DPRD Kota Bandung Sahkan RAPBD Perubahan 2009 Dengan Nilai Surplus Rp 22,828 miliar

  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung akhirnya mengesahkan rancangan peraturan daerah ( Raperda) APBD Perubahan 2009 Kota Bandung. Raperda disah

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:36
DPRD Kota Bandung Sahkan RAPBD Perubahan 2009 Dengan Nilai Surplus Rp 22,828 miliar
DPRD Kota Bandung Sahkan RAPBD Perubahan 2009 Dengan Nilai Surplus Rp 22,828 miliar

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung akhirnya mengesahkan rancangan peraturan daerah ( Raperda) APBD Perubahan 2009 Kota Bandung. Raperda disahkan dengan nilai surplus Rp 22,828 miliar setelah melalui proses pembahasan di tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Bangar) Raperda APBD-P 2009 selama hampir dua bulan. Pembahasan sebelumnya, mengalami defisit hingga Rp 25,365 miliar.

Ketua Bangar DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar dalam laporannya mengungkapkan, Bangar dan TAPD berhasil melakukan efisiensi secara besar-besaran terutama untuk sector belanja daerah. "Awalnya, nilai total belanja daerah di RAPBD-P 2009 mencapai Rp 2,5 triliun dengan total pendapatan Rp 2,2 triliun. Sehingga ada defisit Rp 25,365 miliar. Namun sekarang kondisinya justru mengalami surplus Rp 22,828 miliar," ungkap Tomtom dalam rapat paripurna pengesahan APBD-P 2009 di gedung DPRD Kota Bandung, Jln Aceh, Senin (9/11).

Tomtom memaparkan, untuk pendapatan dalam APBD-P 2009 mencapai angka Rp 2,290 triliun. Sedangkan sektor belanja mencapai Rp 2,507 triliun. Surplus didapat selain dari efisiensi, juga diperoleh dari dana perimbangan atau pembiayaan netto sebesar Rp 187 milliar. Efisiensi dilakukan terhadap beberapa hal, diantaranya dari anggaran yang tidak terserap, sisa lelang dan penangguhan program yang tidak mendesak untuk segera dilakukan. "Untuk efisiensi saja nilainya mencapai Rp 48,4 milliar. Sedangkan surplus di APBD-P 2009 sebesar Rp 22,828 milliar akan dimasukkan dalam RAPBD 2010 yang akan segera kita bahas," jelasnya.

Tomtom pun menyebut beberapa catatan penting yang harus diperhatikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait APBD Perubahan. Pertama, DPRD masih akan tetap mempertahankan anggaran insentif guru honorer senilai Rp 14 miliar. "Dana ini masih tetap kita pertahankan. Untuk itu sambil menunggu payung hukum pencairannya, diharapkan Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat," tambahnya.

Selanjutnya, anggaran untuk pemutihan PDAM sebagai realisasi dari Perda Penyertaan Modal sebesar Rp 22 miliar juga disetujui. Begitu juga bantuan sebesar Rp 12 miliar untuk PD Kebersihan. "Dengan catatan, kedua SKPD tersebut dapat lebih meningkatkan kinerjanya dan memberikan kontribusi yang besar terhadap PAD," sambung Tomtom.

Bangar DPRD juga merekomendasikan penambahan anggaran untuk pembelian lahan ruang terbuka hijau (RTH) sebesar Rp 18 miliar yang Lokasinya bisa tersebar di 6 kawasan. Juga Bantuan wali kota khusus (Bawaku) Sehat Rp 8 milyar yang harus diikuti peningkatan kualitas pelayan bagi warga miskin sesuai standar pelayanan minimal.

Fraksi PKS, dalam kata akhirnya yang dibacakan Ketua Fraksi PKS, Oded M Danial menyoroti menurunnya PAD sebesar Rp 5,57 miliar.  Untuk itu, Fraksi PKS meminta Pemkot Bandung lebih kerja keras dalam mengejar target PAD.  Salah satunya, yaitu meningkatkan raihan pajak reklame. "Tahun 2010 mendatang raihan pajak reklame mau tidak mau harus meningkat," tegas Oded.

Wali Kota Bandung, Dada Rosada menyatakan, pihaknya akan mengupayakan apa yang menjadi catatan dewan. Disyahkannya RAPBD Perubahan 2009, dikatakannya akan memperlancar tugas-tugas eksekutif ke depan, terutama tetap terjaganya kinerja keuangan daerah dan terjaminnya kelancran pembangunan. "Untuk itu intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah harus terus dilakukan disamping efisiensi pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi pemanfaatan asset daerah serta penciptaan iklim usaha yang kondusif," ujarnya. (www.bandung.go.id)