PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Rencanakan Perbaharui PKS Pengelolaan Pasar

Tigabelas pasar di Kota Bandung yang dikerjasamakan dengan swasta, 4 diantaranya dinyatakan sudah berakhir perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaannya. Sesuai ke

Hari Sabtu, 13 Agustus 2016 09:36
PD Pasar Bermartabat Kota Bandung  Rencanakan Perbaharui PKS Pengelolaan Pasar
PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Rencanakan Perbaharui PKS Pengelolaan Pasar

Tigabelas pasar di Kota Bandung yang dikerjasamakan dengan swasta, 4 diantaranya dinyatakan sudah berakhir perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaannya. Sesuai ketentuan, Pemkot Bandung harus segera menggelar lelang tender terbuka. Keempat pasar itu adalah Pasar Baru, Pasar Pamoyanan, Pasar Leuwipanjang dan Pasar Pagarsih.

"Semua pasar yang habis kerja samanya harus dilelang lagi karena peraturannya seperti itu. Pengelola sebelumnya harus mengikuti tender lagi", ujar Walikota Bandung H. Dada Rosada, usai Rapat dengan PD Pasar, Senin (7/12).

Menurut Dada, hingga saat ini PD Pasar belum mampu mengelola sendiri pasar modern itu. Padahal, omzet perharinya cukup besar. Jadi, pengelolaan kembali dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Dirut PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, Doddy Soeryadi menyatakan, alasan PD Pasar belum mampu mengelola lebih disebabkan keterbatasan SDM. Misalnya, bagaimana mengelola gedung, merawat eskalator dan lain-lain. "Dari pada pedagang jadi korban akibat pengelola yang tidak mampu. Lebih baik kita outsourcing dulu", tegas Doddy.

Terkait perubahan status dari dinas ke PD, Doddy menambahkan, draft PKS pengelolaan pasar-pasar lain yang dikerjasamakan juga harus diubah (diamandemen), harus disesuaikan karena Dinas Pasar Kota Bandung telah menjadi PD Pasar. Terkait kesiapan, saat ini pihaknya sedang bekerja sama dengan Lembaga Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung untuk melakukan kajian. "Pengkajian dilakukan secara profesional oleh lembaga independen, makanya kami menggandeng Unpad", katanya.

Pengkajian tersebut dilakukan, kata dia, untuk meneliti kelayakan gedung, potensi pendapatan dan lain-lain. Tujuannya untuk mengetahui potensi pendapatan, berapa yang bisa diambil pemkot dan pengelola. Pemkot Bandung imbuh Doddy, juga merencanakan akan melakukan pembelian Pasar Gedebage milik PT Ginanjar seluas 3,2 ha. Untuk itu PD Pasar melalui lembaga hukum Unpad sedang mengkaji aspek legal termasuk legal audit. Kepastian jadi dibeli atau tidak, tergantung hasil kajian.

“Pasar Gedebage kita upayakan bisa menjadi milik kita semua. Kalau dibeli swasta kita rugi karena fasilitas jalan, lahan parkir dan fasilitas social lainnya sudah diperbaiki Pemkot. Dananya akan diupayakan di APBD 2010 perubahan sebagai penyertaan modal”, tutur Doddy.

Selain itu PD Pasar juga dikatakan Doddy, merencanakan merevitalisasi Pasar Sarijadi yang kondisinya jauh dari layak dagang, bahkan perkembangan terkahir hanya mampu menyumbangkan PAD Rp 12.000,-/hari. Revitalisasi juga dumaksudkan untuk menertibkan para PKL sekitar yang ada untuk masuk kedalam pasar. “Pak Wali berharap pasar ini nantinya menjadi percontohan seperti pasar tradisional di Kota Solo. Pasar tidak saja dikelola secara professional, bersih dan nyaman, tidak kalah dengan pasar modern. PKL berdagang masuk ke dalam pasar cukup bayar retribusi”.

Terkait belum mampunya SDM PD Pasar dan berkahirnya PKS sejumlah pasar, Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Lia Noer Hambali menyatakan, seharusnya PD Pasar Kota Bandung memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan. Jangan malah membuat kerja sama lagi.

Kalau pegawai dilingkungan PD Pasar tidak ada yang sanggup mengelola empat pasar itu, menurutnya PD Pasar bisa merekrut orang yang sanggup. PD Pasar bisa membuka lowongan secara terbuka dan mengalokasikan dana untuk menggaji orang yang baru direkrut itu. "Kalau takut gagal mengelola, rekrut orang cari yang sanggup. Dari pada dikelola pihak ketiga kan harus bagi hasil. Pendapatan yang diperoleh PD Pasar juga jadi lebih kecil", ujarnya.(www.bandung.go.id)