Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda Pantau Operasi Yustisi Kependudukan

  Kota Bandung adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karenanya Pemerintah Kota Bandung tidak memiliki kewenangan untuk menolak dan menj

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:35
Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda Pantau Operasi Yustisi Kependudukan
Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda Pantau Operasi Yustisi Kependudukan

 

Kota Bandung adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karenanya Pemerintah Kota Bandung tidak memiliki kewenangan untuk menolak dan menjadikan Kota Bandung sebagai kota tertutup bagi pendatang.

"Siapapun yang namanya Warga Negara Indonesia (WNI), bebas datang ke kota ini baik untuk bersekolah atau berusaha. Tapi untuk yang mencari kerja, datanglah dengan ketrampilan. Jangan datang hanya akan jadi beban," tandas Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda disela kegiatan operasi yustisi kependudukan sekaligus pemantauan arus balik pasca lebaran, di terminal bus Cicaheum Kota Bandung. Digelar Dinas Kependudkan Kota Bandung, Sabtu (26/09/09).

Ayi menuturkan, Perda Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2009 tentang retribusi kependudukan, memberi jaminan kepada setiap warga kota mendapat pelayanan KTP gratis. Pelaksanaannya kini masih dalam proses penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis operasional yang harus mendapat rekomendasi dari Gubernur dan Menteri Keuangan. Informasi terkini Kepala Dinas Kependudukan (Disduk) Kota Bandung, H Endang Warsoma menyebutkan, rekomendasi sudah diterima pertengahan September bulan ini, secepatnya akan ditindak lanjuti.

"Saya mengimbau, warga yang akan membuat KTP atau KK upayakan dating dan mengurus sendiri. Karena kalau minta bantuan orang lain, ke pengurus RT, RW atau aparat, tentunya akan diminta biaya lebih," tandasnya seraya mengingatkan masyarakat agar melapor jika ada oknum aparat kewilayahan kecamatan atau kelurahan yang memasang tarif jauh diluar kewajaran.

Operasi selama 2 jam dari Pukul 10.00 hingga 12.00, aparat Disduk dibantu sekira 50 personil Satpol PP, berhasil menggiring sedikitnya 150 orang ber KTP luar kota, diantaranya dari Indramayu, Cirebon, Ciamis, Tasik, Kuningan dan Garut. Bahkan diantaranya kedapatan yang sudah belasan tahun tinggal di Kota Bandung namun tidak memiliki surat keterangan identitas penduduk musiman (Kipem).

Kepala Terminal Cicaheum, Arifin Karsa menyebutkan, arus balik tahun ini dikatakannya jauh lebih besar disbanding tahun lalu. Jumlah arus balik terbesar mencapai 17 ribu, tercatat pada H+5 yaitu, Jumat (25/09).

Maman Rohiman (37 th) warga Tasik bersama keluarganya, sudah 12 (duabelas) tahun berusaha di Bandung berjualan kerupuk. Menyewa rumah di kawasan Dago Kecamatan Coblong, tercatat tidak memiliki Kipem dan bahkan KTP daerah asalnya juga sudah kadaluwarsa. Kasus yang sama juga ada pada Taufik (35 th), pekerja di perusahaan konfeksi rajut, tinggal  di kawasan Bandung Kulon sudah 10 (sepuluh) tahun. Juga Rohimah (23) tahun dari Kuningan, sudah 6 bulan magang di RSHS belum memiliki Kipem.

Kepala Dinas Kependudukan (Disduk) Kota Bandung, H Endang Warsoma menuturkan, Bandung dengan sejumlah fungsi kotanya, terutama sebagai kota pusat kegiatan pendidikan, ekonomi, perdagangan dan wisata menjadikan Kota Bandung memiliki daya tarik lebih setelah ibu kota Jakarta.

Sejak Januari hingga Agustus 2009 dikatakan Endang, tidak kurang dari 7 (tujuh) ribu jiwa yang mengajukan permononan ijin menetap ke Disduk Kota Bandung. Tingkat urban ke Kota Bandung setiap tahun dikatakannya berkisar antara 0,5 s.d 0,7 persen dari jumlah penduduk teregistrasi yang ber KTP dan KK Kota Bandung sebanyak 2,321 juta, atau lebih kuirang 10 s.d 14 ribu jiwa. "Itu yang teregistrasi, yang tercatat mengajukan permohonan resmi ijin menetap ke Disduk. Persoalannya, adalah banyak juga dari pendatang yang tidak melapor secara prosedur.

"Pendatang ini dikatakannya, umumnya alasan melanjutkan sekolah atau mencari kerja. Namun ini akan tetap menjadi beban permasalahan kota, terutama pencari kerja yang belum pasti didapat. Karenanya ini perlu upaya penertiban administrasi kependudukannya. Dan upaya ini juga tidak terlepas dari peran RT dan RW untuk mencatat penduduk secara keseluruhan baik yang tetat maupun pendatang," imbuhnya yang akan menindak lanjuti dengan penyuluhan dan penegakkan hukum.

Endang menambahkan, pasca mudik lebaran adalah moment-moment rawan lonjakan pendatang. Pemudik yang kebanyakan berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, biasanya bercerita pengalaman yang manis-manis dan mengenakkan. "Tanpa disadari, ini merangsang dan mengajak saudara atau tetangganya untuk urban mengadu nasib ke Kota Bandung,". (www.bandung.go.id)