Grand Launching Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Arcamanik

  Rumah Sakit swasta memiliki kewajiban memberikan fasilitas pelayanan bagi pasien yang tidak mampu. Kewajiban tersebut bukan hanya semata-mata untuk memenuhi

Hari Sabtu, 13 Agustus 2016 09:36
Grand Launching Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Arcamanik
Grand Launching Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Arcamanik

Walikota Bandung, Dada Rosada Memeberikan Potongan Tumpeng Kepada Direktur RSU Hermina Arcamanik, Drg. Mira S. Sebagai Tanda Grand Launching RSU Hermina

 

Rumah Sakit swasta memiliki kewajiban memberikan fasilitas pelayanan bagi pasien yang tidak mampu. Kewajiban tersebut bukan hanya semata-mata untuk memenuhi Peraturan Menteri Kesehatan RI. yang menyebutkan penyediaan fasilitas 25 persen bagi penduduk miskin, tetapi juga terkait tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitarnya.

Hal tersebut dikemukakan oleh Walikota Bandung, H. Dada Rosada SH., M.Si., pada saat Grand Launching Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Arcamanik, Minggu (11/4), di Jalan AH. Nasution, Bandung.

"Rumah Sakit juga diharapkan menangani terlebih dahulu pasien rujukan, walaupun pengobatan tersebut membutuhkan biaya yang besar, nanti kekurangannya akan dibayarkan dari APBD", ujar Dada.

Menurut Dada, program bawaku kesehatan tidak sama dengan program bawaku kemakmuran, karena bawaku kesehatan tidak dibagikan begitu saja, melainkan disimpan dan digunakan bagi orang yang membutuhkan bantuan dalam pengobatannya. "Sehingga kalau masayrakat miskin yang tidak mempunyai biaya untuk berobat dapat menggunakan dana bawaku kesehatan tersebut", ungkapnya.

 

Peninjauan RSU Hermina Arcamanik

 

Selain itu Dada juga mengharapkan dengan dibukanya RSU Hermina yang ke-2 di Bandung atau ke-13 di Indonesia, dapat memberikan dampak yang positif, baik dari sisi pelayanan kesehatan dan ekonomi. "Dengan adanya RSU Hermina di daerah Arcamanik ini, tentu saja akan dapat memberikan alternatif dan jarak yang lebih dekat bagi masayarakt di wilayah Bandung Timur, selain itu juga diharapakan akan terbukanya lapangan kerja yang baru bagi masayarakt sekitarnya", ungkap Dada.

Dada juga mengingatkan kepada RSU Hermina agar dapat menangani limbah hasil Rumah Sakit dapat sesuai dengan aturan yang ada, sehingga nantinya tidak menimbulkan dampak yang kurang baik. "Saya harap Hermina dapat menangani limbah Rumah Sakit ini dengan sebaik-baiknya", ujarnya.

Sementara itu menurut Hasmoro Direktur Utama Hermina Grup, dengan berdirinya RSU Hermina di wilayah Bandung Timur, diharapkan Rumah Sakit tersebut dapat diterima dan menjadi Rumah Sakit rujukan. "Rumah Sakit ini mulai dibangun Mei 2009, selesai Februari 2010, di atas tanah 6675 m², dengan jumlah kamar inap 50, dan 12 diantaranya kamar kelas 3", ujarnya. (www.bandung.go.id)

 

Peninjauan RSU Hermina Arcamanik  Peninjauan RSU Hermina Arcamanik