LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD 2008

  Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung tahun anggaran 2008, dilihat dari cakupan program,  kebijakan serta kegiatan merupaka

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:35
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD 2008
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD 2008

 

Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung tahun anggaran 2008, dilihat dari cakupan program,  kebijakan serta kegiatan merupakan struktur APBD yang sarat dengan target-target monumental. Hal tersebut dikarenakan tahun 2008 merupakan batas akhir pelaksanaan rencana strategis (renstra) Kota Bandung tahun 2004-2008.

Hal tersebut dikemukakan oleh Wali Kota Bandung H. Dada Rosada SH., M.Si. dalam rapat Paripurna DPRD   Kota Bandung dengan agenda mengenai penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD Kota Bandung, Selasa (30/6) di Gedung DPRD jalan Aceh. Paripurna dihadiri Sekretaris Kota Bandung DR. Edi Siswadi M.Si. dan unsur Muspida.

Menurut Dada, renstra tersebut dapat dilihat dari segi kuantitatif dengan peningkatan jumlah sarana, prasarana dan infrastruktur berbagai bidang pembangunan. "Sedangkan dari aspek kualitatif, pelaksanaan APBD 2008 menjadi tolak ukur yang dramatis, karena memasuki anggaran 2009, Pemerintah Kota Bandung di hadapkan pada keharusan memperbesar komponen belanja sector pendidikan," ujar Dada.

Selanjutnya Dada pun mengungkapkan, dalam APBD 2008 dapat dilihat trend pendapatan yang cukup menggembirakan. Pendapatan yang direncanakan Rp. 1,96 T dapat direalisasikan penerimaan sebesar Rp. 2,02 T atau mencapai 102,86%. "Pencapaian target tersebut didapat dari kenaikan pencapaian pendapatan pajak daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, bagi hasil pajak pusat, bagi hasil sumber daya alam, bagi hasil pajak provinsi serta pendapatan lainnya yang sah," ungkapnya.

Lebih lanjut Dada pung mengatakan pada belanja dari anggaran Rp 2,26 T realisasinya hanya mencapai Rp 2,06 T atau sebesar 91,09%. Realisasi Belanja di bawah 100% tersebut disebabkan oleh belanja pegawai, modal gedung dana bangunan. "Keadaan hal ini telah sesuai dengan Permendagri No. 13 tahun 2006 pasal 122 ayat 5 yang menyatakan bahwa jumlah belanja yang dianggarkan dalam APBD merupakan batas tertinggi untuk setiap pengeluaran belanja," kata Dada.

Sementara untuk pembiayaan netto menurut walikota, dianggarkan sebesar Rp. 297,62 M sedangkan realisasinya mencapai Rp. 298,73 M atau 100,40 % yang diakibatkan belum terealisasikannya penyertaan modal kepada koperasi pegawai Kota Bandung. "Sehingga berdasarkan anggaran dan realisasi APBD tersebut maka tahun anggaran 2008 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp. 258, 66 M, yang terdiri atas kelebihan pendapatan sebesar Rp. 56,06 M., sisa anggaran belanja sebesar Rp. 201,48 M dan peningkatan pembiayaan netto sebesar Rp. 1,11 M," ucap walikota.

Terkait dengan pemenuhan ketentuan peraturan pemerintah (PP) No. 24 tahun 2005 tentang standar akuntansi pemerintahan, penyajian laporan keuangan khususnya neraca yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan dan entitas akuntansi mengenai aset, kewajiban dan ekuitas dana pada tanggal tertentu. "Posisi neraca Kota Bandung menunjukkan pada aste menunjukkan pada tahun 2007 mencapai Rp 18.89 T sedangkan tahun 2008 mencapai Rp. 18,69 T atau turun Rp 0,20 T. yang disebabkan oleh adanya penyerahan aset kepada PD Pasar Bermartabat dan adanya penambahan aset pada tahun berjalan," ujarnya.

Sementara untuk Kewajiban, menurut walikota Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2008 Rp. 16,56 M, naik Rp 1,83 M. dibandingkan kondisi tahun 2007 yang besarnya kewajiban mencapai Rp 14,73 M. "Kenaikan tersebut disebabkan adanya koreksi atas laporan keuangan PDAM Kota Bandung yang berdampak pada posisi kewajiban Pemerintah Kota Bandung atas kelebihan setor bagian laba PDAM serta adanya pembayaran terhadap kewajiban pemerintah Kota," Ujar walikota.

Sedangkan pada aspek ekuitas menurut Dada tahun 2008 terjadi penurunan sebesar Rp 0,20 T dari posisi tahun 2007 yang mencapai Rp. 18,88 menjadi Rp. 18,86. "Hal ini terjadi karena adanya penyerahan aset kepada PD Pasar Bermartabat," ujar Dada. (www.bandung.go.id)