Blanko KK dan KTP Mulai Maret Akan Diganti Sistem SIAK

Sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35 A Tahun 2005 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:31
Blanko KK dan KTP Mulai Maret Akan Diganti Sistem SIAK
Blanko KK dan KTP Mulai Maret Akan Diganti Sistem SIAK

Sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35 A Tahun 2005 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 94 Tahun 2003 tentang Pengadaan dan Pengendalian Blanko Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Register Akta dan Kutipan Akta Catatan Sipil, maka blanko KK dan KTP model Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK) yang selama ini digunakan di Kota Bandung, mulai Maret 2005 akan diganti dengan blanko baru model Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan (Disduk) Kota Bandung, H Herry Nurhayat SE, saat dikonfirmasi terkait kesiapan Pemkot Bandung dalam pelaksanaan perubahan penggunaan blanko KK dan KTP dengan Model SIAK, Selasa (28/02/06), di kantornya di Jalan Ambon No 1 B Bandung. Penerapan model baru tersebut, dijelaskan Herry, bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan (adminduk) secara nasional, sekaligus untuk menghindari terjadinya sesorang memiliki lebih dari satu kartu penduduk Sehubungan dengan penggantian blanko model sistem SIAK ini, jelas Herry, mengingat hasil penyelengaraan administrasi kependudukan merupakan dokumen Pemerintah yang sah (legitimasi yang bersifat universal) dan berimplikasi luas terhadap penyelenggaraan pemerintah, pembangunan serta kemasyarakatan, -- maka dalam pelaksanannya senantiasa harus tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian pada saat ini penyelenggaraan pelayanan penertiban KK/KTP di Kota Bandung berada dalam masa transisi. “Selanjutnya dalam masa transisi sekarang ini, untuk penerbitan dokumen penduduk khususnya penerbitan KK/KTP di Kota Bandung, -- kemungkinan ada keterlambatan karena dalam penggunaan blanko KK/KTP model SIAK tersebut, terlebih dahulu harus dibuat program aplikasi baru untuk proses pengolahan penerbitannmya dimana pada saat ini masih sedang kami buat,”ujar Herry. Dikatakan, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan penerbitan KTP bagi masyarakat, sementara waktu akan diberikan Resi KTP terlebih dahulu, sambil menungu tersedianya program aplikasi baru. Program aplikasi untuk pengolahan KK/KTP model SIAK, paling lambat pada tanggal 6 Maret 2006 sudah tersedia dan siap untuk digunakan. Bahkan saat ini 100.000 blanko KK dan KTP telah disiapkan Disduk Kota Bandung. Apabila ada masyarakat yang sangat mendesak membutuhkan KTP (bukan Resi), dijelaskan Herry, kepada yang bersangkutan akan diberikan surat keterangan serbaguna/rekomendasi kependudukan sesuai dengan kebutuhan yang bersangkutan. “Mengenai hal-hal lainnya sepanjang yang bersifat teknis operasional penyelenggaraan administrasi kependudukan, camat maupun lurah agar berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Pemerintah Kota Bandung,”terang Herry.