Wali Kota Bandung, H Dada Rosada - Inginkan Sepadan Sungai Cikapundung Jadi Taman Kota

  Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada menyatakan keinginannya merevitalisasi Sungai Cikapundung. Tahap awal direncanakan akan dimulai dari titik Gedung Merdeka

Hari Sabtu, 13 Agustus 2016 09:36
Wali Kota Bandung, H Dada Rosada -  Inginkan Sepadan Sungai Cikapundung Jadi Taman Kota
Wali Kota Bandung, H Dada Rosada - Inginkan Sepadan Sungai Cikapundung Jadi Taman Kota

Walikota Bandung melihat sekeliling Sungai Kalianyar Kota Solo

 

Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada menyatakan keinginannya merevitalisasi Sungai Cikapundung. Tahap awal direncanakan akan dimulai dari titik Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika ke atas hingga Babakan Siliwangi.

“Idealnya semua sepadan sungai minimal sepuluh meter bebas dari bangunan dan kios PKL. Sepadan sungai selain ada jalan pantau, juga ada penghijauan banyak ditumbuhi pohon pelindung atau taman kota. Ini mimpi indah saya,” ujar Dada disela peninjauan penataan Kalianyar anak Sungai Bengawan Solo Kota Solo (Surakarta), Jumat (16/10/09).

“Sepadan sungai adalah miliki kita dan kepunyaan pemerintah. Menjadikannya lahan terbuka dan taman, bisa kita lakukan. Tapi ini juga terkait dengan kemampuan, karena memindahkan bangunan yang telah ada diperlukan anggaran besar,” imbuhnya.

Dada berada di Solo dalam rangka studi banding persoalan PKL, penyelenggaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan (K3), revitalisasi sungai, penanganan sampah, pasar tradisional, penataan taman kota dan reklame, pelayanan KTP dan perijinan serta transportasi khususnya pengembangan Bandara Husein Sastranegara.

Wali Kota Solo, Joko Widodo menuturkan, Pemkot Solo kini sedang merevitalisasi 4 sungai termasuk Sungai Bengawan Solo yang melegenda. Sedikitnya 4.400 bangunan liar baik rumah tinggal maupun kios liar PKL harus ditertibkan dan merelokasinya ke tempat lain. Dilakukan secara persuasive dan kekeluargaan, masyarakat dilibatkan aktif dalam kelompok-kelompok kerja (pokja). Setiap KK mendapat ganti Rp 20 juta dengan rincian untuk membeli lahan Rp 12 juta, sisanya Rp 8 juta untuk membangun.

Joko menambahkan, kebijakan penertiban PKL pasar tumpah maupun PKL dijalanan, Pemkot Solo berusaha membangun pasar tradisional bersih, sehat dan layak dagang seperti Pasar Gading termasuk kios disejumlah tempat Pembangunannya dibiayai sendiri dari APBD. Pedagang pasar lama dan PKL pasar tumpah tidak mampu digratiskan kecuali kewajiban bayar retribusi asal masuk ke dalam pasar. “Prinsip utama kita membangun pasar tradisonal adalah pelayanan publik Namun dampaknya, dari 3.000 PKL yang ada di Kota Solo, mampu menyumbang PAD 18 milyar/tahun.

Upaya relokasi PKL juga dikatakan Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada pernah dilakukannya. Dirinya pernah merelokasi PKL Tegallega ke kawasan Pasar Induk Gedebage meski awalnya ditolak. Persoalan PKL Kota Bandung menurutnya lebih disebabkan karena sebagian besar mereka bukan asli warga Bandung. PKL pendatang luar kota bahkan luar Jawa. Mereka umumnya kurang memiliki kecintaan terhadap Kota Bandung apalagi memelihara dan menjaganya, sehingga tingkat kepatuhan dan ketaatan terhadap Perda penyelenggaraan K3 sangat kurang.

Ini menurutnya beda dengan Solo yang kebanyakan orang Solo sendiri. Mereka masih memeliki hubungan emosional dan budaya politik yang kental dengan pemimpin dan kotanya. Bandung telah menjadi surganya bagi PKL, bahkan kini telah mencapai lebih dari 30.000 orang. Sementara kontribusinya kecil terhadap PAD yaitu hanya Rp 5 milyar, jauh jika dibanding Solo.

Dihari kunjungan keduanya di Kota Surabaya, Dada nampaknya cukup terkesan dengan penyelenggaraan K3 dan upaya pembangunan lingkungan hidup. Sungai nampak bersih dari sampah. Bahu jalan juga selain dibangun trotoar bagi pejalan kaki, dibuat penghijauan dan taman. Bahkan hampir semua pembatas jalan dibuat jalur hijau berupa taman.

Mimpinya membangun Bandung kota jasa bermartabat, Bandung yang memiliki harga diri dan kebanggan ditandaskan Dada, tidak cukup dengan komitmen kuat pemerintah kota dan warganya. Mewujudkannya mutlak diperlukan kedisiplinan, dan kepatuhan tinggi seluruh komponen warga terhadap aturan termasuk kosistensi pelaksanaan kebijakan.

Surabaya yang sejak 2007 menjalin kerjasama sebagai kota bersaudara (sister city) dengan Kota Bandung, nampaknya banyak kemiripan dalam kebijakan pembangunan lingkungan hidup, diantaranya alih fungsi SPBU mejadi taman. Sedikitnya sudah 20 SPBU disulap menjadi taman kota, sementara Kota Bandung baru 5 SPBU.

Dada menambahkan, hal lain untuk keberhasilan penyelenggaraan K3 seperti dilakukan pemkot Surabaya, ke depan Kota Bandung perlunya menambah dan menempatkan personil Satpol PP di tiap kecamatan, selain meningkatkan koordinasi dengan institusi terkait dan ketersediaan anggaran operasional. “Apa yang sudah baik di Kota Solo dan Surabaya, bisa kita ambil untuk menyempurnakan yang kurang di Kota Bandung. Seperti pengambilan KTP bagi pelanggar Perda, alih fungsi sepadan sungai menjadi taman kota. Itu yang belum kita lakukan". (www.bandung.go.id)

 

Walikota beserta Wakil Walikota berbincang mengenai Sungai Kalianyar Solo