Kota Bandung Raih Penghargaan Daerah Berprestasi

  Kota Bandung bersama 27 kota, 17 kabupaten dan 9 propinsi di Indonesia, menerima piagam penghargaan dan dana insentif antara Rp 18 milyar hingga Rp 38 milyar

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:36
Kota Bandung Raih Penghargaan Daerah Berprestasi
Kota Bandung Raih Penghargaan Daerah Berprestasi

 

Kota Bandung bersama 27 kota, 17 kabupaten dan 9 propinsi di Indonesia, menerima piagam penghargaan dan dana insentif antara Rp 18 milyar hingga Rp 38 milyar dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, pada acara Stakeholders Gathering dalam rangka Hari Keuangan ke 63 di Gedung Departemen Keuangan RI, Jalan Dr Wahidin Raya I Jakarta, Senin malam (02/11/09).

Penghargaan diberikan karena dinilai berprestasi dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat, tetap mengupayakan terwujudnya clean government dan good governance serta kinerja keuangan yang baik.

Sri Mulyani menyebutkan, penentuan daerah berprestasi dan besaran alokasi dana insentif, didasarkan pada ranking tertentu dan hasil bobot terhadap 2 (dua) kriteria, antara lain kinerja keuangan dan kinerja ekonomi serta kesejahteraan.

Kriteria keuangan meliputi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) diatas rata-rata nasional, Perda APBD ditetapkan tepat waktu, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diatas rata-rata nasional meski kemampuan fiscal rendah, opini laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) BPK RI   menyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP) atau wajar dengan pengecualian (WDP) selama 3 (tiga) tahun berturut-turut. Sedangkan kriteria ekonomi dan kesejahteraan,  meliputi penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan, inflasi dibawah rata-rata nasional, pertumbuhan ekonomi diatas rata-rata nasional.

Kebijakan yang rencanananya berlanjut dan dilaksanakan setiap tahun, Sri Mulyani berharap, akan memacu pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerjanya. "Bagi yang sekarang berprestasi jangan cepat merasa puas, pertahankan dan tingkatkan terus jangan sampai menurun. Sementara bagi yang belum mendapatkan, bangkitkan motivasi kinerja dan raih prestasi,".

Wali Kota Bandung, H Dada Rosada mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih Penghargaan yang diterimanya dari Menteri Keuangan ini dikatakannya, merupakan kinerja seluruh elemen di Kota Bandung,  Pemerintah Kota, DPRD dan masyarakat. "Alhamdulillah, ini akan lebih memotivasi kita untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah lebih baik lagi.," ungkapnya seraya menyatakan, dana insentif yang diterimanya akan dimanfaatkan untuk penataan infrastruktur jalan di Kota Bandung.

Terkait jenis opini WDP terhadap LKPD Kota Bandung dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat beberapa waktu lalu (29/10), Dada menyatakan temuan memang ada namun tidak menyebabkan kerugian keuangan daerah. Temuan umumnya lebih disebabkan pada perbedaan administrasi.

Senada dengan Inspektur Kota Bandung, H Sukarno yang mengatakan, jenis opini WDP terdapat pengertian bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi, kecuali dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan. Opini WDP untuk Kota Bandung dikatakannya, jauh lebih baik dari opini  menolak memberikan pendapat atau disclamer opinion.

Perbedaan administrasi sebagai temuan BPK dikatakannya, dicontohkannya terjadi pada pengelolaan asset daerah yaitu pengadministrasian ketika pengalihan asset Dinas Pasar ke PD Pasar. Saat pemeriksaan dilakukan, PD Pasar belum merinci secara baik sehingga datanya tidak bisa diandalkan oleh BPK. Ini mengakibatkan terjadi selisih belanja modal antara catatan yang ada di bagian asset dengan yang ada di bagian keuangan, "Jadi bukan dikorup tetapi nilai assetnya yang catatanya belum terinci. Namun sesuai kepatuhan terhadap aturan, 2 kali 30 hari kedepan akan segera kita lanjuti tertib administrasinya oleh SKPD nya yang terkait," jelasnya. (www.bandung.go.id)