 

 

 

Batas  batan wilayah Kecamatan Cinambo adalah :

 

 

 

 

 

»    Sebelah Selatan    :  KecamatanGedebage

 

 

»    SebelahUtara       : Kecamatan Ujung Berung

 

 

»    SebelahTimur     :  Kecamatan Panyileukan

 

 

 

»    Sebelah Barat       :  Kecamatan  Arcamanik 

 

 

  • TUJUAN DAN SASARAN JANGKA MENENGAH KECAMATAN
  •  
  •         Tujuan merupakan implementasi dari pernyataan misi yang akan di capai atau dihasilkan dalam jangka 1(satu) sampai dengan 5(lima) tahun. dengan tujuan ini kecamatan cinambo telah menetapkan sasaran, dengan mempertimbangkan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki, faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pencapainnya.
  •         Sasaran kecamatan cinambo kota bandung merupakan penjabaran dari masing-masing tujuan yang ditetapkan dan dialokasikan secara periodik setiap tahun memalui serangkaian program dimana penetapannya diperlukan untuk memberikan fokus pada penyusunan kegiatan dan pengalokasian sumber daya organisasi
  •         semua tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan akan dicapai memalui penyusunan dan pelaksanaan strategi yang tepat, adapun tujuan dan sasaran yang akan dicapai untuk mewujudkan 3 (tiga) misi kecamatan cinambo kota bandung adalah sebanyak 3 (tiga) sasaran pada masing-masing misi :

a. Tujuan Misi 1

    Meningkatkan kualitas pelayanan public kecamatan dan kelurahan

    Sasaran

    Meningkatkan kualitas pelayanan public kecamatan cinambo

b. Tujuan Misi 2

    Meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas umum pemerintahan

    Sasaran

    Meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas umum pemerintahan kecamatan

c. Tujuan Misi 3

    Meningkatkan akuntabilitas kinerja kecamatan

    Sasaran

    Meningkatkan akuntabilitas kinerja kecamatan

Berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2008 peraturan daerah kota bandung nomor 14 tahun 2007 dan peraturan walikota bandungnomor 250 tahun 2008, SKPD kecamatan mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut

A. TUGAS POKOK :
Melaksanakan kewenangan yang dilimpahkan kepala daerah untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.

FUNGSI :

  1. Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyaraka
  2. mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentaraman dan ketertiban umum
  3. Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan
  4. Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum
  5. Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan
  6. Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakn pemerintahan desa atau kelurahan

VISI :

Menjadikan Kecamatan Cinambo sebagai Kecamatan pengembangan terdepan untuk mendukung terwujud Kota Bandung sebagai Kota Jasa yang BERMARTABAT

MISI :

  1. Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat

  2. Meningkatkan Kualitas Usaha Ekonomi Masyarakat

  3. Mengembangkan Seni Budaya yang Dinamis

  4. Meningkatkan Penataan Lingkungan

  5. Meningkatkan SDM Aparatur yang Profesional

PROGRAM 5 TAHUN CINAMBO (2014-2018)

  1. CINAMBO BERSATU (2014)

            Adalah program pembentukan 10 komunitas masyarakat yang tergabung dalam komunitas cinambo bersatu menuju bandung juara yang di launching kan pada tahun 2014 sebagai bentuk kolaborasi masyarakat untuk mewujudkan visi kota bandung sebagai kota juara yang unggul, nyaman, dan sejahtera

        2.  CINAMBO ELOK (2015)

             Merupakan gerakan dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat,. Cinambo elok merupakan gerakan masyarakat dalam mengelola wilayahnya menuju Elok Jalannya, Elok Kamungnya dan Elok Sungainya

        3. CINAMBO WISATA (2016)

            Merupakan rencana menata 4 kelurahan se-kecamatan cinambo menuju konsep kelurahan wisata. program cinambo wisata dititik beratkan kepada bagaimana menata setiap jangkal tanah di kecamatan cinambo dan sumberdaya alam di kecamatan cinambo

        4. CINAMBO SEJAHTERA (2017)

             Merupakan rencana untuk mensejahterakan masyarakat kecamatan cinambo secara ekonomi, lahir dan batin. cinambo sejahtera merupakan peningkatan pendapatan keluarga yang mengacu kepada program kota bandung.

        5. CINAMBO JUARA (2018)

            

 

- Pemerintah Kecamatan Cinambo merupakan Pemekaran dari Eks Kelurahan Ujung Berung dan Kelurahan Cisaranten Wetan yang peresmiannya dilakukan pda tanggal 22 Maret 2007 berdasarkan PERDA No. 06 tahun 2006.

- Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebanyak 29 buah

  1. Pendidikan
    - TK = 4 buah
    - SD Negeri = 3 buah
    - SMP Swasta Umum = 1 buah
  2. Kesehatan
    - Rumah Sakit Negeri = 1 buah
    - Puskesmas = 1 buah
    - Posyandi = 1 buah
  3. Sarana Ibadah
    - Masjid = 44 buah
    - Musholla = 19 buah
    - Gereja = 1 buah
  4. Organisasi Masyarakat terdiri dari :
    LPM, Forum RW, AMS, Karang Taruna,
    BKM
  5. Potensi Ekonomi di Kec.Cinambo :
    - Bank = 6 buah
    - Toko Warung = 315 buah
    - Telepon Umum = 4 buah
    - Persh. Industri = 15 buah
    - Rumah Makan = 42 buah
    - Pedagang = 17 buah