Pemerintahan

Pemkot Bandung Gelontorkan Rp50 M untuk Tenaga Pendidik Honorer di Triwulan 3 dan 4

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencairkan honorarium peningkatan mutu (HPM) triwulan 3 dan 4 kepada 9.666 pendidik dan tenaga pendidik, Rabu 29 November 2023. Total, dana yang dibayarkan kepada para pendidik dan tenaga pendidik mencapai Rp50,9 miliar.

Humas Kota Bandung Rabu, 29 November 2023 19:27

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan, HPM telah disalurkan kepada pendidik dan tenaga pendidikan non PNS jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di lingkungan Disdik Kota Bandung.

"Pemberian honorarium merupakan subsidi yang diberikan Pemkot Bandung melalui Dinas Pendidikan atas jasa dan pengabdian untuk pendidikan," ujar Hikmat.

Jumlah penerima honorarium triwulan 3 dan 4 dari Paud dan TK sebanyak 3.151 orang. Lalu, tingkat SD sebanyak 3.893 orang. Kemudian, tingkat SMP sebanyak 2.622 orang.

Rincian HPM tiap jenjang antara lain, Paud dan TK totalnya Rp8,9 miliar. Pada tingkat SD sebanyak Rp28,3 miliar, sedangkan tingkat SMP sejumlah Rp13,6 miliar.

"Penerapan besaran honorarium ini sesuai dengan UMK secara bertahap berdasarkan kemampuan anggaran Pemkot Bandung," ungkapnya.

Ia berharap, dengan pemberian HPM ini, perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja dan pengembangan kompetensi para pelaku satuan pendidikan.

”Disdik sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan pendidikan di Kota Bandung. Semoga pengembangan kemampuan dan pembentukan sikap karakter yang berakhlak mulia bisa terimplementasi hingga dapat melakukan inovasi untuk keberhasilan tingkat terbaik pendidikan," harapnya. 

Kabar baik ini juga disampaikan Disdik melalui akun resminya di Instagram @bdg.disdik. Respon baik pun bergulir memenuhi kolom komentar pada postingan tersebut.

Salah satunya Iis Rohaeti. Ia mengaku senang karena akhirnya bisa membayar uang kuliah.

"Alhamdulillah. Hatur nuhun, Pak. Tiasa kanggo bayar kuliah," kata Iis. (din)**


Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana