Pemkot Bandung Minta Pemprop Jabar Palaguna Tetap Jadi RTH

  Terkait persoalan Palaguna, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersikeras ingin menjadikan pusat pertokoan ini sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Sikap keras i

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:36
Pemkot Bandung Minta Pemprop Jabar Palaguna Tetap Jadi RTH
Pemkot Bandung Minta Pemprop Jabar Palaguna Tetap Jadi RTH

 

Terkait persoalan Palaguna, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersikeras ingin menjadikan pusat pertokoan ini sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Sikap keras ini lebih didasarkan pada alas an Undang Undang yang mengharuskan ketersediaan RTH 30 % di tiap daerah kabupaten/kota. Satu diantara upaya dengan meminta Pemerintah Propinsi Jawa Barat selaku pemilik,  mengalihkan fungsi Palaguna menjadi RTH.

"Jika Palaguna kembali dijadikan mall dan pusat perbelanjaan, itu bakal bertentangan dengan kehendak warga kota. Selama ini Kota Bandung banyak menerima kritikan, sudah terlalu banyaknya mall dan pusat perbelanjaan berdiri di Kota Bandung," kata Wakil Wali Kota Ayi Vivananda merespon positif perhatian Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara saat memantau aktivitas pertokoan Palaguna, Jalan Alun Alun Timur Bandung, Senin (01/03).

Ayi yang didampingi Ketua DPRD Kota Bandung, Erwan Setiawan secara tegas menyatakan, jika kemudian Palaguna dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Propinsi Jabar dinyatakan kawasan sebagai kawasan niaga, Pemprop Jabar perlu bicara dengan pemkot, jangan seenaknya sendiri. "Palaguna ada dalam ruang administratif pemerintah kota Bandung, dan RDTRK kawasan Palaguna mendatang menjadi bagian dari ruang terbuka hijau," jelasnya.

Pusat perbelanjaan Palaguna yang di awal 1984 ramai, kini sepi bagai bangunan tua tak berpenghuni, kumuh tidah terawat ditinggalkan pengelola. Gedung berlantai 6 ini, kini hanya menyisakan tidak lebih 30 pedagang di lantai dasar. Meski masih ada aktivitas, namun bisa dikatakan sepi.

"Kami sudah 7 tahun diombang-ambing kondisi seperti ini. Pernah ada rencana renovasi, gambarnya juga sudah ada tapi tak ada tuh realisasinya. Kalau saya terserah bagaimana baiknya. Mau difungsikan kembali atau dibuat taman terserah asal jelas, jangan sampai ada pihak yang dirugikan," ujar koordinator pedagang, H Nicko, pengusaha jaket kulit yang masih bertahan yang kontraknya akan berakhir di 2014.

Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara menuturkan, pemantauan dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana pusat niaga Palaguna masih berfungsi dan masih cocok berada ditengah kota Bandung. Alasan lain imbuhnya, karena adanya beberapa gagasan yang ingin Palaguna dijadikan hutan kota, convention hall, perpustakaan, pusat informasi pendidikan, kesenian dan budaya Jawa Barat.

Semua gagasan ini dikatakannya, Pemprop dan DPRD Jabar akan mempelajari secara cermat untuk kemudian menentukan dengan jelas untuk apa, sehingga bisa bekerjasama dengan Pemkot Bandung. Usulan masa depan Palaguna, imbuhnya, kini masih dalam proses pengkajian. Namun opsi pembangunan RTH, Perpustakaan, pusat seni dan budaya Jawa Barat sepertinya bakal jadi prioritas utama pembangunan Palaguna. Hanya saja lanjut Irfan, keputusan tentang pembangunan tersebut baru akan diambil setelah persoalan hukum antara PD Jawi (pengelola) dan PT Titah Raja Jaya (pengembang) dan pedagang Palaguna selesai.

"Inti terpenting kegunaan Palaguna, fasilitas ini betul-betul untuk kemaslahatan masyarakat banyak. Kalau hari ini untuk kepentingan kawan-kawan orang niaga, dimasa mendatang bisa saja berubah untuk pendidikan, seni dan budaya untuk kepentingan pelajar dan mahasiswa. Kami akan bicarakan dengan eksekutif untuk lakukan percepatan," pungkasnya. (www.bandung.go.id)