Sutardi Martasudiredja dan Asep Awaludin Dewan Pengawas PD BPR Kota Bandung 2009-2013

  Wali Kota Bandung, H Dada Rosada diwakili Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda melantik Sutardi Martasudiredja dan Asep Awaludin sebagai Dewan Pengawas Per

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:36
Sutardi Martasudiredja dan Asep Awaludin Dewan Pengawas PD BPR Kota Bandung 2009-2013
Sutardi Martasudiredja dan Asep Awaludin Dewan Pengawas PD BPR Kota Bandung 2009-2013

 

Wali Kota Bandung, H Dada Rosada diwakili Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda melantik Sutardi Martasudiredja dan Asep Awaludin sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) Kota Bandung periode 2009-2012, di Aula BPR Jalan Naripan 29 Bandung, Jumat (13/11/09).

Dada Rosada dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ayi Vivananda menyatakan, keberadaan dewan ini setidaknya memberikan jaminan kearah terciptanya PD BPR yang profesional, karena fungsinya yang bersentuhan langsung dengan penetapan standar dan pengukuran kinerja.

Dada berharap Dewan Pengawas yang baru, selain proaktif mendorong perusahaan dalam menangkap peluang pasar, juga proaktif mengarahkan jalur perusahaan sesuai ketentuan. "Terpenting adalah menumbuhkan budaya organisasi yang berorientasi pada kemajuan. Apalagi Dewan Pengawas terpilih, telah menandatangani kontrak manejemen Bisa diberhentikan ditengah jalan jika tidak bias menunjukkan kinerja baik dalam jangka waktu tertentu,".

Sebagai badan usaha milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Dada menandaskan, PD BPR diharapkan mampu mempresentasikan pemerintah, karena baik buruknya pelayanan akan menjadi cermin kinerja pelayanan publik secara keseluruhan. PD BPR memiliki tanggung jawab moral menegakkan citra positif pemerintah, khususnya dalam konteks pelayaman nasabah, termasuk menopang kinerja keuangan pemerintah daerah melalui kontribusi terhadap PAD. "PD BPR harus mampu berkompetisi dengan perusahaan lain sejenis. Kekalahan dalam persaingan, akan membuat perusahaan ini jauh dari nasabah,"harapnya.

PD BPR Kota Bandung yang kini berstatus perusahaan sehat dan good coorpration government, dikatakannya merupakan reputasi yang dipertaruhkan. Dewan pengawas merupakan bagian dari penguatan perusahaan menjalankan bisnis.

Dada mengingatkan, tantangan PD BPR ke depan, adalah bagaimana meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan karena masyarakat kini memiliki banyak pilihan. Operasionalisasi PD BPR harus diupayakan paralel dengan kebijakan dan program Pemkot dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Memperluas kesempatan kerja dan berusaha melalui penyaluran kredit dengan bunga kompetaitif dan agunan yang tidak memberatkan pelaku usaha menengah kecil dan mikro (UMKM).

Kota Bandung disebutkannya memiliki 50.971 UMKM yang pernah menerima bantuan modal Bawaku Makmur. Potensi ini bisa digali dan dijadikan mitra. "Jika PD BPR bisa menangkap peluang pasar ini, maka  kesempatan untuk  maju dan berkembang terbuka lebar. Sebaliknya ketidakmampuan berimprovisasi, hanya akan menjadikan perusahaan ini beban pemerintah," kata Dada meningatkan. (www.bandung.go.id)