Wakil WaliKota Bandung Ayi Vivananda : Musrenbang RKPD Perumusan Rencana Pembangunan Partisipatif dan Kolaboratif

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional menyatakan, perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepa

Hari Sabtu, 13 Agustus 2016 09:36
Wakil WaliKota Bandung Ayi Vivananda :  Musrenbang RKPD Perumusan Rencana Pembangunan Partisipatif dan Kolaboratif
Wakil WaliKota Bandung Ayi Vivananda : Musrenbang RKPD Perumusan Rencana Pembangunan Partisipatif dan Kolaboratif

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional menyatakan, perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebagai daerah otonom memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah dalam memberikan pelayanan, peningkatan partisipasi, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk pemberdayaan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Salah satu arena dalam proses pengambilan keputusan partisipatif dalam kebijakan daerah adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). “Kegiatan ini memiliki nilai strategis bagi semua pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif karena melibatkan tiga pilar pemerintahan, yaitu pemerintah daerah, eksekuitf dan legislatif serta kalangan masyarakat dan swasta”, tandas Wakil Walikota Bandung, Ayi Vivananda membuka resmi Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2010 Kota Bandung, di Grand Pasundan Jalan Peta, Selasa (23/03).

Kota Bandung di 2011 dan dimasa-masa mendatang, imbuh Ayi, setiap warga Bandung pastinya menginginkan dan berharap pembangunan Kota Bandung semakin pesat dan kondisinya lebih baik. Setiap orang ingin Bandung terang benderang dimalam hari, lalulintasnya lancar, jalan mulus, PKL tertib, lingkungan hidupnya hijau, nyaman dan tertata apik, sampahnya bersih karena diangkut setiap saat, tidak ada banjir cileuncang, pelayanan perijinan terhadap publiknya juga prima.

Semua harapan ini ditandaskannya, akan menjadi program bersama, programnya Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Propinsi dan Pusat. “Itulah gunanya Musrenbang. Kita sinergikan semua yang ada dibenak pikran kita, keinginan masyarakat, Pemkot, SKPD, Pemprop dan Pusat. Disusun menjadi program prioritas berdasarkan kemampuan anggaran kita. Jadi Musrenbang menjadi musyawarah pemangku kepentingan di tingkat kota, mematangkan rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung“, jelasnya.

RKPD 2011 kata Ayi, merupakan bagian tahapan kedua RKPD Kota Bandung 2005–2025 dan tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Bandung 2009-2013. “Visi yang ingin dicapai dari RPJMD ini, adalah memantapkan Bandung sebagai kota jasa yang bermartabat melalui pemantapan 7 agenda prioritas pembangunan. Ini sesuai dengan janji kampanye pasangan Dada-Ayi”, ujarnya.

Untuk melaksanakan visi itu imbuh Ayi, Kota Bandung menetapkan 6 (enam) misi, 7 agenda prioritas dan reformasi birokrasi. Keenam misi ini, yaitu pertama meningkatkan kualitas SDM sehat, cerdas, berakhlaq, professional dan berdaya saing, mengembangkan perekonomian kota yang berdaya saing, meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengembangkan budaya kota yang tertib, aman, kratif dan berprestasi, menata Kota Bandung menuju kota metropolitan terpadu yang berwawasan lingkungan, meningkatkan kinerja pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan, meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan dan pembiayaan kota yang akuntabel dan transparan.

Agenda prioritas yang tertuang dalam RPJMD 2009-2013, yaitu memantapkan kecerdasaran warga kota (Bandung cerdas), memantapkan kesehatan warga kota (Bandung Sehat), meningkatkan kemakmuran warga kota (Bandung Makmur), memantapkan pembangunan kota Bandung berkelanjutan yang berwawasan lingkungan (Bandung Hijau dan Harmonis), meningkatkan pemberdayaan seni dan budaya (Bandung Kota Seni dan Budaya), meningkatkan prestasi olah rga dan kepemudaan (Bandung Berprestasi), memantapkan toleransi dan pembinaan umat beragama (Bandung Agamis).

Sekretaris Bappeda Kota Bandung selaku koordinator penyelenggara, Kamalia Purbani menyebutkan, Musrenbang dikuti sekitar 540 orang terdiri delegasi kecamatan, forum SKPD dan perwakilan kelompok masyarakat yang berkegiatan dalam skala Kota Bandung. Musrenbang diharapkan menghasilkan keluaran berupa kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan pemutakhiran rancangan RKPD dan rancangan Renja-SKPD. Meliputi daftar prioritas program dan kegiatan pembangunan, plafon/pagu anggaran dana indikatif berdasarkan fungsi SKPD. Menghasilkan daftar kegiatan prioritas berdasar sumber pembiayaan dari APBD Kota dan Propinsi, APBN dan sumber pendanaan lain.

Musrenbang dikatakannya merupakan media komunikasi dan konsolidasi dalam pengambilan keputusan, dengan harapan perencanaan yang dihasilkan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran. Musrenbang juga adalah upaya memadukan alur perencanaan dan penganggaran sehingga dalam penyusunan APBD optimal mengarah pada aspirasi masyarakat dan kepentingan publik. Pelaksanaan secara berurutan diawali dari Musrenbang tingkat Kelurahan, Kecamatan serta Forum SKPD/Forum Gabungan SKPD sebagai media menjaring dan menentukan indikasi kegiatan, indikator keberhasilan, pelaku dan lokasi kegiatan. (www.bandung.go.id)